TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Daftar Isi
×

BANDAR LAMPUNG, (Sumateranewstv.com) — Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung merilis hasil kajian investigatif terhadap laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung Tahun Buku 2024. Kajian tersebut mengungkap sedikitnya sepuluh indikator kejanggalan atau red flag yang dinilai berpotensi mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola dan kondisi keuangan bank milik pemerintah daerah tersebut.

Dalam kajiannya, TRINUSA menilai berbagai indikator tersebut perlu mendapat perhatian serius dari otoritas pengawas maupun aparat penegak hukum karena menyangkut stabilitas bank daerah, keamanan dana masyarakat, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan milik pemerintah daerah.

Kajian investigatif itu disusun berdasarkan telaah terhadap Laporan Keuangan Audited PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Tahun Buku 2024. Sejumlah poin penting dalam laporan keuangan tersebut menjadi sorotan karena dinilai menunjukkan adanya penurunan kinerja yang signifikan serta indikasi potensi masalah pada sektor kredit dan likuiditas bank.

TRINUSA bahkan secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi Bank Lampung.

Laba Bersih Bank Lampung Turun Drastis

Salah satu temuan paling mencolok dalam kajian tersebut adalah penurunan laba bersih Bank Lampung yang sangat signifikan dalam satu tahun buku. Berdasarkan laporan laba rugi yang dianalisis TRINUSA, laba bersih Bank Lampung pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp175,2 miliar. Namun pada tahun 2024, angka tersebut turun drastis menjadi hanya Rp103,1 miliar.

Dengan demikian, terjadi penurunan laba sebesar Rp72,1 miliar atau sekitar 41,1 persen dalam kurun waktu satu tahun. Menurut TRINUSA, penurunan laba sebesar itu merupakan sinyal yang tidak bisa dianggap biasa, terlebih bagi bank milik pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam menopang ekonomi daerah.

Penurunan laba tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap kontribusi dividen Bank Lampung kepada pemerintah daerah. Jika laba terus mengalami penurunan, maka potensi setoran dividen kepada daerah juga akan ikut berkurang sehingga dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, kondisi tersebut juga dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan kesehatan bank daerah.

TRINUSA menilai penurunan laba yang sangat tajam dalam waktu singkat perlu dianalisis secara menyeluruh, terutama untuk mengetahui faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya penurunan tersebut.

Lonjakan CKPN Dinilai Sebagai Red Flag Utama

Selain penurunan laba, TRINUSA juga menyoroti lonjakan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang meningkat sangat tinggi pada tahun 2024.

Berdasarkan data laporan keuangan, CKPN Bank Lampung melonjak dari Rp60 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp144,6 miliar pada tahun 2024. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 141 persen dalam satu tahun buku.

Dalam dunia audit dan perbankan, lonjakan CKPN dalam jumlah besar kerap dianggap sebagai salah satu indikator penting atau red flag yang menandakan memburuknya kualitas kredit.

CKPN sendiri merupakan cadangan yang dibentuk bank untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat kredit bermasalah atau gagal bayar dari debitur.

TRINUSA menilai lonjakan CKPN sebesar itu bisa menjadi indikasi adanya peningkatan risiko gagal bayar kredit, restrukturisasi kredit yang tidak sehat, atau bahkan potensi praktik penyembunyian kredit bermasalah.

“Kenaikan CKPN sebesar 141 persen merupakan red flag utama dalam audit perbankan. Ini menunjukkan adanya potensi persoalan serius pada kualitas kredit Bank Lampung,” tulis TRINUSA dalam kajiannya.

LSM tersebut bahkan menduga adanya kemungkinan praktik kredit topengan atau kredit bermasalah yang tidak diungkap secara terbuka dalam laporan keuangan.

Jika dugaan tersebut benar, maka kondisi itu dapat berdampak serius terhadap kesehatan bank dan stabilitas keuangan daerah.

Pertumbuhan Kredit Tidak Sejalan dengan Arus Kas

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah kondisi arus kas operasional Bank Lampung yang justru tercatat negatif di tengah pertumbuhan penyaluran kredit.

Berdasarkan kajian TRINUSA, penyaluran kredit Bank Lampung meningkat dari Rp6,95 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp7,20 triliun pada tahun 2024.

Namun anehnya, arus kas operasional bank justru tercatat negatif sebesar Rp26,97 miliar pada tahun 2024.

Dalam logika perbankan yang sehat, peningkatan penyaluran kredit semestinya diikuti oleh peningkatan pendapatan bunga dan arus kas operasional yang positif.

Kondisi sebaliknya dinilai sebagai indikator adanya tekanan terhadap kualitas kredit dan likuiditas bank.

TRINUSA menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu tanda adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan kredit maupun pengelolaan kas perusahaan.

