TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Satlantas Polres Lampung Utara Bersama Tim Samsat Gelar Penertiban Pajak Kendaraan dan Pelanggaran Lalu Lintas

Satlantas Polres Lampung Utara Bersama Tim Samsat Gelar Penertiban Pajak Kendaraan dan Pelanggaran Lalu Lintas

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan oleh berbagai instansi di Kabupaten Lampung Utara. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor dan penegakan disiplin berlalu lintas yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama sejumlah instansi terkait di kawasan Tugu Alamsyah, Kotabumi, Kamis (4/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.45 WIB tersebut merupakan bentuk sinergitas lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Satlantas Polres Lampung Utara, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, serta Polisi Militer (POM AD).

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., didampingi para pejabat utama Satlantas dan personel gabungan dari masing-masing instansi yang terlibat. Sejak pagi hari, petugas telah bersiaga di lokasi untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di kawasan strategis tersebut.

Kawasan Tugu Alamsyah dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan salah satu titik lalu lintas yang cukup padat di wilayah Kotabumi. Setiap harinya, ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat melintasi kawasan tersebut untuk berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga kegiatan ekonomi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor, termasuk kelengkapan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta status pembayaran pajak kendaraan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Petugas menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, pelayanan publik, serta sektor-sektor lainnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan bagi kemajuan daerah.

Di sisi lain, petugas juga memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Para pengendara diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.

Keselamatan berlalu lintas menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut. Petugas mengingatkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kelalaian pengendara dalam mematuhi aturan yang ada. Oleh karena itu, disiplin berlalu lintas harus menjadi budaya yang diterapkan oleh seluruh pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan dan edukasi. Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, petugas juga melakukan tindakan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak lima unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang manual karena terbukti melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penindakan yang dilakukan bertujuan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun potensi kecelakaan di wilayah Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa kegiatan penertiban pajak kendaraan dan penegakan disiplin berlalu lintas merupakan salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut IPTU Herawati, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat dapat tumbuh secara sukarela tanpa harus selalu bergantung pada tindakan represif.

“Kegiatan penertiban ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan. Kepatuhan tersebut sangat penting demi mendukung keselamatan di jalan serta pembangunan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujar IPTU Herawati.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini mengedepankan keseimbangan antara edukasi dan penegakan hukum. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai manfaat kepatuhan terhadap aturan, sekaligus diingatkan mengenai konsekuensi apabila melanggar ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, IPTU Herawati mengatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan masih perlu terus ditingkatkan. Oleh karena itu, kegiatan penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun budaya taat administrasi dan tertib berlalu lintas.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menghindari sanksi hukum, tetapi yang lebih penting adalah melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Setiap aturan yang dibuat pada dasarnya dirancang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Satlantas Polres Lampung Utara selama ini terus melakukan berbagai program edukasi kepada masyarakat, baik melalui kegiatan sosialisasi di sekolah, komunitas, maupun melalui media sosial. Program-program tersebut bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Selain itu, jajaran Satlantas juga secara rutin melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan maupun kecelakaan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membantu kelancaran aktivitas masyarakat.

Sinergitas yang terjalin antara Satlantas Polres Lampung Utara, Dishub, Bapenda, Jasa Raharja, dan POM AD menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan kegiatan penertiban tersebut. Kolaborasi antarinstansi memungkinkan pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif karena setiap pihak dapat menjalankan peran sesuai bidang dan kewenangannya masing-masing.

Bapenda, misalnya, berperan dalam memberikan informasi terkait status pajak kendaraan dan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan. Sementara Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai perlindungan dan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dishub turut mendukung dari aspek pengaturan lalu lintas dan keselamatan transportasi, sedangkan POM AD membantu pengawasan terhadap kendaraan milik anggota TNI.

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak ada satu instansi pun yang dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan budaya tertib lalu lintas tanpa dukungan dan partisipasi dari stakeholder lainnya.

Di tengah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun, tantangan dalam menjaga ketertiban lalu lintas juga semakin besar. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan edukatif perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.

Kegiatan penertiban yang dilaksanakan di Tugu Alamsyah ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan terhadap administrasi kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan bermotor. Kendaraan yang legal dan administrasinya lengkap akan memberikan kepastian hukum serta memudahkan berbagai proses pelayanan publik.

Selain itu, kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu juga dapat menghindarkan masyarakat dari denda maupun sanksi administratif lainnya yang dapat merugikan pemilik kendaraan.

Polres Lampung Utara berharap melalui kegiatan ini akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat baik dalam hal membayar pajak kendaraan maupun dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh bukan karena takut terhadap sanksi, melainkan karena memahami manfaatnya bagi keselamatan bersama.

Kedepannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan lokasi dan sasaran yang berbeda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara mendapatkan perhatian yang sama dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan terlaksananya kegiatan penertiban pajak kendaraan dan pelanggaran lalu lintas ini, Satlantas Polres Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar