TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Pelarian DPO Curanmor yang Viral Lepaskan Tembakan di Pasar Lama Kotabumi Berakhir Saat Razia Satlantas

Pelarian DPO Curanmor yang Viral Lepaskan Tembakan di Pasar Lama Kotabumi Berakhir Saat Razia Satlantas

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Pelarian panjang Alviqi Duta Pratama, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral karena melepaskan tembakan saat beraksi di kawasan Pasar Lama Kotabumi, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara tersebut berhasil diringkus pada Selasa (12/5/2026) saat terjaring razia patroli hunting yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara di kawasan Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi.

Penangkapan pelaku terbilang tidak biasa. Buronan yang selama ini diburu aparat kepolisian itu justru tertangkap secara tidak sengaja ketika anggota Satlantas tengah melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kotabumi.

Nasib apes pun dialami warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah tersebut. Bukannya ditangkap dalam penggerebekan khusus oleh tim reserse, ia malah “menyerahkan diri” ke tangan petugas saat mencoba menghindari pemeriksaan kendaraan.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya berfungsi menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga mampu mengungkap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Berawal dari Kecurigaan Petugas

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun melalui Kanit Turjawali IPDA Andi menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika anggota patroli hunting mencurigai sepeda motor yang dikendarai pelaku bersama seorang rekannya.

Saat itu, petugas mendapati kendaraan yang digunakan pelaku tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut langsung memancing kecurigaan aparat kepolisian yang tengah melakukan patroli di kawasan Bundaran Tugu Payan Mas.

Petugas kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun bukannya berhenti dan menunjukkan identitas kendaraan, pelaku justru mencoba melarikan diri ke arah pusat Kota Kotabumi.

Melihat upaya pelarian tersebut, anggota Satlantas langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku.

Kejar-kejaran pun sempat terjadi di jalan raya sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku secara paksa.

“Kendaraan pelaku tidak dilengkapi plat nomor. Saat diminta berhenti untuk pemeriksaan, pelaku justru mencoba melarikan diri ke arah kota. Dengan sigap, anggota melakukan pengejaran dan pemberhentian paksa. Satu pelaku berhasil kami amankan, sementara rekannya melarikan diri,” ujar IPDA Andi.

Satu Pelaku Kabur, Satu Berhasil Ditangkap

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kemudian diketahui bernama Alviqi Duta Pratama.

Sementara satu rekan lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Petugas kemudian membawa pelaku yang berhasil diamankan ke Pos Pelayanan Tugu Payan Mas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan dilakukan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku hendak kembali melakukan aksi kriminal.

Di antaranya satu bilah senjata tajam jenis laduk, kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan serta sepeda motor dengan nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Petugas juga menduga pelaku sedang mencari target kendaraan sebelum akhirnya terjaring patroli polisi.

Identitas Pelaku Ternyata DPO Tekab 308

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas lebih mendalam, aparat kepolisian memastikan bahwa pelaku yang diamankan merupakan Alviqi Duta Pratama, buronan yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.

Nama Alviqi sendiri sudah cukup dikenal aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya.

Ia juga diketahui merupakan rekan dari salah satu pelaku curanmor yang sebelumnya sudah berhasil diringkus aparat kepolisian.

Penangkapan tersebut menjadi salah satu keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan pelaku curanmor yang beraksi lintas wilayah.

Selama ini, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara memang terus memburu keberadaan Alviqi setelah namanya masuk daftar buronan.

Pelaku diduga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian.

Namun pelariannya akhirnya berakhir saat dirinya justru terjaring razia patroli lalu lintas.

Sempat Viral karena Lepaskan Tembakan

Aksi kriminal yang dilakukan kelompok pelaku sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam rekaman video milik warga yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih sambil mengamati situasi sekitar.

Warga yang merasa curiga kemudian mencoba mendekati pelaku.

Namun situasi berubah mencekam ketika aksi mereka diketahui masyarakat.

Dalam kondisi panik dan terdesak, salah satu pelaku disebut sempat melepaskan tembakan senjata api untuk membubarkan warga dan meloloskan diri dari kepungan massa.

Aksi nekat tersebut membuat masyarakat sekitar ketakutan sekaligus geram terhadap pelaku.

Video detik-detik aksi pelaku yang melepaskan tembakan pun dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Kasat Reskrim Benarkan Pelaku DPO

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan target operasi kepolisian yang selama ini diburu.

Menurutnya, Alviqi merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor di kawasan Pasar Lama Kotabumi dan sempat membuang tembakan saat berusaha kabur.

“Pelaku yang diamankan ini memang merupakan target operasi yang selama ini kami lakukan pengejaran. Ia diduga terlibat dalam aksi curanmor yang sempat viral karena melepaskan tembakan saat melarikan diri,” jelas AKP Ivan Roland Cristofel.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dan kemungkinan keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya.

Polisi juga masih memburu satu orang rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Identitas pelaku yang kabur disebut sudah dikantongi aparat kepolisian.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kriminal.

Barang bukti tersebut di antaranya satu bilah senjata tajam jenis laduk, kunci letter T dan sepeda motor yang nomor rangka serta nomor mesinnya telah dirusak.

Kunci letter T sendiri diketahui merupakan alat yang umum digunakan pelaku curanmor untuk membobol kendaraan sepeda motor.

Sementara senjata tajam diduga digunakan untuk melindungi diri atau mengintimidasi korban ketika menjalankan aksinya.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya senjata api yang digunakan pelaku saat aksi viral di Pasar Lama Kotabumi beberapa waktu lalu.

Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku Diserahkan ke Satreskrim

Setelah berhasil diamankan, Alviqi Duta Pratama langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam aksi kriminal lain.

Polisi juga tengah mendalami jaringan pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat pengejaran berlangsung.

Pihak kepolisian memastikan proses pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat aksi pelaku sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Terancam Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, Alviqi Duta Pratama terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal.

Penyidik masih mendalami seluruh unsur pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi pencurian kendaraan bermotor.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan untuk mencegah aksi curanmor.

Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Patroli Hunting Dinilai Efektif Tekan Kriminalitas

Keberhasilan penangkapan DPO curanmor ini juga menunjukkan efektivitas patroli hunting yang rutin dilakukan jajaran Satlantas Polres Lampung Utara.

Selain menjaga ketertiban lalu lintas, patroli tersebut terbukti mampu membantu mengungkap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan tertangkapnya salah satu DPO curanmor yang selama ini diburu, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Masyarakat pun diharapkan semakin percaya dan aktif bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Lampung Utara. (*)

Redaksi Sumateranewstv

0Komentar