TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Diduga Lakukan Pungli di Simpang Propau, Seorang Pria Diamankan Polsek Abung Selatan

Diduga Lakukan Pungli di Simpang Propau, Seorang Pria Diamankan Polsek Abung Selatan

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Jajaran Polsek Abung Selatan mengamankan seorang pria berinisial J (41) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/7/2026). Pengamanan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga meresahkan pengguna jalan di lokasi tersebut.

Pria yang diketahui merupakan warga Desa Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan itu diamankan langsung oleh Kapolsek Abung Selatan AKP Mahbub Junaidi bersama sejumlah personel. Tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang menginginkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, aktivitas pungutan liar diduga terjadi di kawasan Simpang Propau yang merupakan salah satu jalur penghubung dengan tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Abung Selatan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Setelah tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar. Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Abung Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengamanan terhadap pria berinisial J tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

“Benar, personel Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Simpang Propau. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan, Polres Lampung Utara terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh sebab itu, setiap laporan terkait aksi premanisme maupun pungutan liar akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut IPTU Herawati, praktik pungutan liar tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa tidak aman. Karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban praktik pungutan liar maupun aksi premanisme. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan pungutan liar memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Informasi yang diberikan warga sangat membantu aparat dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, Polres Lampung Utara terus menggencarkan berbagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain melalui patroli rutin, kepolisian juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun menjadi korban praktik pungutan liar.

Polsek Abung Selatan sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, penyidik Polsek Abung Selatan saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Berbagai keterangan dan fakta di lapangan terus dikumpulkan guna mengetahui secara jelas kronologi serta dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa proses hukum terhadap pria yang diamankan tersebut masih berlangsung. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Polres Lampung Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Dengan adanya tindakan cepat dari Polsek Abung Selatan, diharapkan masyarakat semakin percaya untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran hukum sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pungutan liar dapat terwujud.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar