LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang akan mengurus berbagai keperluan administrasi keimigrasian diminta memperhatikan perubahan lokasi pelayanan. Terhitung mulai 15 Juni 2026, seluruh pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi untuk sementara dipindahkan ke Kampus STIE Ratula yang berlokasi di Jalan Kapten Mustafa, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pemindahan ini dilakukan karena gedung Kantor Imigrasi Kotabumi sedang menjalani proses renovasi yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan.
Pengalihan lokasi pelayanan tersebut merupakan langkah yang diambil agar seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa harus dihentikan selama proses rehabilitasi gedung kantor berlangsung. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh seluruh layanan keimigrasian sebagaimana biasanya meskipun dilaksanakan di lokasi sementara.
Kasie Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kotabumi, Donny, menjelaskan bahwa pelayanan di kantor sementara telah dimulai sejak 15 Juni 2026. Seluruh fasilitas pelayanan telah dipersiapkan sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan nyaman selama masa renovasi kantor utama.
"Pelayanan di kantor sementara ini bersifat sementara, sampai perbaikan kantor yang lama rampung," ujar Donny saat memberikan keterangan, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, pemindahan lokasi pelayanan tidak akan memengaruhi kualitas maupun jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat. Seluruh pelayanan administrasi keimigrasian tetap berjalan normal sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Masyarakat yang hendak mengurus pembuatan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, penggantian paspor yang rusak atau hilang, konsultasi keimigrasian, hingga berbagai layanan administrasi lainnya tetap dapat dilayani di kantor sementara tanpa ada perubahan prosedur pelayanan.
Donny menegaskan bahwa seluruh perangkat pendukung pelayanan, baik sistem teknologi informasi, jaringan pelayanan, ruang pemeriksaan dokumen, ruang tunggu, hingga fasilitas pendukung lainnya telah dipindahkan ke Kampus STIE Ratula. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman meskipun pelayanan dilaksanakan di lokasi berbeda.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh jenis layanan keimigrasian tetap berjalan normal di Kampus STIE Ratula. Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas selama masa renovasi berlangsung," jelasnya.
Pemilihan Kampus STIE Ratula sebagai lokasi pelayanan sementara juga mempertimbangkan aspek aksesibilitas. Lokasi tersebut dinilai cukup strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Utara maupun daerah lain yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotabumi.
Selama masa pengalihan pelayanan, masyarakat tetap akan dilayani oleh petugas yang sama dengan sistem pelayanan yang tidak mengalami perubahan. Proses verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, wawancara, hingga pencetakan paspor tetap dilakukan sesuai ketentuan sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga.
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, pihak Kantor Imigrasi Kotabumi juga terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan lokasi pelayanan. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak keliru mendatangi kantor lama yang saat ini sedang menjalani proses renovasi.
Donny memperkirakan proses rehabilitasi gedung Kantor Imigrasi Kotabumi akan berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Apabila seluruh pekerjaan selesai sesuai jadwal, maka pelayanan keimigrasian akan kembali dipusatkan di gedung kantor lama pada Desember 2026.
Renovasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pembaruan fasilitas kantor, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Lampung Utara akan semakin optimal, baik dari sisi kenyamanan masyarakat maupun efektivitas pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat Lampung Utara agar selalu memperhatikan informasi resmi mengenai lokasi pelayanan sebelum datang mengurus dokumen keimigrasian. Hal tersebut penting untuk menghindari kesalahan tujuan, antrean yang tidak perlu, maupun ketidaknyamanan akibat perubahan alamat kantor sementara.
Masyarakat juga diingatkan untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sesuai jenis layanan yang akan diurus. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran informasi yang disediakan Kantor Imigrasi apabila membutuhkan penjelasan mengenai persyaratan, mekanisme pelayanan, maupun jadwal operasional selama masa pengalihan lokasi pelayanan. Petugas siap memberikan informasi yang diperlukan sehingga masyarakat memperoleh kepastian sebelum datang ke kantor pelayanan sementara.
Pemindahan kantor pelayanan selama proses renovasi merupakan langkah yang umum dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Dengan tetap beroperasinya pelayanan di lokasi sementara, masyarakat tidak perlu menunda pengurusan dokumen keimigrasian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, baik perjalanan ke luar negeri, pendidikan, pekerjaan, maupun kepentingan lainnya.
Keberadaan kantor pelayanan sementara di Kampus STIE Ratula diharapkan mampu menjamin seluruh proses pelayanan tetap berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh petugas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan prinsip cepat, tepat, ramah, dan sesuai standar pelayanan publik.
Melalui renovasi gedung Kantor Imigrasi Kotabumi, pemerintah berharap masyarakat nantinya dapat menikmati fasilitas pelayanan yang lebih representatif, nyaman, modern, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian. Perbaikan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Selama masa renovasi berlangsung, masyarakat Lampung Utara diimbau untuk langsung mendatangi kantor pelayanan sementara di Kampus STIE Ratula apabila membutuhkan layanan keimigrasian. Dengan dukungan seluruh pihak dan pemahaman masyarakat terhadap perubahan lokasi ini, diharapkan pelayanan tetap berjalan lancar hingga proses rehabilitasi selesai dan seluruh aktivitas pelayanan kembali dilaksanakan di gedung Kantor Imigrasi Kotabumi yang telah selesai direnovasi. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv
```


0Komentar