TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota Bersama Tiga Pilar Tangani Keluhan Warga Terkait ODGJ dengan Pendekatan Humanis

Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota Bersama Tiga Pilar Tangani Keluhan Warga Terkait ODGJ dengan Pendekatan Humanis

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Lampung Utara. Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota bersama unsur Tiga Pilar, dilakukan penanganan secara humanis terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) setelah adanya laporan dari masyarakat di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (26/6/2026).

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Penanganan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan semata, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan agar warga yang mengalami gangguan kejiwaan dapat memperoleh penanganan yang layak sesuai prosedur.

Kegiatan penanganan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota, Bripka Febrian Jayanti, S.H., bersama Babinsa Peltu Anggara, Lurah Tanjung Aman beserta staf kelurahan, serta Ketua RT setempat. Kehadiran unsur Tiga Pilar tersebut menunjukkan sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah kelurahan dalam menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga mengenai seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan beberapa kali memperlihatkan perilaku yang dinilai membahayakan diri sendiri maupun masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi sekaligus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Pendekatan dilakukan secara persuasif agar tidak menimbulkan kepanikan maupun tindakan yang dapat memperburuk kondisi warga yang bersangkutan.

Selain melakukan pengecekan di lapangan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparatur kelurahan juga melakukan kunjungan kepada keluarga yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah penanganan yang paling tepat, termasuk pentingnya pendampingan keluarga dalam proses pemulihan serta perlunya penanganan medis oleh tenaga kesehatan.

Petugas turut melaksanakan pendataan terhadap warga tersebut sebagai bahan koordinasi lanjutan dengan instansi kesehatan. Pendataan dilakukan untuk mendukung proses rujukan maupun pelayanan medis sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa setiap penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan harus dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Dalam penanganan kasus seperti ini, Polri tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta keluarga agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang tepat," ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan sosial tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat agar penanganan dapat berjalan secara optimal tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan maupun hak-hak individu yang mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut IPTU Herawati, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai ujung tombak penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan yang komunikatif, persuasif, dan penuh empati.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait apabila menemukan kondisi serupa. Penanganan secara cepat, tepat, dan humanis diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta membantu warga memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan," tambahnya.

Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan dengan tidak memberikan stigma negatif ataupun melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi mereka. Sebaliknya, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat maupun tenaga kesehatan apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan komunikasi yang baik antara aparat, keluarga, dan masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sekaligus memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan pelayanan sesuai dengan haknya sebagai warga negara.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 
```

0Komentar