KOTABUMI, (SUMATERANEWSTV.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung di Gedung Pusiban Agung Kotabumi, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pendataan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penyaluran berbagai program bantuan sosial secara tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara Imam Hanapi, seluruh camat, kepala desa, operator desa se-Kabupaten Lampung Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan data sosial dan ekonomi masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi DTSEN merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah daerah mengenai pentingnya data tunggal yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa data merupakan salah satu elemen paling penting dalam proses pembangunan. Menurutnya, keberhasilan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki.
"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang tepat apabila data yang kita gunakan masih belum valid. Oleh karena itu, melalui Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ini kita berharap seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa memiliki komitmen yang sama dalam menyajikan data yang benar-benar sesuai kondisi masyarakat," ujar Hamartoni Ahadis.
Ia menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN merupakan sistem pendataan nasional yang akan menjadi acuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program pembangunan lainnya.
Menurut Bupati, selama ini masih ditemukan berbagai persoalan terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial. Ada masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara di sisi lain masih terdapat warga yang benar-benar membutuhkan namun belum masuk ke dalam basis data pemerintah.
Untuk itu, ia meminta seluruh camat, kepala desa, lurah, dan operator desa agar benar-benar serius dalam melakukan proses verifikasi dan validasi data di lapangan. Dengan demikian, data yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
"Saya berharap seluruh kepala desa dan operator desa dapat bekerja secara maksimal. Jangan hanya sekadar mengisi data, tetapi pastikan setiap informasi yang dimasukkan telah diverifikasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penetapan penerima berbagai program pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanapi, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada seluruh peserta mengenai mekanisme pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, mulai dari proses pendataan, pemutakhiran data, hingga pelaporan apabila terjadi perubahan kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.
Menurut Imam Hanapi, keberhasilan implementasi DTSEN sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, khususnya pemerintah desa yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pendataan masyarakat.
"Operator desa memiliki peran yang sangat strategis karena mereka yang langsung melakukan pendataan di lapangan. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh operator memahami prosedur pendataan yang benar sehingga data yang dihasilkan benar-benar berkualitas," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa data yang valid akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah. Selain menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial, data tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi mengenai konsep dasar DTSEN, tata cara pemutakhiran data, mekanisme verifikasi dan validasi, hingga penggunaan sistem pendataan yang telah disiapkan pemerintah. Materi tersebut disampaikan secara komprehensif agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaannya di lapangan.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para camat, kepala desa, serta operator desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pendataan masyarakat. Berbagai persoalan seperti perubahan status ekonomi warga, perpindahan domisili, hingga sinkronisasi data antarinstansi menjadi topik yang banyak dibahas dalam sesi diskusi.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara memberikan penjelasan sekaligus solusi terhadap berbagai kendala tersebut agar pelaksanaan pendataan ke depan dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah desa, kecamatan, dan OPD terkait dalam menjaga kualitas data.
Pemkab Lampung Utara berharap melalui penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, seluruh kebijakan pemerintah dapat disusun berdasarkan data yang akurat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan data yang valid, proses penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, program pengentasan kemiskinan lebih efektif, serta pembangunan daerah dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, keberadaan DTSEN juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional terkait penguatan sistem data sosial dan ekonomi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, OPD, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih berkualitas demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan daerah yang berkeadilan.
Dengan sinergi seluruh elemen pemerintah hingga tingkat desa, Pemkab Lampung Utara optimistis implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv
```








0Komentar