Tulang Bawang Barat, (SumateraNewsTV.com) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum sekaligus membangun budaya sadar hukum di lingkungan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Balai Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (15/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., didampingi Kasat Binmas AKP Gutri, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriyandi, S.H., M.H., serta Penjabat Kepala Tiyuh Gading Kencana Marsandi, S.Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Tiyuh Gading Kencana yang memenuhi balai tiyuh untuk mengikuti penyuluhan hukum tersebut.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan, aparat kepolisian, serta elemen masyarakat menunjukkan pentingnya upaya bersama dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari sehingga dapat menghindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan hukum.
Wujud Komitmen Polri dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
Menurutnya, kesadaran hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis. Ketika masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku, maka potensi terjadinya pelanggaran hukum dapat diminimalisasi.
“Kami bersama personel gabungan fungsi melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum ini dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat yang hadir dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta memahami hak dan kewajiban mereka di bawah hukum,” ujar AKP Juherdi saat memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan seluruh warga negara. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami berbagai aturan yang berlaku agar mampu menjalankan kehidupan bermasyarakat secara tertib dan bertanggung jawab.
Penyuluhan hukum yang dilakukan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum sebagai landasan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Masih Rendahnya Kesadaran Hukum Menjadi Tantangan Bersama
Dalam kesempatan tersebut, AKP Juherdi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak ditemukan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satu penyebab utama munculnya pelanggaran tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum serta rendahnya kesadaran hukum.
Banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh mengenai aturan hukum yang berlaku, sehingga tanpa disadari melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Kondisi ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, edukasi hukum menjadi langkah penting dalam mengurangi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan mampu mempertimbangkan konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang dilakukan.
“Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan budaya hukum masyarakat,” kata AKP Juherdi.
Ia menambahkan bahwa penyuluhan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif dalam membentuk masyarakat yang lebih taat hukum dan mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Memberikan Pemahaman tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara
Salah satu materi penting yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut adalah mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban dinilai sangat penting agar masyarakat dapat menjalankan kehidupan sosial dengan seimbang dan bertanggung jawab.
Dalam penyampaian materi, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai hak yang dimiliki warga negara, termasuk hak memperoleh perlindungan hukum, hak mendapatkan pelayanan publik yang baik, serta hak untuk hidup aman dan tenteram.
Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan mengenai kewajiban yang harus dipenuhi sebagai warga negara, seperti mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, menghormati hak orang lain, serta turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam kehidupan sosial masyarakat sehingga berbagai potensi konflik maupun pelanggaran hukum dapat diminimalisasi.
Membangun Budaya Hukum Sejak Tingkat Tiyuh
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Tiyuh Gading Kencana juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya hukum mulai dari tingkat kampung atau tiyuh. Budaya hukum merupakan sikap dan perilaku masyarakat yang menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika budaya hukum tumbuh dengan baik, masyarakat tidak hanya mematuhi hukum karena takut terhadap sanksi, tetapi karena memiliki kesadaran bahwa hukum diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keadilan bersama.
Polres Tulang Bawang Barat menilai bahwa pembangunan budaya hukum harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan penyuluhan hukum secara langsung di tengah masyarakat menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran tersebut.
Melalui pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami, masyarakat diajak untuk lebih mengenal berbagai aturan hukum serta memahami pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman dalam berinteraksi dengan sesama warga.
Antusiasme Warga Mengikuti Penyuluhan Hukum
Kegiatan penyuluhan hukum di Balai Tiyuh Gading Kencana mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat. Sejak kegiatan dimulai, warga terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dari Polres Tulang Bawang Barat maupun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Para peserta tidak hanya mendengarkan materi yang disampaikan, tetapi juga aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa warga menanyakan terkait penyelesaian konflik sosial, tindak pidana ringan, permasalahan pertanahan, hingga upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari aparat kepolisian dan pejabat hukum daerah. Interaksi tersebut menciptakan suasana yang lebih terbuka sehingga masyarakat dapat memahami hukum dengan lebih baik.
Kehadiran tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga memberikan warna tersendiri dalam kegiatan tersebut. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat lainnya.
Mendekatkan Polri dengan Masyarakat
Penyuluhan hukum ini juga menjadi salah satu sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Selama ini Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan edukatif seperti penyuluhan hukum, masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan aparat kepolisian dalam suasana yang lebih santai dan komunikatif. Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
AKP Juherdi menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang Barat akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan berbagai informasi terkait potensi gangguan keamanan maupun permasalahan hukum yang terjadi di lingkungannya.
Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kesadaran hukum yang tinggi memiliki hubungan erat dengan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Semakin tinggi tingkat kesadaran hukum masyarakat, maka semakin kecil potensi terjadinya pelanggaran hukum maupun konflik sosial.
Polres Tulang Bawang Barat berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai permasalahan dapat dicegah dan ditangani secara cepat.
Selain itu, masyarakat diajak untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik berkepanjangan. Kesadaran akan pentingnya hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.
Sinergitas Polri dan Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Menutup kegiatan tersebut, AKP Juherdi menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat harus terus dijaga dan ditingkatkan. Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Tulang Bawang Barat berharap dapat membangun hubungan yang semakin erat dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Dengan giat penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, kami berharap dapat terjalin sinergitas yang baik antara masyarakat dan Polri, sehingga bersama-sama dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat,” pungkasnya.
Penyuluhan hukum di Tiyuh Gading Kencana menjadi bukti nyata bahwa edukasi hukum merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, bertanggung jawab, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Tulang Bawang Barat untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang siap memberikan perlindungan, pelayanan, dan edukasi hukum bagi seluruh warga.
Dengan meningkatnya wawasan hukum masyarakat, diharapkan berbagai bentuk pelanggaran hukum dapat ditekan, budaya hukum semakin tumbuh, serta tercipta kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, damai, dan sejahtera. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Tulang Bawang Barat yang lebih maju, harmonis, dan berlandaskan kesadaran hukum yang kuat.
(Humas Polres Tulang Bawang Barat)
Editor: Pariyo Saputra
```




0Komentar