Kotabumi, (Sumateranewstv.com) – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membahas berbagai agenda penting terkait pembangunan daerah.
Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda strategis yang berkaitan dengan kebijakan keuangan daerah. Agenda pertama adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua adalah rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026. Kedua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat menghargai seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD. Menurutnya, berbagai tahapan pembahasan yang dilaksanakan menunjukkan komitmen bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat karena telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama berbagai dokumen perubahan anggaran yang diajukan,” ujar Romli.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan dan perubahan anggaran bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai koreksi, masukan, serta saran yang diberikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Wakil Bupati, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara. Kerja sama yang baik antara kedua lembaga tersebut diyakini akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“Berbagai koreksi, masukan, maupun saran yang telah disampaikan merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Utara,” lanjutnya.
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika pembangunan yang terus berkembang. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program prioritas memperoleh dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat dilaksanakan secara optimal.
Sementara itu, penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam rangka penyesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah tetap sejalan dengan kondisi ekonomi daerah serta aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Romli juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kabupaten Lampung Utara. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap seluruh program dan kebijakan yang telah dirancang melalui pembahasan anggaran dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta sektor-sektor strategis lainnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., bersama seluruh anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Melalui pembahasan yang matang dan komprehensif, diharapkan seluruh kebijakan anggaran dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya dua agenda rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis bahwa pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 akan berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Lampung Utara yang semakin maju dan sejahtera.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv




0Komentar