TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak Secara Kekeluargaan

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak Secara Kekeluargaan

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan yang cepat dan humanis kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat Polri 110. Berkat kesigapan personel Polsek Sungkai Utara, perselisihan antara seorang ibu dan anak yang terjadi di Desa Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, berhasil diselesaikan melalui mediasi sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Peristiwa tersebut bermula saat Call Center Polri 110 menerima laporan dari masyarakat pada Kamis malam (25/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan yang diterima menyebutkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sungkai Utara bersama Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) II serta Bhabinkamtibmas langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan pengecekan situasi serta mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kronologi peristiwa secara menyeluruh sekaligus menentukan penanganan yang tepat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dalam proses penanganannya, personel Polsek Sungkai Utara memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Petugas memfasilitasi dialog antara ibu dan anak yang berselisih agar masing-masing pihak dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi dengan kepala dingin. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan penyelesaian yang damai tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.

Selain menjadi mediator, petugas juga memberikan pembinaan, imbauan, dan nasihat kepada terlapor agar tidak mengulangi perbuatannya. Personel kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dalam keluarga serta menghormati orang tua sebagai bagian dari nilai moral dan budaya yang harus dijunjung tinggi.

Upaya mediasi yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut menjadi solusi terbaik setelah kedua pihak saling memahami dan berkomitmen untuk memperbaiki hubungan keluarga.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan. Keberhasilan penyelesaian ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan Polri mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya yang masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

"Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Polri. Setiap laporan akan segera direspons agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, keberadaan layanan darurat Polri 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membutuhkan penanganan cepat dari aparat kepolisian.

IPTU Herawati menambahkan bahwa dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat, Polri selalu mengutamakan langkah-langkah yang humanis dan persuasif apabila penyelesaian secara damai masih memungkinkan. Namun apabila ditemukan unsur pidana yang memenuhi ketentuan hukum, proses penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Melalui kehadiran personel di lapangan, kami berharap setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif," tambahnya.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Keberhasilan Polsek Sungkai Utara dalam memediasi perselisihan keluarga ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah, Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga keharmonisan serta keamanan di tengah kehidupan masyarakat. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar