TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Camat Abung Tengah Pimpin Monitoring dan Evaluasi Dana Desa serta ADD di Desa Gunung Besar

Camat Abung Tengah Pimpin Monitoring dan Evaluasi Dana Desa serta ADD di Desa Gunung Besar

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Abung Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan agenda rutin Pemerintah Kecamatan Abung Tengah sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, sekaligus pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aisyah, S.E., Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E., Kepala Desa Gunung Besar Tarmidi beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Sertu Suratman, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Kehadiran seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Besar, Tarmidi, menyampaikan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Tahap Pertama serta penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Januari hingga April 2026 telah selesai direalisasikan sesuai dengan program yang telah direncanakan melalui musyawarah desa.

Ia berharap kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Abung Tengah dapat memberikan masukan, pembinaan, serta penilaian terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga apabila masih terdapat kekurangan dapat segera diperbaiki.

"Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Tahap Pertama dan ADD bulan Januari sampai April 2026 telah selesai disalurkan. Untuk itu kami memohon kepada Bapak Camat beserta Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan agar dapat memonitoring dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah kami laksanakan," ujar Tarmidi.

Tarmidi juga berharap hasil pembangunan yang telah dilaksanakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat dan disaksikan langsung oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola anggaran negara.

Pada kesempatan tersebut, Dedi selaku pelaksana kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 memaparkan sejumlah pekerjaan fisik yang telah diselesaikan pada tahap pertama. Menurutnya, seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa dan mengacu pada hasil musyawarah desa.

Adapun kegiatan yang telah diselesaikan meliputi pembangunan dua titik gorong-gorong di Dusun 01 RT 01, rehabilitasi Gedung Kantor Desa yang berada di Dusun 01 RT 01, serta rehabilitasi Posyandu berupa pemasangan delapan unit teralis jendela dan dua unit teralis pintu. Seluruh pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.

Usai pemaparan, Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, laporan penggunaan anggaran, serta meninjau langsung hasil pembangunan fisik di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi nyata.

Dalam arahannya, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa berjalan sesuai aturan.

"Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar pengelolaan Dana Desa dan ADD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Kasim.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk bersikap terbuka selama proses evaluasi berlangsung dengan menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan serta memberikan penjelasan secara lengkap kepada tim pemeriksa.

"Saya berharap seluruh perangkat desa dapat terbuka dalam menyampaikan informasi, menyiapkan seluruh dokumen administrasi, serta memberikan penjelasan yang diperlukan kepada tim. Apabila masih terdapat kekurangan, mari kita jadikan sebagai bahan perbaikan bersama sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," katanya.

Kepada Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan, Kasim meminta agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan pembinaan yang konstruktif kepada pemerintah desa. Menurutnya, setiap temuan dalam proses evaluasi hendaknya disertai solusi dan rekomendasi sehingga desa dapat segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Camat Kasim mengingatkan agar seluruh program pembangunan desa benar-benar mengacu pada hasil musyawarah desa, mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga kualitas pekerjaan fisik, serta memastikan seluruh administrasi maupun laporan keuangan disusun secara tertib, lengkap, dan disampaikan tepat waktu.

Ia menilai keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari jumlah proyek yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan, tertib administrasi, transparansi penggunaan anggaran, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menutup arahannya, Kasim mengajak seluruh unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, serta masyarakat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berharap seluruh program yang dibiayai melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dapat berjalan sesuai perencanaan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta menjadi pendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di Desa Gunung Besar.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar