Tanggamus, (Sumateranewstv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (25/5/2026). Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Sidang paripurna berlangsung dengan dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Berbagai catatan tersebut mencakup penguatan tata kelola birokrasi, peningkatan efektivitas pelayanan publik, optimalisasi koordinasi antar-OPD, hingga percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui evaluasi tersebut diharapkan seluruh program yang telah dilaksanakan dapat terus disempurnakan sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Seluruh rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, setiap kritik, saran, maupun rekomendasi yang disampaikan legislatif merupakan bentuk kepedulian bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Dalam laporan yang disampaikan kepada DPRD, kondisi makro pembangunan Kabupaten Tanggamus sepanjang Tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 4,52 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh secara positif di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.
Selain pertumbuhan ekonomi, indikator pembangunan manusia juga mengalami perkembangan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus tercatat berada pada angka 71,36. Capaian tersebut menggambarkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat yang diukur melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, aparatur sipil negara, dunia usaha, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan.
Meski demikian, pemerintah daerah menyadari masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, berbagai rekomendasi yang telah diberikan DPRD akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya agar lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemkab Tanggamus juga memastikan bahwa arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 akan difokuskan pada penyelesaian berbagai program prioritas. Pemerintah akan memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor pendidikan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, memperkuat mutu pembelajaran, serta memperluas akses pendidikan yang merata. Sementara pada bidang kesehatan, peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, pemerataan tenaga medis, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas.
Di sektor infrastruktur, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas publik lainnya akan terus didorong guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang memadai diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, sektor ekonomi kerakyatan akan diperkuat melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang menjadi unggulan Kabupaten Tanggamus.
Dengan disetujuinya LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik dalam mengawal pembangunan daerah. Evaluasi yang telah diberikan DPRD diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Tanggamus mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah di Provinsi Lampung. (ADV)
Kabiro: Tanggamus Sahidi
Reporter Sumateranewstv









0Komentar