TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Daftar Isi
×

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv. Com)— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam merespons cepat aksi kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AR (37), warga Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan upaya pencurian satu unit sepeda motor milik seorang remaja berinisial DMA (16), warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, yang nyaris kehilangan kendaraannya akibat aksi pelaku.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman rumah temannya yang berada di Tiyuh Kagungan Ratu.

Dalam kondisi yang relatif sepi, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun, aksinya tidak berjalan mulus karena korban secara tidak sengaja melihat pelaku tengah berusaha mengambil kendaraannya.

Spontan, korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar dan teman korban yang berada di lokasi kejadian.

Dengan sigap, warga bersama teman korban berusaha menggagalkan aksi pencurian tersebut. Pelaku yang panik tidak sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh warga setempat.

Peran aktif masyarakat dalam situasi tersebut menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan yang lebih lanjut. Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga segera menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Respons Cepat Tim Tekab 308 Presisi

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Juherdi, Sabtu (2/5/2026).

Peran Penting Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Respons cepat korban dan warga sekitar dalam menggagalkan aksi pencurian menunjukkan bahwa kesadaran kolektif terhadap keamanan sudah semakin meningkat.

Pihak kepolisian pun mengapresiasi langkah warga yang tidak tinggal diam ketika melihat tindak kejahatan terjadi di sekitar mereka. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengedepankan keselamatan diri dan segera melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut, pelaku pencurian dengan pemberatan dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Penerapan pasal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.

Penegakan hukum yang tegas dan profesional menjadi salah satu langkah penting dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

Komitmen Polres Tubaba dalam Menjaga Kamtibmas

Polres Tulang Bawang Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui berbagai upaya preventif dan represif, pihak kepolisian berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polres Tubaba juga активно melakukan kegiatan patroli rutin, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Imbauan Kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu kasus yang sering terjadi.

Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.

Penutup

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Tiyuh Kagungan Ratu ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat menghasilkan langkah nyata dalam menciptakan keamanan lingkungan.

Dengan adanya tindakan cepat dari warga dan respons sigap dari aparat kepolisian, aksi kejahatan dapat digagalkan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Ke depan, diharapkan sinergi ini terus terjalin dengan baik, sehingga wilayah Tulang Bawang Barat dapat menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Humas Tubaba)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar