Jakarta, (Sumateranewstv.com) – LSM TRIGA Nusantara Indonesia menyampaikan kritik keras terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut mencapai kurang lebih Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban dalam program yang dipublikasikan sebagai “Kurban Presiden” pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kritik tersebut disampaikan melalui Divisi Advokasi Kebijakan Publik dan Tata Kelola Negara TRIGA Nusantara Indonesia dalam pernyataan resminya tertanggal 27 Mei 2026. Menurut mereka, penggunaan anggaran negara untuk program yang dinilai sarat simbol dan pencitraan politik itu memunculkan sejumlah persoalan serius, baik dari aspek tata kelola pemerintahan, etika penggunaan uang negara, hingga legitimasi moral di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan.
Dalam pernyataannya, TRIGA Nusantara menegaskan bahwa APBN sejatinya merupakan amanah rakyat yang penggunaannya harus berorientasi pada kepentingan publik secara nyata, terukur, efektif, dan berkeadilan. Oleh sebab itu, penggunaan dana negara dalam jumlah besar untuk program yang kemudian dipersonalisasi atas nama seorang pejabat publik dinilai berpotensi mencampurkan kepentingan negara dengan kepentingan pencitraan politik.
“Negara bukan alat pencitraan. APBN adalah amanah rakyat,” demikian salah satu pernyataan tegas yang disampaikan TRIGA Nusantara dalam siaran resminya.
Menurut TRIGA Nusantara, polemik mengenai program kurban tersebut bukan semata-mata soal distribusi hewan kurban kepada masyarakat, melainkan menyangkut prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan modern. Mereka menilai bahwa uang negara tidak semestinya digunakan dalam program-program simbolik yang kemudian dibangun dengan narasi personalisasi seolah-olah berasal dari kedermawanan pribadi pejabat tertentu.
Dalam konteks ini, TRIGA Nusantara mempertanyakan urgensi penggunaan APBN hingga ratusan miliar rupiah untuk pengadaan sapi kurban di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat Indonesia.
“Saat rakyat masih menghadapi persoalan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, serta tekanan ekonomi sehari-hari, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menggunakan uang negara untuk program yang bersifat seremonial dan simbolik,” tulis TRIGA Nusantara.
Mereka menilai bahwa prioritas penggunaan APBN seharusnya difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan peningkatan lapangan pekerjaan.
TRIGA Nusantara juga menyoroti bahwa pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa pembiayaan program tersebut sepenuhnya berasal dari APBN melalui Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Pernyataan tersebut, menurut mereka, justru memperkuat pertanyaan publik mengenai ketepatan prioritas penggunaan anggaran negara.
Selain menyoroti aspek tata kelola pemerintahan dan penggunaan APBN, TRIGA Nusantara turut mengangkat persoalan dari sudut pandang keagamaan. Mereka menyebut bahwa sejumlah ulama dan akademisi Islam telah menyampaikan pandangan bahwa kurban yang dibiayai menggunakan dana publik tidak dapat dikategorikan sebagai ibadah kurban pribadi.
Dalam pandangan tersebut, kurban yang menggunakan kas negara dinilai lebih tepat diposisikan sebagai sedekah sosial atau bantuan sosial yang sumber pembiayaannya berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, mereka menilai penting adanya kejelasan dalam narasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
TRIGA Nusantara juga mengutip pandangan dalam literatur fikih klasik mazhab Syafi’i, termasuk dalam kitab Nihayatul Muhtaj, yang menyebut bahwa penggunaan kas negara untuk kepentingan tertentu mensyaratkan kondisi keuangan negara yang longgar dan tidak sedang menghadapi tekanan fiskal.
Atas dasar itu, mereka mempertanyakan apakah penggunaan dana APBN dalam jumlah besar untuk program kurban tersebut relevan dengan kondisi fiskal nasional saat ini yang masih menghadapi berbagai tantangan.
“Aspek keagamaan tidak boleh dijadikan legitimasi politik,” tegas TRIGA Nusantara.
