Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi. Aksi yang diikuti hampir 100 peserta tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung terkait dugaan berbagai persoalan tata kelola di dalam lapas.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Kanwil Ditjenpas Lampung melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Kotabumi, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Menurut LSM Trinusa, evaluasi diperlukan menyusul adanya dugaan berbagai pelanggaran yang dinilai telah berulang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam orasi Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Utara, Imausah. Ia menegaskan bahwa fungsi utama lembaga pemasyarakatan adalah sebagai tempat pembinaan, rehabilitasi, dan pembentukan kembali warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan lebih baik.
"Fungsi ideal Lapas adalah tempat pembinaan, pemasyarakatan, dan rehabilitasi. Karena itu kami berharap fungsi tersebut benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga," ujar Imausah dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, LSM Trinusa menyoroti sejumlah dugaan persoalan yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi yang berwenang. Dugaan tersebut antara lain terkait peredaran narkoba, praktik penipuan daring (online scam), video call scam (VCS), serta dugaan pungutan liar terhadap warga binaan maupun keluarganya.
Menurut LSM Trinusa, berbagai dugaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar sistem pengawasan di dalam lapas semakin diperkuat. Mereka juga menilai apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam aksinya, LSM Trinusa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kanwil Ditjenpas Lampung melakukan evaluasi terhadap pimpinan Lapas Kelas IIA Kotabumi dan membentuk tim investigasi apabila dipandang diperlukan untuk menelaah berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.
Kedua, LSM Trinusa meminta adanya langkah tegas terhadap pejabat yang dianggap bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Selain itu, LSM Trinusa juga menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas aspirasi tersebut. Organisasi tersebut bahkan menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila menurut mereka belum terdapat langkah konkret dari instansi terkait terhadap tuntutan yang disampaikan.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan sehingga kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Setelah menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan peserta aksi diterima untuk berdialog langsung dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus.
Dialog berlangsung secara terbuka dan menjadi forum penyampaian berbagai masukan dari LSM Trinusa kepada pihak Lapas. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Tomi Elyus menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik setiap aspirasi yang disampaikan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
"Saya salah satu Lapas di Lampung yang sampai detik ini siap untuk diaudit dan diperiksa bagaimana progres kemajuan lapas, terutama dalam upaya memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba," ujar Tomi Elyus kepada awak media usai dialog.
Menurut Tomi, kritik dan masukan dari masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan yang terbuka. Ia menilai keberadaan LSM memiliki fungsi penting sebagai mitra dalam memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Tomi menjelaskan bahwa hasil audiensi menghasilkan kesepahaman untuk membuka ruang komunikasi yang lebih baik. Pihak Lapas berkomitmen melibatkan LSM Trinusa dalam melihat perkembangan berbagai upaya pembenahan yang dilakukan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Kami menyambut baik masukan dari teman-teman LSM Trinusa. Bahkan dalam pertemuan tadi kami sepakat membuka ruang komunikasi sehingga mereka dapat melihat perkembangan berbagai langkah pembenahan yang kami lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Utara, Imausah, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, tujuan utama aksi adalah mendorong terciptanya lapas yang benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai tempat munculnya berbagai dugaan tindak pelanggaran hukum.
"Kami melihat adanya fenomena yang terus berulang sehingga perlu dilakukan pembenahan. Harapan kami sederhana, yaitu agar seluruh jajaran meningkatkan pengawasan sehingga dugaan kejahatan seperti narkoba, penipuan, maupun pungutan liar tidak lagi terjadi di Lapas Kotabumi," ujarnya.
Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Lapas Kelas IIA Kotabumi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang. Perlu ditegaskan bahwa berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan belum merupakan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sambil menunggu hasil evaluasi, pemeriksaan, maupun tindak lanjut resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan instansi terkait. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv




0Komentar