TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Bupati Hamartoni Hadiri Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara

Bupati Hamartoni Hadiri Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara

Daftar Isi
×

Kotabumi, (Sumateranewstv.com) – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara pada Senin (20/7/2026). Rapat tersebut membahas dua agenda penting yang berkaitan dengan penyusunan anggaran dan arah pembangunan daerah untuk tahun berjalan maupun tahun mendatang.

Kehadiran Bupati Hamartoni dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjaga sinergi dan koordinasi dengan lembaga legislatif demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dua agenda utama yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut, yakni penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara dan dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ST., beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan. Selain itu, tampak hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Penyampaian Nota Keuangan dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pelaksanaan program pembangunan yang sedang berjalan.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Langkah ini dilakukan agar penggunaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa penyusunan dan perubahan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Bupati Hamartoni.

Usai agenda pertama selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA dan PPAS merupakan landasan awal dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menentukan arah kebijakan pembangunan, menetapkan prioritas program, serta mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam rancangan APBD Tahun 2027 di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, serta peningkatan pelayanan publik.

Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa pembangunan daerah memerlukan perencanaan yang matang dan dukungan dari seluruh pihak. Menurutnya, kebijakan anggaran tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi semua pihak. Dengan perencanaan yang baik dan dukungan legislatif, kami optimistis program-program pembangunan dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung Utara,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ST., menyampaikan bahwa pihak legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara optimal terhadap seluruh rancangan yang diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, proses pembahasan APBD, KUA, dan PPAS harus dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang dengan seksama, mengingat keputusan yang akan diambil memiliki dampak besar terhadap arah pembangunan Kabupaten Lampung Utara di masa mendatang.

Melalui pelaksanaan dua agenda rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama DPRD menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Diharapkan, hasil pembahasan yang dilakukan dapat melahirkan kebijakan yang efektif dan mampu mendorong kemajuan daerah, sehingga cita-cita mewujudkan Lampung Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing dapat tercapai. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar