TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Kadis Kominfo Tanggamus Teken PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Catat Penggunaan TTE Tertinggi

Kadis Kominfo Tanggamus Teken PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Catat Penggunaan TTE Tertinggi

Daftar Isi
×

Tanggamus, (SUMATERANEWSTV.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mempercepat implementasi transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran yang terdiri dari M. Yudhi Maryuni, Yogi Saputra, Dea Gumilar Alfajar, dan Fahmi Wahyu Ikhwanudin. Kehadiran mereka merupakan pelaksanaan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan oleh Bupati Tanggamus.

Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar bagi Pemkab Tanggamus untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam berbagai layanan pemerintahan. Penggunaan teknologi tersebut dinilai mampu meningkatkan keamanan dokumen digital, mempercepat proses administrasi, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono mengatakan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui penerapan teknologi keamanan digital yang dikelola BSSN, setiap dokumen elektronik yang diterbitkan pemerintah memiliki tingkat keamanan dan keaslian yang lebih terjamin.

Menurutnya, penggunaan tanda tangan elektronik tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses administrasi, tetapi juga mampu memangkas waktu pelayanan karena proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara digital tanpa harus bertatap muka secara langsung.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, cepat, aman, dan terpercaya. Kami terus berupaya mengembangkan sistem pemerintahan digital yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era teknologi informasi," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kabupaten Tanggamus juga berhasil mencatatkan prestasi yang membanggakan. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh BSSN, Kabupaten Tanggamus menjadi pemerintah kabupaten dengan tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tertinggi dibandingkan daerah lain yang mengikuti kegiatan tersebut.

Tingkat pemanfaatan TTE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tercatat mencapai 84,88 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya komitmen perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem administrasi pemerintahan berbasis digital secara konsisten.

Data BSSN juga mencatat bahwa dari sebanyak 258 pengguna yang telah terdaftar dalam sistem TTE, terdapat 219 pengguna aktif yang secara rutin memanfaatkan layanan tersebut dalam aktivitas pemerintahan. Hingga saat ini, jumlah transaksi tanda tangan elektronik yang telah dilakukan mencapai 256.091 transaksi.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa transformasi digital di Kabupaten Tanggamus tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi telah diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari. Tingginya tingkat penggunaan TTE juga menunjukkan kesiapan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tanggamus dalam mengadopsi teknologi digital.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya menjamin keaslian dokumen, menjaga kerahasiaan data, mencegah pemalsuan dokumen, mempercepat proses birokrasi, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran karena mengurangi kebutuhan dokumen fisik.

Selain itu, implementasi TTE juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif. Dokumen administrasi dapat diproses dengan lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih efektif tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap kerja sama dengan BSSN ini dapat semakin memperkuat sistem keamanan informasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPBE di seluruh perangkat daerah. Melalui pemanfaatan teknologi digital yang aman dan terpercaya, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Ke depan, Diskominfo Kabupaten Tanggamus akan terus melakukan penguatan kapasitas aparatur, meningkatkan pemanfaatan sertifikat elektronik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendorong optimalisasi layanan pemerintahan berbasis digital agar transformasi digital di Kabupaten Tanggamus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Prestasi sebagai pemerintah kabupaten dengan tingkat pemanfaatan TTE tertinggi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, aman, transparan, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan visi pembangunan pemerintahan digital menuju birokrasi yang modern dan terpercaya. (*)

Kabiro: Sahidi 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar