TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Rumah Ditinggal Kondangan Terbakar di Lampung Selatan, Polisi Imbau Warga Waspada Risiko Kebakaran Saat Musim Kemarau

Rumah Ditinggal Kondangan Terbakar di Lampung Selatan, Polisi Imbau Warga Waspada Risiko Kebakaran Saat Musim Kemarau

Daftar Isi
×

LAMPUNG SELATAN, (SUMATERANEWSTV.COM) – Sebuah peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah warga kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau. Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41), warga Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat karena kebakaran terjadi saat rumah tidak berpenghuni, sehingga api tidak segera diketahui dan berhasil membesar sebelum akhirnya dapat dikendalikan oleh warga bersama petugas pemadam kebakaran. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Polda Lampung melalui Kabid Humas mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Dugaan tersebut masih terus didalami oleh petugas kepolisian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung agar lebih berhati-hati dalam memastikan keamanan instalasi listrik dan berbagai perangkat elektronik sebelum meninggalkan rumah, terlebih saat memasuki musim kemarau yang berpotensi mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

Kebakaran Terjadi Saat Rumah Kosong

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian pemilik rumah, Agus Jumali, sedang berada di Kabupaten Lampung Timur untuk menghadiri acara kondangan bersama anggota keluarganya. Rumah yang biasanya dihuni keluarga tersebut dalam keadaan kosong tanpa pengawasan.

Situasi rumah yang tidak berpenghuni membuat kebakaran tidak segera diketahui. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik perlahan membesar hingga akhirnya menimbulkan kepulan asap yang terlihat dari luar rumah.

Karena tidak ada penghuni di dalam rumah, tidak ada tindakan awal yang dapat dilakukan untuk memadamkan api pada saat pertama kali muncul. Kondisi tersebut membuat kobaran api dengan cepat menjalar ke bagian lain bangunan dan mulai menghanguskan sejumlah perabotan rumah tangga yang berada di dalam rumah.

Beruntung, keberadaan warga sekitar yang sigap dan peduli terhadap lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih besar dan meluas ke bangunan lainnya.

Saksi Pertama Melihat Kepulan Asap

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Juariah (27), yang merupakan sepupu korban. Saat itu ia melihat adanya kepulan asap yang keluar dari bagian atas rumah disertai kobaran api yang mulai terlihat dari area genting bangunan.

Menyadari adanya situasi berbahaya, Juariah segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Ia kemudian mendatangi Mujiono, ayah korban, yang diketahui tinggal tepat di belakang rumah yang terbakar.

Informasi tersebut segera menyebar ke warga sekitar. Dalam waktu singkat, masyarakat berdatangan ke lokasi kejadian untuk membantu melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Warga berupaya memadamkan api dengan menggunakan ember, selang air, serta berbagai peralatan lain yang tersedia di lingkungan sekitar. Sementara sebagian warga lainnya berinisiatif menghubungi petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan profesional.

Semangat gotong royong masyarakat terlihat sangat kuat dalam peristiwa tersebut. Warga bahu-membahu membantu memadamkan api sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih dapat diselamatkan dari dalam rumah.

Petugas Bergerak Cepat ke Lokasi

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung melakukan berbagai langkah penanganan untuk mengendalikan kobaran api.

Upaya pemadaman dilakukan secara intensif guna memastikan api tidak menjalar ke rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mengingat sebagian kawasan permukiman memiliki jarak bangunan yang relatif berdekatan, risiko perambatan api menjadi salah satu perhatian utama petugas.

Berkat kerja sama yang baik antara warga dan petugas, api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum menyebar lebih luas.

“Personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran langsung melakukan penanganan di lokasi. Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain,” kata Kabid Humas Polda Lampung.

Kecepatan respons dalam situasi darurat seperti ini menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran.

Kerugian Ditaksir Mencapai Rp50 Juta

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi korban. Berdasarkan pendataan awal yang dilakukan petugas, nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Kerugian tersebut meliputi kerusakan pada bangunan rumah semi permanen, berbagai perabotan rumah tangga, perlengkapan elektronik, serta sejumlah dokumen penting yang berada di dalam rumah saat kejadian berlangsung.

Bagi keluarga korban, kehilangan tersebut tentu menjadi beban yang cukup berat. Selain harus memperbaiki bagian rumah yang rusak, mereka juga harus mengganti berbagai kebutuhan rumah tangga yang ikut hangus terbakar.

Petugas kepolisian saat ini masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan total kerugian yang dialami korban akibat kebakaran tersebut.

Penyelidikan dan Olah TKP Dilakukan Polisi

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus mengumpulkan berbagai informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui awal kejadian, termasuk warga yang pertama kali melihat munculnya asap dari rumah korban.

Selain itu, berbagai bagian bangunan yang diduga menjadi titik awal munculnya api turut diperiksa secara cermat guna memastikan sumber penyebab kebakaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik. Namun demikian, petugas tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran secara akurat.

Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran

Peristiwa kebakaran di Sidomulyo terjadi pada saat sebagian wilayah Provinsi Lampung mulai memasuki musim kemarau. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan dimulai sejak Mei dan akan mencapai puncaknya pada periode Juli hingga September.

Pada musim kemarau, kondisi cuaca umumnya lebih panas dan kering dibandingkan musim penghujan. Situasi ini dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.

Risiko tersebut menjadi semakin besar apabila bangunan yang terbakar berada di lingkungan dengan jarak rumah yang berdekatan atau memiliki banyak material yang mudah terbakar.

Karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan berbagai potensi sumber kebakaran yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Korsleting Listrik Masih Jadi Penyebab Dominan

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa korsleting listrik masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran rumah di berbagai daerah.

Instalasi listrik yang sudah tua, penggunaan kabel yang tidak sesuai standar, hingga pemakaian peralatan elektronik secara berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya hubungan arus pendek yang berujung pada kebakaran.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala. Apabila ditemukan kerusakan atau kondisi yang berpotensi membahayakan, segera lakukan perbaikan dengan bantuan teknisi yang kompeten.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah,” ujarnya.

Langkah sederhana tersebut dapat menjadi upaya efektif dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Pentingnya Pemeriksaan Sebelum Meninggalkan Rumah

Polda Lampung menekankan bahwa kebakaran sering kali terjadi saat rumah ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kosong. Ketika tidak ada penghuni di rumah, api yang muncul pada tahap awal sering kali tidak segera diketahui sehingga berkembang menjadi kebakaran besar.

Karena itu, sebelum bepergian masyarakat diimbau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rumah.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mematikan peralatan elektronik yang tidak diperlukan, mencabut steker perangkat listrik, memastikan kompor dan tabung gas dalam kondisi aman, serta memeriksa kembali seluruh instalasi listrik.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk memberitahukan keberangkatan kepada tetangga atau keluarga terdekat agar rumah tetap mendapatkan pengawasan selama ditinggalkan.

Edukasi Pencegahan Kebakaran Terus Ditingkatkan

Polda Lampung menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta berbagai pihak lainnya untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran.

Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai faktor penyebab kebakaran serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Selain sosialisasi secara langsung, edukasi juga dapat dilakukan melalui media sosial, media massa, hingga berbagai kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan partisipasi warga.

Peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menekan angka kejadian kebakaran, khususnya selama musim kemarau yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan musim lainnya.

Penutup

Kebakaran rumah yang dialami Agus Jumali di Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh korsleting listrik.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebakaran dapat terjadi kapan saja dan menimbulkan kerugian besar apabila langkah-langkah pencegahan tidak dilakukan dengan baik. Kecepatan respons warga dan petugas dalam menangani kejadian berhasil mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain, namun kerugian material yang dialami korban tetap cukup signifikan.

Memasuki musim kemarau, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, serta menjaga lingkungan sekitar dari berbagai potensi sumber kebakaran.

Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, risiko kebakaran dapat diminimalkan sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga sepanjang musim kemarau tahun 2026. (*)

(Redaksi Sumateranewstv)


0Komentar