TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Bupati Tanggamus Lantik Dewan Pengawas PDAM Way Agung Periode 2026–2030, Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

Bupati Tanggamus Lantik Dewan Pengawas PDAM Way Agung Periode 2026–2030, Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

Daftar Isi
×

TANGGAMUS, (SUMATERANEWSTV.COM) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung periode 2026–2030 yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat di kediaman Bupati Tanggamus, Lamban Bulapis Batang, Kecamatan Talang Padang, Rabu (17/06/2026), Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas PDAM Way Agung untuk masa jabatan 2026–2030.

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat sistem pengawasan internal perusahaan daerah agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jajaran PDAM Way Agung, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung sederhana namun penuh makna sebagai simbol dimulainya amanah baru bagi kedua Dewan Pengawas yang akan menjalankan tugas selama empat tahun ke depan.

Penguatan Tata Kelola BUMD Menjadi Prioritas Pemerintah Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PDAM Way Agung tidak hanya berfungsi sebagai perusahaan penyedia air bersih, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Bupati menjelaskan bahwa pelantikan Dewan Pengawas merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan terhadap jalannya perusahaan sehingga seluruh kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, seluruh unsur di PDAM harus bekerja secara profesional, transparan, serta memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong seluruh BUMD agar mampu berkembang menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, memiliki daya saing, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi Emban Amanah Besar

Dengan dilantiknya Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi sebagai Dewan Pengawas PDAM Way Agung periode 2026–2030, keduanya kini mengemban tanggung jawab besar dalam memastikan perusahaan daerah tersebut berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.

Dewan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap kinerja direksi, mengevaluasi pelaksanaan program kerja perusahaan, memberikan pertimbangan strategis, serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Dewan Pengawas juga berperan memberikan masukan kepada direksi dalam penyusunan kebijakan strategis perusahaan agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.

Bupati berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan PDAM Way Agung.

"Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan," tegasnya.

PDAM Way Agung Memiliki Peran Strategis

PDAM Way Agung merupakan salah satu BUMD yang memiliki peranan vital dalam menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan berkembangnya kawasan permukiman, kebutuhan terhadap pelayanan air bersih juga terus mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut menuntut perusahaan untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan, memperbaiki kualitas distribusi air, memperluas jaringan pelayanan, serta meningkatkan kepuasan pelanggan.

Keberhasilan PDAM tidak hanya diukur dari sisi keuntungan perusahaan, tetapi juga dari kemampuannya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara merata, berkelanjutan, dan berkualitas.

Karena itu, keberadaan Dewan Pengawas yang kompeten menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan perusahaan dengan kepentingan pelayanan publik.

Pelayanan Air Bersih Menjadi Kebutuhan Dasar

Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga kesejahteraan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menempatkan sektor penyediaan air minum sebagai salah satu prioritas pembangunan karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Melalui penguatan kelembagaan PDAM Way Agung, pemerintah berharap pelayanan kepada pelanggan dapat semakin meningkat, baik dari sisi kualitas air, kontinuitas distribusi, maupun kecepatan dalam menangani berbagai keluhan masyarakat.

Selain itu, perusahaan juga diharapkan mampu terus memperluas cakupan pelayanan sehingga masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses terhadap air bersih yang layak.

Good Corporate Governance Harus Diterapkan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan roda organisasi.

Penerapan prinsip tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PDAM Way Agung sekaligus menciptakan perusahaan daerah yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh prinsip tersebut benar-benar diterapkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan operasional perusahaan.

Pengawasan yang efektif akan membantu perusahaan mengantisipasi berbagai potensi permasalahan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kolaborasi Menjadi Kunci Kemajuan PDAM

Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa keberhasilan PDAM Way Agung tidak hanya bergantung pada direksi ataupun Dewan Pengawas semata.

Seluruh unsur perusahaan mulai dari jajaran manajemen hingga pegawai lapangan memiliki tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dukungan pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat sebagai pelanggan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan perusahaan daerah yang sehat dan profesional.

Ia berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang baik serta menjalin kerja sama yang harmonis demi mewujudkan pelayanan air bersih yang semakin berkualitas.

Semangat kolaborasi tersebut diyakini mampu mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan perusahaan sehingga PDAM Way Agung mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Tantangan Pengelolaan Air Minum di Masa Depan

Pengelolaan layanan air minum saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Pertumbuhan jumlah penduduk, perubahan iklim, keterbatasan sumber air baku, hingga kebutuhan investasi infrastruktur menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, PDAM Way Agung dituntut untuk mampu melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan perusahaan agar pelayanan tetap berjalan secara optimal.

Pengembangan teknologi pengolahan air, peningkatan efisiensi distribusi, pengurangan tingkat kehilangan air, digitalisasi pelayanan pelanggan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian.

Dewan Pengawas diharapkan mampu memberikan berbagai masukan strategis agar perusahaan dapat menyusun langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi tantangan tersebut.

Dengan pengawasan yang baik, setiap kebijakan perusahaan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Mendorong Profesionalisme dan Integritas

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran PDAM Way Agung harus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan pelanggan maupun perusahaan.

Ia berharap Dewan Pengawas yang baru mampu menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang sehat serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang produktif.

Integritas menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah. Oleh sebab itu, seluruh jajaran perusahaan harus menjaga komitmen terhadap prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Kontribusi terhadap Pembangunan Daerah

Selain memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, PDAM Way Agung juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Tanggamus.

Perusahaan daerah yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang pada akhirnya dapat digunakan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan PDAM Way Agung tidak hanya dirasakan oleh pelanggan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus secara keseluruhan.

Awal Babak Baru Penguatan Pelayanan Publik

Pelantikan Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi sebagai Dewan Pengawas PDAM Way Agung periode 2026–2030 menjadi awal dari babak baru dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah di Kabupaten Tanggamus.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus optimistis bahwa dengan sinergi yang baik antara Dewan Pengawas, Direksi, pegawai, dan seluruh pemangku kepentingan, PDAM Way Agung akan semakin mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Melalui pengawasan yang profesional, penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan, PDAM Way Agung diharapkan mampu menjadi BUMD yang sehat, mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Pelantikan yang berlangsung di Lamban Bulapis Batang tersebut bukan hanya menjadi prosesi seremonial semata, melainkan juga penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Dengan kepemimpinan Dewan Pengawas yang baru, masyarakat berharap PDAM Way Agung mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan air bersih di masa depan, memperluas cakupan layanan, meningkatkan kepuasan pelanggan, serta menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus. (*)

Editor: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar