KOTABUMI, (SUMATERANEWSTV.COM) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menerima Sertifikat Lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di Rumah Dinas Bupati, Rabu (1/7/2026).
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan program strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Dengan telah diterbitkannya sertifikat lahan, pemerintah daerah kini memiliki kepastian hukum atas aset yang akan digunakan sehingga proses pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
Usai menerima sertifikat dari Kepala BPN Kabupaten Lampung Utara, Bupati Hamartoni Ahadis kemudian menyerahkan sertifikat tersebut secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, M.Pd.I.
Dinas Sosial dipercaya menjadi perangkat daerah yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Lampung Utara. Selanjutnya, lahan tersebut akan dipinjam-pakaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Lahan yang telah memiliki sertifikat resmi tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Dengan luas kurang lebih enam hektare, lokasi tersebut dinilai memenuhi kebutuhan pembangunan sarana pendidikan yang representatif dan memiliki akses yang cukup baik bagi masyarakat.
Keberadaan lahan yang telah memiliki legalitas resmi ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat. Program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh kesempatan belajar yang layak, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Utara atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan selama proses penerbitan sertifikat lahan.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung Program Sekolah Rakyat. Dengan legalitas lahan yang telah jelas, diharapkan proses pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Utara," ujar Bupati.
Menurut Bupati, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus mendukung berbagai program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas kesempatan belajar bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter, pengembangan keterampilan, serta pembentukan generasi muda yang memiliki daya saing tinggi di masa mendatang.
Program ini juga diharapkan mampu menekan angka putus sekolah yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, pemerintah ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara Imam Hanafi menyatakan pihaknya siap menjalankan amanah sebagai koordinator pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di daerah. Koordinasi dengan Kementerian Sosial maupun instansi terkait akan terus dilakukan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai jadwal.
Di sisi lain, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Utara juga menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah melalui penyelesaian administrasi pertanahan. Legalitas aset pemerintah dinilai menjadi faktor penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pembangunan berbagai fasilitas publik.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis terpenuhi. Kehadiran sekolah tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu solusi nyata dalam mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya bagi masyarakat dari keluarga prasejahtera.
Selain meningkatkan akses pendidikan, Program Sekolah Rakyat juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan angka kemiskinan, serta mendorong lahirnya generasi muda yang lebih produktif, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Dengan terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis bahwa langkah ini menjadi awal yang baik dalam mendukung pemerataan layanan pendidikan. Melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, pemerintah berharap semakin banyak anak-anak di Lampung Utara yang dapat meraih masa depan lebih baik melalui pendidikan yang berkualitas, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing dapat tercapai.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv






0Komentar