LAMPUNG TENGAH, (SUMATERANEWSTV.COM) – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah dalam menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (6/6/2026).
Tak membutuhkan waktu lama setelah informasi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial, jajaran kepolisian langsung bergerak menuju lokasi yang disebut dalam video. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur strategis nasional tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Zefriyandi Ogara, S.Psi., M.M., petugas melakukan pengecekan lapangan sekaligus penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu arus transportasi maupun distribusi barang di wilayah Lampung.
Video Viral Picu Respons Cepat Kepolisian
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini membuat berbagai peristiwa dapat dengan cepat diketahui masyarakat luas. Termasuk dugaan praktik pungutan liar yang terekam dalam sebuah video dan kemudian menyebar di berbagai platform digital.
Video tersebut memperlihatkan adanya aktivitas sejumlah orang yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera. Aksi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, mengingat jalur tersebut merupakan salah satu ruas jalan utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera.
Menanggapi informasi yang berkembang, Polsek Way Pengubuan tidak menunggu lama untuk melakukan langkah verifikasi. Kepolisian menyadari bahwa setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat harus segera ditindaklanjuti guna mencegah keresahan yang lebih luas.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Zefriyandi Ogara menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi mengenai video yang beredar.
“Hasil pengecekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” kata Kapolsek.
Pengamanan Dilakukan di Kampung Banjar Ratu
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lokasi yang menjadi sorotan dalam video tersebut berada di wilayah Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Wilayah tersebut berada di jalur strategis yang setiap harinya dilalui berbagai jenis kendaraan, mulai dari kendaraan pribadi, angkutan umum, kendaraan logistik, hingga truk pengangkut hasil pertanian dan kebutuhan pokok.
Karena merupakan bagian dari Jalan Lintas Sumatera, setiap aktivitas yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan tentu berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak. Dari hasil tindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pungutan liar terhadap pengguna jalan.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Way Pengubuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas yang mereka lakukan.
Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas mengamankan dua orang yang masing-masing berinisial M (34) dan AA (33).
Keduanya diketahui merupakan warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, kedua pria tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pengamanan terhadap keduanya dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan pungutan liar yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Kepolisian juga melakukan pendalaman terhadap motif dan aktivitas yang dilakukan oleh kedua orang tersebut untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban di ruang publik serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional.
Barang Bukti Turut Diamankan
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas pungutan liar tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp113.000 yang diduga merupakan hasil pungutan dari pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Selain uang tunai, petugas juga mengamankan satu buah ember cat bekas serta satu bendera berwarna merah dan kuning yang diduga digunakan saat menjalankan aktivitas di pinggir jalan.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Keberadaan barang bukti menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara jelas aktivitas yang dilakukan oleh para terduga pelaku.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pungli
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Zefriyandi Ogara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, Jalan Lintas Sumatera merupakan jalur strategis nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang antarwilayah.
Karena itu, segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas harus ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Praktik pungutan liar tidak hanya merugikan pengguna jalan secara ekonomi, tetapi juga dapat menciptakan rasa tidak aman dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ketertiban di ruang publik.
Polri, kata Kapolsek, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga dapat menggunakan fasilitas umum tanpa adanya tekanan, intimidasi, ataupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Pembinaan dan Surat Pernyataan
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Way Pengubuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan pendalaman terhadap aktivitas yang dilakukan, kepolisian juga berencana memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolsek menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku juga akan diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak kembali melakukan tindakan yang sama.
Langkah pembinaan tersebut merupakan bagian dari pendekatan kepolisian yang tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa setiap tindakan yang merugikan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum memiliki konsekuensi hukum.
Komitmen Polri Menjaga Jalinsum Tetap Aman
Jalan Lintas Sumatera merupakan salah satu jalur terpenting di Indonesia yang menghubungkan berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
Ruas jalan ini menjadi urat nadi perekonomian karena digunakan untuk distribusi berbagai komoditas, kebutuhan pokok, hasil pertanian, hingga aktivitas perdagangan antarwilayah.
Karena itu, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi aspek yang sangat penting untuk dijaga secara bersama-sama.
Polres Lampung Tengah bersama seluruh jajaran terus berupaya meningkatkan pengawasan di berbagai titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Patroli rutin dan pengawasan lapangan menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Kapolsek Way Pengubuan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi dan menangani berbagai bentuk pelanggaran maupun gangguan keamanan.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar, premanisme, pemalakan, atau tindakan lain yang berpotensi merugikan masyarakat.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tegas Iptu Bayu Ogara.
Pemberantasan Premanisme Menjadi Prioritas
Selain fokus pada pemberantasan pungutan liar, Polres Lampung Tengah juga terus berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Premanisme dalam berbagai bentuk sering kali menjadi sumber keresahan karena dapat menimbulkan rasa takut, mengganggu aktivitas ekonomi, dan merusak ketertiban umum.
Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan berbagai langkah preventif maupun represif untuk memastikan wilayah hukum Polres Lampung Tengah tetap aman dan kondusif.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sinergi Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat
Keberhasilan Polsek Way Pengubuan mengamankan dua terduga pelaku pungutan liar menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Informasi yang beredar melalui media sosial dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan verifikasi dan tindakan cepat, sementara partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Way Pengubuan juga menjadi bukti bahwa Polri terus berupaya hadir dan responsif terhadap setiap keluhan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan tindakan yang cepat, profesional, dan terukur, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Polres Lampung Tengah bersama jajaran memastikan akan terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberantas segala bentuk pungutan liar dan premanisme demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di wilayah hukumnya. (*)
Redaksi Sumateranewstv

0Komentar