TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Sekda Pringsewu Pimpin Apel dan Konfirmasi Status PKB ASN, Tegaskan Pajak Jadi Pilar Penting Pembangunan Daerah

Sekda Pringsewu Pimpin Apel dan Konfirmasi Status PKB ASN, Tegaskan Pajak Jadi Pilar Penting Pembangunan Daerah

Daftar Isi
×

PRINGSEWU, (Sumateranewstv.com) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Apel dan Konfirmasi Status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., CGCAE, di Lobi Kantor Bupati Pringsewu, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Hendrid, S.E., M.M., Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Yanwir HK, S.Pd., M.M., para kepala bagian, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Apel yang dirangkaikan dengan konfirmasi status Pajak Kendaraan Bermotor tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan ASN terhadap kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

ASN Harus Menjadi Teladan dalam Kepatuhan Pajak

Dalam arahannya, Sekda Pringsewu M. Andi Purwanto menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan memiliki makna penting sebagai simbol komitmen, disiplin, serta tanggung jawab aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai aparatur negara, kita harus menjadi contoh nyata dalam menaati peraturan. Salah satu bentuk kepatuhan yang sederhana namun memiliki dampak besar adalah membayar pajak tepat waktu. Ketaatan ini bukan hanya mencerminkan tanggung jawab pribadi, tetapi juga menunjukkan komitmen kita terhadap pembangunan daerah,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting bagi daerah. Melalui penerimaan pajak yang optimal, pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pelayanan publik yang lebih baik.

Karena itu, ASN sebagai bagian dari unsur pemerintah harus menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Tantangan Fiskal Daerah Tahun 2026

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang cukup besar. Pada Tahun Anggaran 2026, terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang berdampak terhadap kapasitas pembiayaan berbagai program pembangunan.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk semakin kreatif dan optimal dalam menggali berbagai sumber pendapatan asli daerah guna menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Andi Purwanto, salah satu sumber PAD yang memiliki potensi besar adalah penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Pengurangan dana transfer ke daerah mengharuskan kita lebih serius dalam mengoptimalkan potensi PAD. Salah satu sektor yang sangat potensial adalah pajak kendaraan bermotor. Karena itu, partisipasi seluruh masyarakat, termasuk ASN, sangat dibutuhkan agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.

Pajak Kendaraan Bermotor Berkontribusi Langsung terhadap PAD

Sekda menjelaskan bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan masyarakat memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dana yang terkumpul dari sektor pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Penerimaan dari sektor PKB, lanjutnya, dapat digunakan untuk mendukung pembangunan jalan, jembatan, fasilitas umum, sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan bukan semata-mata kewajiban administrasi. Pajak merupakan investasi bersama untuk membangun daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mengajak keluarga dan lingkungan sekitar agar turut mendukung program pemerintah tersebut.

Dorong ASN Bayar Pajak Tepat Waktu

Pada kegiatan tersebut, dilakukan pula konfirmasi status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya memastikan seluruh ASN telah memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib.

Pemeriksaan status pajak kendaraan pegawai juga diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tingkat kepatuhan ASN terhadap pembayaran PKB.

Menurut Sekda, ASN yang disiplin dalam membayar pajak akan memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat karena dapat menjadi contoh nyata yang mudah diteladani.

“Keteladanan merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam membangun kesadaran masyarakat. Jika ASN menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak, maka masyarakat akan lebih percaya dan terdorong untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Implementasi Surat Edaran Bupati Pringsewu

Untuk memperkuat upaya peningkatan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor 152 Tahun 2025.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh pegawai yang ber-KTP Pringsewu diimbau untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu serta melakukan balik nama kendaraan ke Kabupaten Pringsewu dengan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seri U.

Kebijakan tersebut memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan jumlah kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Pringsewu sehingga potensi penerimaan daerah dari sektor PKB dapat terus meningkat.

Menurut Sekda, masih terdapat kendaraan milik masyarakat Pringsewu yang menggunakan nomor polisi dari daerah lain. Akibatnya, kontribusi pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke daerah asal pemilik kendaraan, sehingga potensi pendapatan daerah menjadi berkurang.

“Apabila kendaraan yang dimiliki masyarakat Pringsewu terdaftar di daerah lain, maka penerimaan pajaknya juga akan masuk ke daerah tersebut. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat dan ASN untuk melakukan balik nama kendaraan ke Kabupaten Pringsewu agar manfaat pajaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pringsewu,” katanya.

Optimalisasi PAD untuk Mendukung Program Prioritas

Peningkatan PAD menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Dengan meningkatnya penerimaan daerah, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk melaksanakan berbagai program prioritas.

Beberapa program yang membutuhkan dukungan pembiayaan antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan sektor pendidikan, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi publik.

Selain itu, peningkatan PAD juga menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Semakin besar PAD yang berhasil kita himpun, maka semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Ini menjadi modal penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ungkap Sekda.

Membangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Selain mendorong kepatuhan ASN, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga terus berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan melalui perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah pekon guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat pajak.

Pemerintah berharap masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai beban, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap kewajiban perpajakan diyakini akan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Dengan meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dukung Pringsewu Makmur dan Indonesia Emas

Di akhir arahannya, Sekda M. Andi Purwanto mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait optimalisasi pajak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya berlaku pada Pajak Kendaraan Bermotor, tetapi juga mencakup berbagai kewajiban perpajakan lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, budaya taat pajak harus terus dibangun dan diperkuat agar menjadi bagian dari karakter masyarakat Pringsewu yang sadar akan tanggung jawab sebagai warga negara.

“Mari kita mulai dari diri sendiri. Bayar pajak tepat waktu, patuhi aturan yang berlaku, dan jadilah teladan bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, kita dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sekda optimistis bahwa melalui kolaborasi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat, Kabupaten Pringsewu akan mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah, memperkuat pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju dan sejahtera.

Melalui kepatuhan dalam membayar pajak, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat terus berjalan secara berkelanjutan, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, dan kesejahteraan masyarakat semakin terwujud. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung terwujudnya cita-cita besar Pringsewu Makmur, Lampung Maju, serta Indonesia Emas 2045. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar