LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Kesigapan jajaran Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, kembali dibuktikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui respons cepat terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110, petugas kepolisian berhasil membubarkan kegiatan hiburan malam berupa organ tunggal yang berlangsung di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (21/6/2026) malam.
Tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut secara profesional, cepat, dan humanis.
Berdasarkan informasi yang diterima, laporan masyarakat masuk melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 22.48 WIB. Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan adanya kegiatan hiburan malam organ tunggal yang masih berlangsung di wilayah Kecamatan Sungkai Utara dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga sekitar.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, S.H., bersama personel piket segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung sekaligus mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kegiatan hiburan organ tunggal sedang berlangsung di Desa Padang Ratu. Setelah melakukan pemantauan situasi, personel kepolisian kemudian memberikan imbauan kepada pihak penyelenggara agar menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan penjelasan kepada penyelenggara maupun masyarakat yang hadir mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, terutama pada malam hari. Imbauan tersebut diterima dengan baik sehingga kegiatan hiburan akhirnya dihentikan tanpa adanya penolakan maupun tindakan yang mengganggu keamanan.
Kegiatan pembubaran berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah diberikan penjelasan oleh aparat kepolisian, masyarakat yang hadir membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa adanya insiden yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Sungkai Utara yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Menurut IPTU Herawati, setiap laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 maupun saluran pengaduan lainnya menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 maupun saluran pengaduan lainnya. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang disediakan Polri agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian kapan saja ketika terjadi situasi yang memerlukan kehadiran petugas.
Layanan tersebut menjadi salah satu sarana penting dalam mempercepat respons aparat terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, keributan, hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Lebih lanjut, IPTU Herawati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengaduan yang telah disediakan Polri.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Dalam setiap penanganan laporan masyarakat, Polres Lampung Utara selalu mengedepankan langkah-langkah yang humanis serta mengutamakan upaya preventif. Pendekatan persuasif menjadi pilihan utama agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
Keberhasilan personel Polsek Sungkai Utara dalam membubarkan kegiatan hiburan malam tersebut menjadi salah satu contoh implementasi pelayanan Polri yang mengutamakan kecepatan, profesionalisme, dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 benar-benar mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, laporan masyarakat dapat segera diteruskan kepada satuan wilayah yang berwenang sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi, termasuk optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Ke depan, Polres Lampung Utara berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)
Editor: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv
```



0Komentar