Jika kondisi ini terus berlangsung, maka bank berpotensi menghadapi tekanan likuiditas yang dapat mempengaruhi operasional dan pelayanan kepada nasabah.

Beban Barang dan Jasa Meningkat Tajam

Kajian investigatif TRINUSA juga menyoroti peningkatan beban barang dan jasa Bank Lampung yang dinilai cukup signifikan.

Dalam laporan keuangan disebutkan bahwa beban barang dan jasa meningkat sekitar Rp14 miliar menjadi Rp95,2 miliar pada tahun 2024.

Pos anggaran seperti barang dan jasa dalam audit keuangan kerap menjadi perhatian karena dinilai rawan terhadap praktik markup, pengadaan fiktif, maupun penggunaan vendor yang terafiliasi dengan pihak tertentu.

Selain itu, beban non-operasional Bank Lampung juga mengalami lonjakan cukup tinggi.

Dari Rp4,8 miliar pada tahun 2023, angka tersebut meningkat menjadi Rp11,6 miliar pada tahun 2024 atau naik sekitar 142 persen.

Menurut TRINUSA, lonjakan beban non-operasional tanpa penjelasan rinci yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus karena dapat memunculkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran.

“Peningkatan biaya-biaya tertentu tanpa penjelasan yang detail dapat menjadi indikator lemahnya pengawasan internal,” tulis TRINUSA dalam dokumen kajiannya.

Penurunan Deposito dan Ketergantungan Dana Antar Bank

TRINUSA juga menemukan adanya penurunan signifikan pada dana deposito nasabah Bank Lampung sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan laporan keuangan yang dianalisis, deposito nasabah turun sebesar Rp302 miliar menjadi Rp4,57 triliun.

Penurunan deposito tersebut dinilai dapat menjadi indikasi bahwa sejumlah deposan besar mulai menarik dana mereka dari Bank Lampung.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dana deposito merupakan salah satu sumber pendanaan utama bank.

Untuk menjaga likuiditas, Bank Lampung disebut meningkatkan dana antar bank dari Rp728 miliar menjadi Rp1,109 triliun.

TRINUSA menilai kondisi ini menunjukkan semakin tingginya ketergantungan bank terhadap sumber dana eksternal jangka pendek.

Dalam dunia perbankan, ketergantungan terhadap dana antar bank secara berlebihan dapat menjadi sinyal tekanan likuiditas yang perlu diwaspadai.

Apabila kondisi likuiditas tidak dikelola dengan baik, maka dapat mempengaruhi stabilitas operasional bank dalam jangka panjang.

Transaksi Pihak Berelasi Jadi Sorotan

Kajian TRINUSA juga menyoroti adanya transaksi pihak berelasi yang dinilai rawan memunculkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Dalam tata kelola perbankan yang sehat, transaksi pihak berelasi harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun nasabah.

TRINUSA menilai transaksi pihak berelasi dalam Bank Lampung perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait kemungkinan adanya pemberian fasilitas kredit istimewa kepada pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pengurus atau pemegang kepentingan.

Selain itu, TRINUSA juga menyoroti adanya pergantian direksi dan pelaksanaan beberapa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sepanjang tahun 2024.

Dalam perspektif audit tata kelola, pergantian direksi yang cukup sering dapat menjadi indikator adanya konflik internal, tekanan pemegang saham, atau persoalan dalam manajemen perusahaan.

Kondisi tersebut dinilai perlu dicermati karena dapat mempengaruhi stabilitas dan arah kebijakan perusahaan.

Desak OJK, BPK, dan Kejati Turun Tangan

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, TRINUSA mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap kualitas kredit dan kondisi likuiditas Bank Lampung.

Selain itu, TRINUSA juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap vendor, transaksi pihak berelasi, serta lonjakan CKPN yang dinilai janggal.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Tinggi Lampung juga diminta untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan maupun potensi kerugian negara dalam pengelolaan Bank Lampung.

TRINUSA menilai seluruh temuan tersebut tidak bisa dianggap persoalan administratif biasa karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keuangan daerah.

“Temuan-temuan ini patut menjadi perhatian serius karena berpotensi mempengaruhi stabilitas bank daerah, dana masyarakat, kontribusi PAD, dan kepercayaan publik,” tegas TRINUSA dalam kajiannya.

LSM tersebut berharap aparat pengawas dan penegak hukum dapat bertindak cepat dan objektif untuk memastikan kondisi Bank Lampung tetap sehat dan terpercaya.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Lampung memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Lampung, termasuk dalam pembiayaan sektor usaha, pelayanan keuangan masyarakat, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dinilai menjadi hal yang mutlak untuk menjaga keberlangsungan dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah tersebut.

Laporan ini disusun berdasarkan Kajian Investigatif LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Audited PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Tahun Buku 2024. (DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar