TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Disdikbud Lampung dan KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Lampung Utara, Perkuat Integritas Dunia Pendidikan

Disdikbud Lampung dan KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Lampung Utara, Perkuat Integritas Dunia Pendidikan

Daftar Isi
×

Kotabumi, Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui sektor pendidikan. Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Satuan Pendidikan Menengah di Kabupaten Lampung Utara” yang dipusatkan di SMKN 3 Kotabumi, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh jajaran kepala sekolah, dewan guru, pengawas pendidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Lampung Utara. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih sekaligus membangun karakter peserta didik yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.

Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjadi perhatian tersendiri dalam kegiatan tersebut. Setibanya di lokasi acara, Thomas Amirico disambut dengan prosesi adat Lampung yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Barisan siswa Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dengan penuh hormat menyerahkan kain tapis serta menyampaikan salam sembah sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada tamu kehormatan.

Penyambutan adat tersebut tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada pemimpin daerah, tetapi juga menggambarkan bagaimana nilai-nilai budaya lokal dapat berjalan seiring dengan penguatan karakter dan integritas dalam dunia pendidikan. Kain tapis sebagai warisan budaya Lampung serta salam sembah yang sarat makna menjadi simbol bahwa pendidikan karakter harus berakar pada nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias. Para kepala sekolah dan guru yang hadir tampak serius mengikuti setiap materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran dunia pendidikan terhadap pentingnya pencegahan korupsi sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik. Menurutnya, pendidikan tidak hanya bertugas mencerdaskan anak bangsa secara akademik, tetapi juga membentuk karakter yang kuat agar mampu menjadi generasi yang jujur dan berintegritas.

“Kita ingin menanamkan budaya kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas sejak dini. Sekolah harus menjadi garda terdepan sekaligus benteng utama dalam pencegahan korupsi,” tegas Thomas Amirico di hadapan peserta kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan moral dan budaya yang harus dicegah sejak usia sekolah. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui pendekatan pendidikan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur sekolah.

Menurut Thomas, pembentukan karakter antikorupsi tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan proses panjang melalui pembiasaan perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan menghargai aturan dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah menjadi tempat yang paling tepat untuk menanamkan nilai-nilai tersebut karena peserta didik menghabiskan sebagian besar waktunya di lingkungan pendidikan.

Lebih lanjut, Thomas Amirico mengajak seluruh elemen pendidikan di Lampung Utara untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan melalui kedisiplinan dan kolaborasi yang kuat.

“Mari kita wujudkan pendidikan yang lebih bermutu melalui kedisiplinan, kolaborasi, dan komitmen bersama demi mencetak sumber daya manusia Lampung yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan memang harus berjalan seiring dengan penguatan karakter peserta didik agar mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral yang baik.

Sementara itu, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan pemaparan mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Dalam sesi sosialisasi, para peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk korupsi, dampaknya terhadap pembangunan bangsa, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah.

Tim KPK menegaskan bahwa pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dalam menciptakan generasi masa depan yang bebas dari budaya korupsi. Melalui pendidikan, nilai-nilai integritas dapat ditanamkan secara sistematis sehingga menjadi bagian dari karakter peserta didik.

Menurut pemateri dari KPK, pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Sikap jujur saat mengerjakan tugas, tidak menyontek saat ujian, disiplin dalam menjalankan tanggung jawab, hingga berani mengakui kesalahan merupakan bagian dari pendidikan antikorupsi yang harus dibiasakan sejak dini.

Selain itu, tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih. Sekolah diharapkan mampu mengelola berbagai program dan anggaran secara terbuka sehingga dapat menjadi contoh nyata bagi peserta didik tentang pentingnya integritas dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai muatan lokal wajib pada seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.

Melalui Pendidikan Antikorupsi, peserta didik tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai bahaya korupsi, tetapi juga diajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kerja keras, keberanian, dan kesederhanaan yang menjadi fondasi utama karakter antikorupsi.

Penerapan Pendidikan Antikorupsi di sekolah diharapkan mampu membentuk pola pikir dan perilaku peserta didik agar memiliki integritas yang kuat ketika kelak terjun ke tengah masyarakat maupun dunia kerja.

Rangkaian kunjungan kerja Kepala Disdikbud Provinsi Lampung tidak hanya berlangsung di SMKN 3 Kotabumi. Setelah kegiatan sosialisasi selesai, agenda dilanjutkan dengan kunjungan ke sejumlah sekolah lainnya, antara lain SMAN 4 Kotabumi, SMAN 1 Kotabumi, SMAN 3 Kotabumi, serta beberapa SMA yang berada di wilayah Kecamatan Abung Selatan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten Lampung Utara. Selain melihat langsung kondisi sekolah, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog antara pemerintah provinsi dengan pihak sekolah guna menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan yang ada di lapangan.

Melalui monitoring tersebut, Disdikbud Provinsi Lampung berharap dapat memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus menjunjung tinggi prinsip integritas dan akuntabilitas.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lampung Utara, Hamron Roiya, S.Pd., M.M., turut memberikan pandangannya terkait pentingnya penguatan pendidikan antikorupsi di sekolah.

Menurut Hamron, pendekatan yang menggabungkan nilai-nilai budaya lokal dengan pendidikan karakter merupakan strategi yang sangat efektif dalam membentuk generasi yang berintegritas.

“Tapis dan salam sembah hari ini adalah pengingat paling hakiki. Integritas sejati berakar dari penghormatan terhadap nilai luhur bangsa dan pembiasaan kejujuran dalam setiap tindakan, sekecil apa pun,” ujarnya.

Hamron menilai bahwa budaya lokal memiliki banyak nilai positif yang dapat menjadi fondasi dalam membangun karakter peserta didik. Nilai gotong royong, rasa hormat, tanggung jawab, serta kejujuran yang terkandung dalam budaya daerah harus terus dilestarikan dan diintegrasikan dalam proses pendidikan.

Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas. Menurutnya, peserta didik akan lebih mudah memahami pentingnya kejujuran apabila melihat contoh nyata dari para pendidik di lingkungan sekolah.

Dalam konteks pembangunan daerah, pendidikan antikorupsi memiliki peran yang sangat strategis. Generasi muda yang memiliki karakter kuat dan integritas tinggi akan menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.

Korupsi selama ini menjadi salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan. Praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis melalui berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Kepala sekolah dan guru memiliki peran penting dalam menularkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sehingga budaya integritas dapat tumbuh dan berkembang di sekolah.

Selain memberikan materi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk berbagi pengalaman mengenai praktik-praktik baik dalam membangun budaya sekolah yang jujur dan transparan. Berbagai ide dan inovasi yang muncul diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain dalam menerapkan pendidikan antikorupsi.

Disdikbud Provinsi Lampung dan KPK optimistis bahwa sinergi yang terus dibangun dengan dunia pendidikan akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter diyakini mampu menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas yang kuat.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, pembangunan karakter menjadi salah satu investasi terpenting untuk masa depan. Generasi muda yang berintegritas akan menjadi pemimpin yang mampu menjalankan amanah dengan jujur dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan KPK, diharapkan semangat antikorupsi dapat terus tumbuh di lingkungan sekolah. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berintegritas tinggi.

Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi ini menjadi langkah nyata dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. Harapannya, seluruh peserta didik di Lampung dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, serta memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kejujuran dan integritas sebagai pondasi utama kemajuan daerah dan bangsa Indonesia. (*)

Redaksi Sumateranewstv 


0Komentar