TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Ketua DPRD Lampung Utara Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD Lampung Utara Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Daftar Isi
×

Kotabumi, (Sumateranewstv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (24/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal, S.T.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terhadap pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran. Agenda ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Turut hadir Komandan Brigif TP/45 Saburai Kolonel Jumadal, Dandim 0412/Lampung Utara yang diwakili oleh Lettu Arm Pulungan, Kapolres Lampung Utara yang diwakili AKP Golkar Saragih, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang diwakili Kasi Intel Redi Mart Hendri Royani, S.H., M.H., Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara Eka Darma Tohir, S.H., M.H., seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Lampung Utara, para lurah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Yusrizal, S.T., menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada lembaga legislatif maupun masyarakat.

Menurutnya, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD memiliki arti penting karena menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dokumen tersebut memuat laporan mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Bupati menyampaikan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selain menjadi forum penyampaian laporan keuangan daerah, rapat paripurna juga menjadi sarana bagi DPRD untuk memberikan masukan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan. Hasil evaluasi tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Kehadiran unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat menunjukkan pentingnya agenda pertanggungjawaban APBD sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Utara.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Lampung Utara. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang mampu mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar