TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
DLH Konawe Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan RISPS, Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

DLH Konawe Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan RISPS, Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Daftar Isi
×

Konawe, (Sumateranewstv.com) – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan melalui penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS). Sebagai langkah awal, DLH Kabupaten Konawe menggelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen RISPS di Hotel 3 Putra, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Syahrul, SKM., MM. Seminar dihadiri oleh para camat, lurah, tim penyusun dokumen RISPS, perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Konawe.

Seminar pendahuluan ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah yang nantinya akan menjadi pedoman strategis Pemerintah Kabupaten Konawe dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif, efisien, serta berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Syahrul, menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu isu penting yang harus ditangani secara serius. Pertumbuhan jumlah penduduk, perkembangan kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat turut berdampak pada meningkatnya volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

Menurutnya, apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga menurunnya kualitas ekosistem. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.

"Penyusunan Dokumen RISPS merupakan langkah strategis untuk memberikan arah kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Konawe agar lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program dan pembangunan infrastruktur persampahan di daerah," ujar Syahrul.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RISPS tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana persampahan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan regulasi, pembiayaan, edukasi masyarakat, serta penerapan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Seminar pendahuluan ini juga menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui forum tersebut, pemerintah berharap memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi pengelolaan sampah di lapangan sehingga dokumen yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dalam proses penyusunan dokumen, berbagai aspek akan dianalisis secara komprehensif, mulai dari proyeksi timbulan sampah, kondisi pelayanan persampahan, kebutuhan fasilitas pengangkutan, pengolahan, hingga strategi pengurangan sampah melalui penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Pemerintah Kabupaten Konawe juga menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas lingkungan, serta berbagai pihak lainnya menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Melalui penyusunan RISPS, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan perkembangan daerah di masa mendatang. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, pengelolaan sampah yang baik juga berpotensi memberikan nilai ekonomi melalui kegiatan daur ulang dan pemanfaatan sampah menjadi produk yang bernilai.

Program ini sekaligus mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mengurangi pencemaran akibat sampah. Penyusunan dokumen RISPS diharapkan mampu menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyusun kebijakan, program, dan penganggaran sektor persampahan secara lebih terarah.

Para peserta seminar turut memberikan berbagai masukan, saran, dan pandangan mengenai kondisi persampahan di wilayah masing-masing. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis bahwa melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dapat diwujudkan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan dimulainya penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah ini, Kabupaten Konawe semakin mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola lingkungan yang modern dan berkelanjutan. Ke depan, dokumen RISPS diharapkan menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pengelolaan persampahan sehingga mampu mewujudkan Konawe yang bersih, asri, sehat, dan memiliki kualitas lingkungan yang semakin baik bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar