Bandar Lampung, (Sumateranewstv.com) – Polda Lampung merespons cepat beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian di wilayah Way Kanan.
Video tersebut menjadi perhatian publik setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman berdurasi kurang dari dua menit itu, seorang perempuan yang mengenakan pakaian bermotif batik menyampaikan keluhan terkait penanganan kasus yang menimpa suaminya.
Perempuan tersebut mengaku suaminya diamankan terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa dirinya dan suami hanya merupakan pedagang eceran kecil yang menjual BBM untuk membantu masyarakat sekitar yang lokasinya jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selain itu, perempuan tersebut juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum tertentu agar suaminya dapat dibebaskan. Namun karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, suaminya disebut masih menjalani penahanan di Polres Way Kanan.
Dalam video yang beredar, perempuan tersebut bahkan menyampaikan permohonan perhatian kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri terkait persoalan yang dihadapinya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Lampung bergerak cepat dengan menerjunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pengecekan dan pendalaman langsung di lapangan.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.
“Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen menjaga integritas institusi dan tidak akan mentolerir apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Menurut Yuni, sesuai arahan pimpinan, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai arahan pimpinan, kami menegaskan setiap temuan pelanggaran anggota akan ditindak tegas,” tambahnya.
Polda Lampung memastikan bahwa proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara objektif dan transparan guna mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Langkah pendalaman yang dilakukan Propam diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus yang viral di media sosial tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat penegak hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pengaduan masyarakat memang menjadi salah satu fokus utama institusi Polri dalam memperkuat kepercayaan publik.
Karena itu, setiap informasi yang berkembang dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota selalu menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti.
Yuni juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh berbagai narasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial.
Menurutnya, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum.
“Kami juga meminta masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi di media sosial,” katanya.
Di era digital saat ini, penyebaran informasi melalui media sosial memang berlangsung sangat cepat. Karena itu, setiap informasi yang beredar perlu dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Polda Lampung menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Selain melakukan pendalaman terhadap dugaan pemerasan, Propam juga akan mengumpulkan berbagai keterangan dan fakta yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak sesuai aturan, maka oknum yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian.
Langkah cepat yang diambil Polda Lampung mendapat perhatian masyarakat karena menunjukkan respons institusi terhadap berbagai keluhan publik yang berkembang di media sosial.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara objektif.
Proses klarifikasi dan investigasi yang dilakukan Propam bertujuan memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diuji kebenarannya berdasarkan fakta dan data yang ada.
Polda Lampung menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, institusi kepolisian terus berupaya memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam sendiri merupakan unsur pengawas internal di tubuh Polri yang bertugas melakukan pembinaan disiplin, penegakan kode etik, serta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran anggota.
Dalam berbagai kasus, Propam memiliki peran penting untuk memastikan seluruh anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan dan standar profesional yang berlaku.
Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian.
Laporan dan informasi dari masyarakat dinilai sangat penting sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Masyarakat bisa menyampaikan setiap informasi tentang anggota Polri melalui barcode pelayanan pengaduan yang telah disediakan Bidpropam,” ujar Yuni.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang lebih baik dan transparan.
Polda Lampung berharap masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan resmi yang telah disediakan sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Kasus viral ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat.
Karena itu, berbagai langkah pembenahan internal terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan terhadap perilaku anggota.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terbukti dilakukan anggota.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Di tengah berkembangnya kasus ini, masyarakat diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait video yang beredar.
Polda Lampung memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pengawasan internal yang dilakukan juga menjadi bentuk evaluasi terhadap pelayanan dan kinerja anggota di lapangan.
Masyarakat berharap proses pendalaman yang dilakukan dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan keputusan yang adil sesuai fakta yang ditemukan.
Kasus ini juga menunjukkan besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk perhatian publik terhadap suatu peristiwa.
Karena itu, institusi kepolisian dituntut untuk bergerak cepat dalam merespons berbagai isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Polda Lampung menegaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat akan ditangani secara serius tanpa pandang bulu.
Dengan adanya langkah cepat dari Propam, diharapkan masyarakat tetap percaya terhadap proses hukum dan pengawasan internal yang berjalan di tubuh Polri.
Polda Lampung juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Ke depan, penguatan profesionalisme dan pengawasan internal akan terus menjadi fokus penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui langkah-langkah tersebut, Polda Lampung berharap dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. (*)
Redaksi

0Komentar