LAMPUNG SELATAN, (Sumateranewstv.com) – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan kembali diperlihatkan melalui kegiatan Penanaman Sejuta Pohon yang digelar Real Estate Indonesia (REI) di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) REI ke-54 tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pangdam, jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, hingga sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Lampung.
Program penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari gerakan besar penghijauan dan pelestarian lingkungan yang diinisiasi oleh REI sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan kawasan permukiman dan pertumbuhan perkotaan.
Dalam kegiatan tersebut, REI menargetkan penanaman hampir satu juta pohon selama masa kepengurusan organisasi sebagai langkah nyata mendukung upaya pelestarian lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Lampung.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Para pejabat yang hadir tampak bersama-sama melakukan penanaman bibit pohon secara simbolis di kawasan Taman Kehati yang saat ini menjadi salah satu kawasan konservasi lingkungan penting di Provinsi Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.
Menurutnya, keberadaan ruang hijau dan kawasan konservasi sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Apa yang ditanam hari ini akan dirasakan generasi mendatang,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kapolda Lampung juga menyampaikan bahwa Polda Lampung siap mendukung berbagai program penghijauan dan pembangunan nasional yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Kami dari Polda Lampung siap mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk penghijauan dan pembangunan kawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Helfi, pembangunan yang baik tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan agar pembangunan tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dapat menimbulkan berbagai persoalan serius di masa depan, mulai dari bencana alam, menurunnya kualitas udara, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem.
Karena itu, upaya penghijauan seperti penanaman pohon harus terus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, perhatian besar juga tertuju pada keberadaan Taman Kehati Lampung yang menjadi lokasi utama penanaman pohon. Kawasan tersebut dibangun di atas lahan seluas 24,99 hektare dan dirancang sebagai pusat konservasi tanaman lokal sekaligus ruang hijau edukatif bagi masyarakat.
Sejak tahap awal penanaman yang dimulai pada Desember 2024, lebih dari 13 ribu pohon dari sekitar 120 jenis tanaman lokal telah ditanam di kawasan tersebut.
Berbagai jenis tanaman lokal yang memiliki nilai ekologis dan budaya dipilih untuk dikembangkan di Taman Kehati. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kekayaan hayati daerah sekaligus memperkuat fungsi ekologis kawasan.
Dalam dua tahun ke depan, jumlah tanaman yang ada di Taman Kehati ditargetkan mencapai 200 ribu tanaman dengan fokus pada pelestarian tanaman lokal khas Lampung dan Sumatera.
Kapolda Lampung menilai keberadaan Taman Kehati merupakan aset lingkungan yang sangat penting bagi masyarakat Lampung.
“Keberadaan Taman Kehati ini harus dijaga keberlanjutannya. Ini bukan hanya ruang hijau, tetapi juga warisan ekologis untuk anak cucu kita,” kata Helfi.
Ia menambahkan bahwa ruang terbuka hijau seperti Taman Kehati memiliki manfaat besar dalam menjaga kualitas udara, mencegah erosi, menyerap karbon, serta menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna.
Selain fungsi ekologis, kawasan tersebut juga diharapkan dapat menjadi pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin peduli terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan berkelanjutan.
Maruarar Sirait secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung dan jajaran Forkopimda yang turut aktif mendukung pelaksanaan program penanaman sejuta pohon di Lampung.
Ia menyebut gerakan penghijauan harus menjadi budaya bersama dalam setiap proses pembangunan, terutama di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam kesempatan itu, Maruarar Sirait juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap pembangunan rumah, baik rumah subsidi maupun rumah komersial, untuk menanam minimal satu pohon di depan rumah.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Maruarar, pembangunan perumahan di masa depan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan kualitas lingkungan hidup.
“Ke depan, kami ingin setiap rumah memiliki pohon sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan. Pembangunan perumahan harus selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” ujar Maruarar Sirait.
Selain membahas program penghijauan, Menteri PKP juga memaparkan sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah pusat di Provinsi Lampung pada tahun 2026.
Salah satu program prioritas yang disampaikan adalah peningkatan jumlah program bedah rumah di Lampung yang semula sebanyak 3 ribu unit menjadi 10 ribu unit pada tahun mendatang.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus membantu warga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga berencana melaksanakan pembangunan rumah susun di sejumlah wilayah serta melakukan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Lampung Barat.
Menurut Maruarar, program-program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang sehat.
Ia juga meminta dukungan dari Kapolda Lampung dan Pangdam dalam mengawal program pembangunan tiga juta rumah agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami juga meminta dukungan Kapolda Lampung dan Pangdam untuk mengawal program tiga juta rumah agar berjalan baik dan tepat sasaran,” kata Maruarar.
Program pembangunan tiga juta rumah sendiri menjadi salah satu program nasional yang bertujuan memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor agar proses pembangunan berjalan lancar, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan penanaman sejuta pohon yang dilaksanakan REI di Lampung juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai menjadi contoh nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ketua Umum REI dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa organisasi REI tidak hanya fokus pada pembangunan perumahan, tetapi juga memiliki komitmen besar terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, pembangunan sektor properti harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian alam agar pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.
REI menilai bahwa konsep pembangunan hijau atau green development harus menjadi bagian utama dalam pembangunan kawasan permukiman di masa depan.
Karena itu, kegiatan penanaman pohon dilakukan sebagai langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, asri, dan berkelanjutan.
Acara penanaman pohon tersebut ditutup dengan kegiatan penanaman bibit pohon secara simbolis oleh Menteri PKP RI, Kapolda Lampung, Ketua Umum REI, Pangdam, dan sejumlah pejabat daerah.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan prasasti monumen program penanaman sejuta pohon sebagai simbol dimulainya gerakan penghijauan secara masif di Provinsi Lampung.
Suasana penuh kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan tampak begitu terasa sepanjang kegiatan berlangsung. Para peserta yang hadir berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat Lampung di masa mendatang.
Kegiatan penanaman sejuta pohon ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Kemajuan pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sektor swasta, dan masyarakat, upaya menjaga lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Program penghijauan yang dilakukan di Taman Kehati Lampung menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga bumi tetap hijau dan lestari. Dengan semakin banyak pohon yang ditanam, kualitas lingkungan diharapkan semakin baik dan mampu mendukung kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan nyaman.
Ke depan, gerakan penghijauan seperti ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi benar-benar menjadi budaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
(*)
Redaksi




0Komentar