TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tanjungpura Amankan 21,4 Kilogram Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tanjungpura Amankan 21,4 Kilogram Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar

Daftar Isi
×

PONTIANAK, (SUMATERANEWSTV.COM) – Komitmen aparat keamanan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran TNI di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan diamankannya sebanyak 21,4 kilogram narkotika golongan I jenis sabu beserta seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara. Selanjutnya, seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan secara resmi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti dan tersangka berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026). Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw), Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han.

Sementara dari pihak BNNP Kalimantan Barat, penyerahan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajaran yang akan melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Penggagalan Berawal dari Operasi Ambush di Jalur Tikus Perbatasan

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika ini merupakan hasil operasi pengamanan perbatasan yang dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Operasi tersebut dilaksanakan di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu malam (10/6/2026).

Wilayah perbatasan Entikong selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. Selain memiliki jalur resmi yang diawasi ketat, kawasan tersebut juga memiliki sejumlah jalur tidak resmi atau yang sering disebut sebagai “jalur tikus”. Jalur-jalur inilah yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan lintas negara untuk menyelundupkan berbagai barang ilegal, termasuk narkotika.

Menyadari tingginya potensi ancaman tersebut, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah patroli senyap atau ambush yang bertujuan mendeteksi pergerakan mencurigakan tanpa diketahui oleh para pelaku.

Pada malam pengungkapan kasus, personel Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong yang dipimpin oleh Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han)., melaksanakan patroli rutin di kawasan perbatasan.

Saat melakukan pengintaian di salah satu jalur tidak resmi, personel mendapati seorang pria yang bergerak mencurigakan dari arah perbatasan Malaysia menuju wilayah Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Pelaku WNA Malaysia Diamankan

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, pria tersebut diketahui berinisial MO (66), seorang warga negara Malaysia yang berasal dari Johor. Pelaku diduga berperan sebagai kurir yang bertugas membawa narkotika dari luar negeri untuk diedarkan di Indonesia.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan tersangka. Hasilnya, ditemukan sebanyak 20 paket sabu yang dikemas secara rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau.

Modus penyamaran menggunakan kemasan teh China merupakan salah satu cara yang cukup sering digunakan jaringan narkotika internasional untuk mengelabui petugas. Dengan kemasan yang menyerupai produk makanan atau minuman biasa, pelaku berharap barang haram tersebut tidak menimbulkan kecurigaan selama proses penyelundupan.

Namun berkat kejelian serta pengalaman personel Satgas Pamtas dalam mengenali berbagai modus operandi penyelundupan narkoba, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu beredar di tengah masyarakat.

Setelah dilakukan penimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut, total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 21,4 kilogram. Jumlah tersebut tergolong sangat besar dan diperkirakan memiliki nilai ekonomi miliaran rupiah di pasar gelap.

Keberhasilan pengungkapan ini juga membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya sindikat internasional yang mengendalikan operasi penyelundupan dari luar negeri menuju Indonesia.

Diserahkan ke BNNP Kalbar untuk Proses Hukum

Dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat sesuai kewenangan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan narkotika yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas wilayah bahkan lintas negara.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kami serahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel yang bertugas di lapangan, termasuk dukungan berbagai instansi terkait yang selama ini aktif melakukan koordinasi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Kerja sama yang solid antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta unsur pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan transnasional yang memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur operasional.

Apresiasi Pangdam XII/Tanjungpura

Mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, Danrem 121/Abw juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam operasi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata profesionalisme prajurit TNI dalam menjalankan tugas negara, khususnya menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman yang dapat merugikan bangsa.

Selain itu, Pangdam XII/Tanjungpura juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang turut membantu memberikan informasi sehingga upaya penyelundupan dapat terdeteksi sejak dini.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan,” kata Brigjen TNI Purnomosidi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Melalui komunikasi sosial yang selama ini dibangun secara intensif, masyarakat menjadi lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

“Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” lanjutnya.

Ancaman Narkoba di Wilayah Perbatasan

Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia memang menjadi salah satu titik yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional. Faktor geografis yang luas serta keberadaan sejumlah jalur tidak resmi membuat pengawasan harus dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat keamanan berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan narkotika melalui perbatasan Kalimantan Barat. Modus yang digunakan pelaku pun terus berkembang, mulai dari memanfaatkan kurir individu hingga menggunakan jaringan yang terorganisasi dengan baik.

Kondisi tersebut menuntut aparat keamanan untuk terus meningkatkan kemampuan deteksi dini, patroli rutin, serta kerja sama lintas sektor agar setiap potensi ancaman dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan bangsa. Peredaran narkoba dapat merusak generasi muda, memicu tindak kriminal, dan mengganggu stabilitas sosial di masyarakat.

Karena itu, setiap keberhasilan pengungkapan kasus narkotika memiliki arti penting dalam menyelamatkan ribuan bahkan jutaan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menyelamatkan Generasi Bangsa

Dengan total barang bukti mencapai 21,4 kilogram sabu, aparat memperkirakan jumlah tersebut berpotensi dikonsumsi oleh puluhan ribu pengguna apabila berhasil lolos masuk ke pasar gelap Indonesia.

Penggagalan penyelundupan ini bukan hanya sekadar penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika.

Pemerintah terus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemberantasan jaringan, rehabilitasi korban penyalahgunaan, hingga penguatan ketahanan keluarga dan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peran aparat keamanan di wilayah perbatasan menjadi sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkotika dari luar negeri.

Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menjadi bukti bahwa pengawasan ketat di wilayah perbatasan mampu memberikan hasil nyata dalam menekan peredaran narkoba.

Komitmen Menjaga Kedaulatan dan Keamanan Negara

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 21,4 kilogram ini kembali menegaskan komitmen TNI bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Perbatasan tidak hanya menjadi simbol wilayah negara, tetapi juga garis pertahanan pertama terhadap berbagai ancaman, termasuk kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika.

Melalui patroli rutin, operasi pengamanan, penguatan kerja sama lintas instansi, serta dukungan masyarakat, diharapkan setiap upaya penyelundupan dapat digagalkan sedini mungkin.

Ke depan, Kodam XII/Tanjungpura bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dalam menjaga wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Langkah tegas yang dilakukan dalam pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk merusak masa depan bangsa.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti kepada BNNP Kalimantan Barat, proses hukum kini akan berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan tersebut. Aparat berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa pengawasan di perbatasan Indonesia semakin ketat dan tidak akan memberi celah bagi peredaran barang haram yang mengancam keselamatan generasi bangsa. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar