Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait klarifikasi pelaksanaan tugas Pemerintah Desa Kedaton yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan komunikasi antara unsur legislatif, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dalam rangka mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Genius Akbar, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Hj. Megarani, S.E., M.M., Anggota DPRD Mat Sani, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kedaton Rustam Effendi, Amrin, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pelaksanaan RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD dalam memastikan roda pemerintahan di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Forum tersebut juga menjadi sarana untuk mendengarkan berbagai penjelasan dan masukan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Kedaton.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Genius Akbar, menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tingkat desa harus diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan berkepanjangan.
“Kami berharap melalui forum ini seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasinya masing-masing sehingga dapat ditemukan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Desa Kedaton. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Genius Akbar.
Sementara itu, Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DPRD menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional.
Menurut Kasim, pemerintah kecamatan berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya penyelesaian persoalan yang muncul di tingkat desa melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan mengedepankan prinsip kebersamaan,” kata Kasim.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Desa Kedaton, Rustam Effendi, juga menyampaikan sejumlah penjelasan terkait pelaksanaan tugas pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjalankan amanah yang diberikan dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pandangan, masukan, dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan Desa Kedaton. Berbagai poin penting dibahas guna memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.
Anggota DPRD yang hadir turut memberikan sejumlah saran dan rekomendasi agar koordinasi antarlembaga semakin diperkuat. Selain itu, keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
RDP tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Dengan komunikasi yang baik, berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah desa diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sendiri terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa. Melalui pembinaan, pengawasan, dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh desa mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Dengan digelarnya rapat dengar pendapat tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kesepahaman bersama demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv





0Komentar