Mereka menilai bahwa simbol-simbol religius tidak seharusnya digunakan untuk membangun citra politik tertentu, apalagi jika sumber pembiayaannya berasal dari uang negara. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan modern, praktik semacam ini dapat dipandang sebagai bentuk political credit-claiming menggunakan sumber daya publik.
TRIGA Nusantara juga mengingatkan pentingnya pemisahan yang tegas antara kapasitas pribadi seorang pejabat, kepentingan politik, dan kewenangan jabatan negara. Menurut mereka, pejabat publik harus menjaga integritas dengan tidak mencampurkan antara simbol bantuan negara dengan pencitraan personal.
“Pejabat publik harus mampu memisahkan secara tegas antara kapasitas pribadi, kepentingan politik, dan kewenangan jabatan negara agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga,” tulis mereka.
Selain itu, mereka juga menyinggung aspek etika kekuasaan. Dalam pandangan TRIGA Nusantara, apabila seorang kepala negara ingin memberikan bantuan bernuansa personal atau simbolis, maka akan lebih etis apabila bantuan tersebut menggunakan dana pribadi, bukan dibebankan kepada APBN.
“Dengan kapasitas kekayaan pribadi yang dimiliki seorang kepala negara, publik tentu dapat menilai bahwa program bantuan bernuansa personal seharusnya lebih etis apabila dibiayai melalui dana pribadi,” lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, TRIGA Nusantara menilai bahwa polemik ini harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali mekanisme penggunaan Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Mereka meminta agar seluruh proses pengadaan, distribusi, hingga mekanisme penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam tuntutannya, TRIGA Nusantara meminta DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden, termasuk proses pengadaan hewan kurban, distribusi bantuan, serta transparansi penggunaan anggaran.
Mereka juga mendesak pemerintah agar menghentikan penggunaan APBN untuk program-program simbolik yang berpotensi dipersonalisasi atas nama pejabat tertentu.
Selain kepada pemerintah dan lembaga pengawas negara, TRIGA Nusantara turut meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan resmi terkait status hukum penggunaan dana negara untuk program kurban agar tidak menimbulkan polemik dan tafsir yang membingungkan masyarakat.
“Majelis Ulama Indonesia perlu memberikan penjelasan resmi agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai status hukum penggunaan dana negara untuk program kurban,” ujar mereka.
TRIGA Nusantara menilai keterbukaan informasi publik dan penjelasan yang objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maupun tokoh publik.
Pernyataan TRIGA Nusantara tersebut pun memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik. Sebagian masyarakat menilai kritik tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan uang negara, sementara sebagian lainnya menganggap program kurban pemerintah tetap memiliki nilai sosial bagi masyarakat penerima manfaat.
Meski demikian, TRIGA Nusantara menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan bukan bertujuan menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan APBN.
Mereka menilai demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik yang terbuka, terutama terhadap kebijakan yang menyangkut penggunaan uang rakyat.
“Kepemimpinan yang kuat tidak diukur dari besarnya simbol yang dipertontonkan kepada publik, melainkan dari integritas dalam mengelola amanah rakyat, kejujuran dalam penggunaan kekuasaan, dan keberpihakan nyata terhadap kepentingan masyarakat luas,” tulis TRIGA Nusantara.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional, masyarakat memang semakin kritis terhadap penggunaan anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama publik agar setiap rupiah APBN benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Polemik mengenai program “Kurban Presiden” ini pun diperkirakan masih akan menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama terkait batas antara program negara, simbol politik, dan kepentingan sosial masyarakat.
TRIGA Nusantara berharap pemerintah dapat menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat secara luas.
“APBN bukan milik pejabat, bukan alat pencitraan, dan bukan instrumen politik personal. APBN adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara jujur, bijaksana, dan bertanggung jawab,” tutup pernyataan resmi LSM TRIGA Nusantara Indonesia.
(*)
Redaksi Sumateranewstv



0Komentar