Kotabumi, (Sumateranewstv.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Deklarasi HALINAR yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak sistem pembinaan di dalam lapas, khususnya penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, praktik penipuan, serta pungutan liar atau yang dikenal dengan istilah HALINAR.
Apel deklarasi berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Tidak hanya diikuti oleh jajaran petugas lapas dan warga binaan, kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai unsur penting lainnya, mulai dari keluarga warga binaan, tokoh masyarakat, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi simbol kuat bahwa upaya memberantas HALINAR bukan hanya tanggung jawab petugas pemasyarakatan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, memimpin langsung kegiatan apel deklarasi sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa perang melawan HALINAR harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan humanis.
Komitmen Bersama Berantas HALINAR
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Tomi Elyus menyampaikan bahwa keberadaan narkoba, handphone ilegal, penipuan, dan pungutan liar merupakan ancaman serius bagi proses pembinaan warga binaan.
Menurutnya, apabila praktik-praktik tersebut dibiarkan berkembang, maka tujuan utama pemasyarakatan untuk membina dan memperbaiki perilaku warga binaan akan sulit tercapai.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh elemen di lingkungan lapas untuk menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas pemasyarakatan.
“Pemberantasan HALINAR membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama, baik dari petugas, warga binaan, maupun keluarga warga binaan,” tegas Tomi Elyus dalam amanatnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran petugas pemasyarakatan harus tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, petugas pemasyarakatan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Selain itu, warga binaan juga diharapkan memiliki kesadaran untuk mengikuti proses pembinaan dengan baik dan tidak lagi terlibat dalam berbagai aktivitas yang melanggar aturan.
Warga Binaan Bacakan Ikrar Bersama
Salah satu momen penting dalam kegiatan apel deklarasi tersebut adalah pembacaan ikrar bersama oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Dalam ikrar tersebut, warga binaan menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, praktik penipuan, maupun pungutan liar selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Pembacaan deklarasi dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesungguhan sebagai simbol komitmen moral warga binaan untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Ikrar tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran warga binaan bahwa perubahan perilaku harus dimulai dari diri sendiri.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan mental dan moral agar warga binaan dapat memahami pentingnya hidup disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
Melalui deklarasi tersebut, warga binaan diharapkan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan secara positif dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Dukungan Keluarga Jadi Motivasi
Kehadiran keluarga warga binaan dalam kegiatan deklarasi HALINAR menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian khusus.
Dukungan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam membantu proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui keterlibatan keluarga, warga binaan diharapkan memiliki motivasi lebih besar untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran.
Keluarga juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, keluarga warga binaan memberikan dukungan moral dan menunjukkan komitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari HALINAR.
Kehadiran keluarga juga menjadi bukti bahwa proses pembinaan di lapas membutuhkan sinergi antara petugas, warga binaan, dan lingkungan keluarga.
Sinergi Bersama TNI dan POLRI
Kegiatan deklarasi HALINAR di Lapas Kelas IIA Kotabumi juga dihadiri oleh unsur TNI dan POLRI sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Kehadiran aparat keamanan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba, penipuan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya menjadi tanggung jawab bersama lintas instansi.
Sinergi antara Lapas, TNI, dan POLRI selama ini dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut juga menjadi bentuk penguatan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat muncul di dalam lapas.
Selain itu, dukungan aparat keamanan memberikan rasa aman dan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan.
Perang Melawan Narkoba di Lapas
Penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu persoalan serius di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Karena itu, upaya pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama jajaran pemasyarakatan, termasuk di Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan mental pengguna, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak pelanggaran lainnya di lingkungan lapas.
Peredaran narkoba di dalam lapas dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat proses pembinaan warga binaan.
Karena itu, Lapas Kelas IIA Kotabumi terus meningkatkan pengawasan, pemeriksaan, serta langkah preventif guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Selain pengawasan ketat, pendekatan pembinaan dan edukasi juga terus dilakukan agar warga binaan memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Melalui deklarasi HALINAR ini, diharapkan kesadaran warga binaan terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Larangan Handphone Ilegal dan Penipuan
Selain narkoba, penggunaan handphone ilegal di dalam lapas juga menjadi perhatian serius.
Penggunaan handphone tanpa izin kerap disalahgunakan untuk melakukan berbagai aktivitas ilegal, termasuk penipuan dan komunikasi dengan jaringan kriminal di luar lapas.
Karena itu, pemberantasan handphone ilegal menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Lapas Kelas IIA Kotabumi terus melakukan razia rutin dan pengawasan ketat terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Selain itu, petugas juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi praktik penipuan yang dapat dilakukan oleh oknum warga binaan.
Praktik penipuan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, deklarasi HALINAR menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menolak segala bentuk pelanggaran.
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis
Lapas Kelas IIA Kotabumi menegaskan bahwa tujuan utama pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik dan produktif.
Karena itu, lingkungan lapas harus dibangun menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih, tertib, dan humanis.
Melalui kegiatan deklarasi HALINAR, Lapas Kelas IIA Kotabumi ingin membangun budaya disiplin dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Program pembinaan yang baik diharapkan mampu membantu warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Selain pembinaan mental dan spiritual, warga binaan juga terus diberikan berbagai program pembinaan keterampilan dan kemandirian.
Dengan demikian, warga binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal kemampuan dan perubahan perilaku yang positif.
Pemasyarakatan PASTI Berdampak
Melalui deklarasi HALINAR, Lapas Kelas IIA Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Pemasyarakatan PASTI Berdampak.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIA Kotabumi berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan maupun pembinaan terhadap warga binaan.
Seluruh jajaran petugas diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab demi menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kegiatan deklarasi HALINAR ini menjadi bukti nyata bahwa perubahan menuju pemasyarakatan yang bersih dan humanis membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Dengan sinergi antara petugas, warga binaan, keluarga, TNI, POLRI, dan masyarakat, diharapkan Lapas Kelas IIA Kotabumi mampu menjadi lembaga pemasyarakatan yang aman, berintegritas, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
(Lapas Kelas IIA Kotabumi)
Redaksi Sumateranewstv.com






0Komentar