TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Kapolda Lampung Terima Kunjungan Tim Stamaops Polri, Supervisi SPKT dan Samapta Perkuat Pelayanan Kepolisian Presisi

Kapolda Lampung Terima Kunjungan Tim Stamaops Polri, Supervisi SPKT dan Samapta Perkuat Pelayanan Kepolisian Presisi

Daftar Isi
×

Bandar Lampung, (Sumateranewstv.com) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung menerima kunjungan Tim Staf Manajemen Operasi (Stamaops) Polri dalam rangka pelaksanaan supervisi implementasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan fungsi Samapta di wilayah hukum Polda Lampung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Mabes Polri guna memastikan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang pelayanan publik dan fungsi operasional, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), profesional, akuntabel, serta sejalan dengan program transformasi menuju Polri Presisi.

Kedatangan Tim Stamaops Polri disambut langsung oleh Kapolda Lampung bersama jajaran Pejabat Utama Polda Lampung. Dalam suasana penuh semangat dan sinergi, kegiatan supervisi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di lingkungan Polda Lampung.

Fokus utama supervisi adalah implementasi pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. SPKT memiliki fungsi penting sebagai pusat pelayanan kepolisian yang menerima laporan maupun pengaduan masyarakat, memberikan pelayanan administrasi kepolisian, serta menjadi pintu awal berbagai bentuk pelayanan publik di lingkungan Polri.

Selain SPKT, supervisi juga menyasar pelaksanaan fungsi Samapta yang memiliki tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli, pengamanan objek vital, pengaturan, penjagaan, pengawalan, hingga tindakan preventif lainnya. Fungsi Samapta menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan supervisi, Tim Stamaops Polri melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, mulai dari mekanisme pelayanan kepada masyarakat, kesiapan personel, administrasi, sarana dan prasarana pendukung, hingga implementasi standar pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh institusi Polri. Selain itu, tim supervisi juga memberikan arahan serta masukan kepada jajaran Polda Lampung agar terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama yang harus terus ditingkatkan. Menurutnya, kehadiran Tim Stamaops Polri menjadi kesempatan yang sangat baik bagi seluruh jajaran Polda Lampung untuk melakukan evaluasi sekaligus menyempurnakan sistem pelayanan agar semakin profesional dan responsif.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan terus meningkat apabila pelayanan yang diberikan benar-benar mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui supervisi ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Lampung diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi antar fungsi, serta terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk menilai pelaksanaan tugas, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran guna menciptakan pelayanan publik yang semakin baik.

Program Polri Presisi yang saat ini terus diimplementasikan menuntut seluruh personel untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dinamika sosial masyarakat, serta meningkatnya harapan publik terhadap kualitas pelayanan kepolisian. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pembenahan sistem pelayanan menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi di tubuh Polri.

Dengan adanya supervisi dari Tim Stamaops Polri, diharapkan implementasi pelayanan SPKT maupun pelaksanaan fungsi Samapta di wilayah hukum Polda Lampung semakin optimal. Pelayanan yang berkualitas, responsif, dan profesional diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh jajaran diharapkan menjadikan hasil supervisi sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta mewujudkan pelayanan terbaik sesuai semangat Polri Presisi, sehingga Polri semakin dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di Provinsi Lampung. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar