TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat, Wujud Pelayanan Cepat dan Responsif Kepolisian

Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat, Wujud Pelayanan Cepat dan Responsif Kepolisian

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diwujudkan melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Layanan yang menjadi salah satu sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian tersebut kembali menunjukkan perannya dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan piket operator Call Center 110 yang berlangsung sejak Sabtu (6/6/2026) hingga Minggu (7/6/2026), petugas menerima sebanyak 27 panggilan dari masyarakat. Berbagai informasi dan laporan masuk melalui layanan tersebut, mulai dari laporan dugaan gangguan keamanan, informasi kecelakaan lalu lintas, hingga laporan terkait penyalahgunaan akun media sosial.

Meski sebagian besar panggilan yang diterima merupakan panggilan tidak jelas atau prank call, petugas tetap menjalankan tugas dengan profesional dan sigap dalam memilah setiap informasi yang masuk untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terabaikan.

Layanan Call Center 110 sendiri merupakan salah satu program pelayanan publik Polri yang bertujuan memberikan akses cepat kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian dalam berbagai situasi darurat maupun non-darurat yang memerlukan perhatian aparat keamanan.

Petugas Siaga 24 Jam di Ruang Command Centre

Piket Call Center 110 yang berlangsung di Ruang Command Centre Polres Lampung Utara dijalankan oleh personel yang telah ditugaskan secara khusus untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

Pada pelaksanaan piket kali ini, tugas operator dijalankan oleh AIPTU Raswan Afandi, BRIPDA Adha Khomsaini, dan BRIPDA Suciati, A.Md.Kep. Ketiganya bertugas secara bergantian untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal selama 24 jam penuh.

Keberadaan operator yang selalu siaga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas layanan Call Center 110. Setiap panggilan yang masuk harus diterima dengan cepat, dicatat secara detail, dan segera diteruskan kepada satuan fungsi terkait apabila memerlukan tindak lanjut di lapangan.

Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi tersebut, berbagai informasi yang diterima dapat segera direspons sehingga potensi gangguan keamanan maupun permasalahan lain yang dilaporkan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Beragam Informasi Disampaikan Masyarakat

Dari total 27 panggilan yang diterima selama periode 24 jam tersebut, beberapa di antaranya berisi informasi penting yang memerlukan perhatian aparat kepolisian.

Salah satu laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pungutan liar yang terjadi pada kegiatan perbaikan jalan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Candirejo. Informasi tersebut kemudian dicatat dan diteruskan kepada petugas terkait untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Selain itu, terdapat pula laporan mengenai dugaan penyalahgunaan akun oleh pihak lain yang dinilai merugikan pemilik akun. Informasi semacam ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan digital yang saat ini semakin penting dalam kehidupan masyarakat.

Laporan lain yang juga masuk melalui layanan 110 adalah informasi mengenai kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Talang Jembatan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan koordinasi dan langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Keberadaan laporan-laporan tersebut menunjukkan bahwa layanan Call Center 110 memiliki fungsi yang sangat penting sebagai sarana pelaporan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam berbagai situasi.

Prank Call Masih Menjadi Tantangan

Meskipun layanan Call Center 110 memberikan manfaat besar bagi masyarakat, keberadaan panggilan iseng atau prank call masih menjadi tantangan tersendiri bagi petugas yang bertugas.

Dari 27 panggilan yang masuk selama periode tersebut, sebagian besar diketahui merupakan panggilan yang tidak jelas atau dilakukan hanya untuk tujuan iseng. Kondisi ini tentu dapat mengganggu efektivitas pelayanan karena berpotensi menyita waktu petugas yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Meski demikian, personel yang bertugas tetap mengedepankan profesionalisme dalam menerima seluruh panggilan yang masuk. Setiap laporan tetap diverifikasi terlebih dahulu guna memastikan apakah informasi tersebut memerlukan tindak lanjut atau tidak.

Sikap profesional tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan setiap panggilan yang diterima.

Polres Lampung Utara Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Secara Bijak

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan sarana pelayanan cepat yang disediakan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Menurut IPTU Herawati, setiap laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

“Call Center 110 hadir selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan maupun informasi yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata IPTU Herawati.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan iseng karena dapat mengganggu pelayanan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Hindari melakukan panggilan iseng karena dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.

Partisipasi Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, peran aktif warga menjadi salah satu faktor penting yang tidak dapat dipisahkan dari tugas kepolisian.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa berbagai informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan 110 sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah maupun menangani potensi gangguan Kamtibmas.

Informasi yang dianggap kecil sekalipun dapat menjadi bahan penting dalam proses deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan yang dapat terjadi di tengah masyarakat.

Melalui komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai persoalan dapat ditangani lebih cepat sehingga risiko terjadinya gangguan yang lebih besar dapat diminimalisir.

“Informasi sekecil apa pun yang disampaikan masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah maupun menangani potensi gangguan kamtibmas,” tambah IPTU Herawati.

Transformasi Pelayanan Kepolisian di Era Digital

Keberadaan Call Center 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang dilakukan Polri dalam menghadapi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Di era digital seperti saat ini, masyarakat membutuhkan akses komunikasi yang cepat, mudah, dan dapat diandalkan ketika menghadapi situasi darurat maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui layanan 110, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan awal. Cukup dengan melakukan panggilan telepon, informasi dapat diterima dan diproses oleh petugas secara cepat.

Inovasi pelayanan seperti ini menjadi bukti bahwa Polri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi guna mendukung efektivitas tugas kepolisian.

Selain mempermudah masyarakat, sistem layanan terpadu tersebut juga memungkinkan koordinasi yang lebih cepat antarunit dalam menangani berbagai laporan yang masuk.

Komitmen Polres Lampung Utara Melayani Masyarakat

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan Call Center 110 sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui dukungan personel yang siaga selama 24 jam, sistem komunikasi yang terintegrasi, serta respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran Polri di tengah kehidupan sehari-hari.

Ke depan, Polres Lampung Utara juga berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut secara tepat guna sehingga berbagai permasalahan yang muncul dapat segera diketahui dan ditangani.

Kehadiran Call Center 110 bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga menjadi simbol kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara kepolisian dan masyarakat, situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat terus terpelihara demi mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Polres Lampung Utara pun kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, gangguan keamanan, maupun berbagai situasi lain yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian secara cepat.

(*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar