Pesawaran, (Sumateranewstv.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DI (44), warga Desa Sukajaya Punduh, berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pesawaran di Dusun Ketapang, Desa Kuta Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan paket narkotika yang diduga siap edar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 36 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 7,76 gram.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga turut menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Pesawaran dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial masyarakat.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap seluruh bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, perang terhadap narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian karena dampaknya sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegas AKP Rihamuddin Nur.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Way Lima. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar yang aktif menjalankan transaksi narkotika di wilayah Pesawaran dan sekitarnya. Polisi kini masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Res Narkoba menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat,” ujarnya.
Peredaran narkotika hingga saat ini masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pesawaran. Modus operandi para pelaku pun terus berkembang seiring dengan upaya aparat kepolisian dalam melakukan penindakan.
Karena itu, kepolisian terus meningkatkan langkah preventif dan represif guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Selain melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku, Polres Pesawaran juga aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, hingga berbagai komunitas.
Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat memahami dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat.
Kasus-kasus pencurian, kekerasan, hingga tindak pidana lainnya kerap dipicu oleh penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian di berbagai daerah terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen menyelamatkan generasi bangsa.
Polres Pesawaran sendiri secara rutin melaksanakan operasi dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Keberhasilan penangkapan pelaku DI menjadi salah satu bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak pernah berhenti melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas peredaran gelap narkoba.
Petugas juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkotika agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Informasi sekecil apa pun dari masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” kata AKP Rihamuddin Nur.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Petugas kini masih mendalami jaringan distribusi narkotika yang berhubungan dengan tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa ke Mapolres Pesawaran guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku juga telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Pesawaran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku cukup berat mengingat tindak pidana narkotika merupakan kejahatan serius yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Kepolisian menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin beragam.
Para pelaku kerap memanfaatkan teknologi komunikasi dan media sosial untuk menjalankan transaksi secara tersembunyi guna menghindari pantauan aparat.
Karena itu, pengawasan terhadap lingkungan keluarga dan pergaulan menjadi sangat penting sebagai langkah pencegahan dini.
Peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya narkoba agar tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Selain keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kesadaran kolektif untuk memerangi narkoba.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika melalui berbagai program pencegahan dan pemberantasan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional dan humanis.
Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjalankan bisnis haram narkotika.
Masyarakat pun diharapkan semakin sadar bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman nyata yang harus diperangi bersama.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diyakini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba dapat menyasar siapa saja dan kapan saja. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.
Polres Pesawaran memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan operasi penindakan guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Selain penegakan hukum, pendekatan edukatif dan preventif akan terus diperkuat agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya menjauhi narkoba.
Peredaran narkotika bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam penanganannya.
Melalui langkah-langkah yang konsisten dan berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Pesawaran dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Polres Pesawaran pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan dukungan masyarakat, aparat kepolisian optimistis upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal demi melindungi generasi muda dan menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan bebas dari narkotika,” tutup Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur.
#PolresPesawaran #SatresNarkoba #BerantasNarkoba #Pesawaran #PolriPresisi #StopNarkoba
Redaksi Sumateranewstv


0Komentar