Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik. Warga setempat mempertanyakan transparansi dan keberlanjutan pengelolaan dana desa setelah diduga BUMDES tersebut tidak beroperasi atau vakum selama kurang lebih dua tahun terakhir, yakni sejak 2023 hingga 2024.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan dana desa yang telah dialokasikan untuk pengembangan unit usaha desa melalui BUMDES. Warga menilai bahwa keberadaan BUMDES seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan justru terhenti tanpa kejelasan.
Aktivitas BUMDES Diduga Terhenti Sejak 2023
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BUMDES Desa Gunung Keramat yang sebelumnya dibentuk untuk mengelola berbagai potensi usaha desa dilaporkan tidak menjalankan aktivitas berarti sejak tahun 2023. Selama periode tersebut, masyarakat mengaku tidak melihat adanya kegiatan usaha, laporan keuangan, maupun pembagian hasil usaha kepada warga.
Salah satu warga yang juga memberikan keterangan, Ira Maya Sari, menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir tidak ada informasi yang jelas terkait aktivitas BUMDES. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
“Dua tahun terakhir kami tidak melihat ada laporan kegiatan atau pembagian hasil usaha dari BUMDES. Padahal ada dana desa yang disalurkan,” ujar Ira Maya Sari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (04/05/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan informasi yang transparan mengenai pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Pengakuan Vakum dan Upaya Aktivasi Kembali
Masih menurut Maya, aktivitas BUMDES memang sempat mengalami kevakuman pada tahun 2023 hingga 2024. Namun, pada tahun 2025, BUMDES disebut mulai kembali berjalan dengan memulai unit usaha baru berupa peternakan kambing.
Meski demikian, upaya tersebut dinilai belum cukup menjawab persoalan utama, yakni kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana pada periode sebelumnya. Warga berharap ada penjelasan yang lebih rinci mengenai alokasi anggaran serta hasil yang telah dicapai selama ini.
“Memang sekarang sudah mulai lagi dengan ternak kambing, tapi yang jadi pertanyaan kami adalah bagaimana dengan dana sebelumnya? Itu yang harus dijelaskan,” tambahnya.
Struktur Pengurus BUMDES
Diketahui, BUMDES Desa Gunung Keramat dipimpin oleh Mansyur sebagai Ketua dan Binsar sebagai Bendahara. Keduanya merupakan bagian dari struktur pengurus yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam struktur organisasi BUMDES, pengurus memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana, menjalankan usaha, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Namun, dalam kasus ini, warga menilai peran pengurus belum maksimal, terutama dalam hal transparansi informasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Transparansi Jadi Sorotan Utama
Isu utama yang menjadi perhatian masyarakat adalah minimnya transparansi laporan keuangan BUMDES. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, serta Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama, pengurus BUMDES wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
Laporan tersebut tidak hanya disampaikan kepada pemerintah desa, tetapi juga harus dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Namun dalam praktiknya, warga Desa Gunung Keramat mengaku tidak pernah menerima laporan tersebut selama dua tahun terakhir. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana BUMDES.
“Kalau memang berjalan, harusnya ada laporan. Ini tidak ada sama sekali, jadi wajar kalau masyarakat curiga,” ujar salah satu warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Audit dan Evaluasi
Seiring dengan mencuatnya persoalan ini, warga Desa Gunung Keramat mulai mendesak agar dilakukan audit terhadap pengelolaan dana BUMDES. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas penggunaan anggaran selama periode vakum serta memastikan tidak adanya penyimpangan.
Selain audit, warga juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus BUMDES. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana, maka warga berharap ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada kesalahan, harus diperbaiki. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Peran Pemerintah Desa Dipertanyakan
Tidak hanya pengurus BUMDES, peran Pemerintah Desa Gunung Keramat juga turut menjadi sorotan. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan, pemerintah desa dinilai harus lebih aktif dalam memastikan BUMDES berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Warga menilai bahwa pemerintah desa seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kegiatan BUMDES. Jika ditemukan adanya kendala atau hambatan, seharusnya segera dicarikan solusi agar BUMDES tetap berjalan.
“Pemerintah desa juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru tidak jelas penggunaannya,” kata seorang warga.
Upaya Konfirmasi Belum Membuahkan Hasil
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Gunung Keramat maupun pengurus BUMDES belum membuahkan hasil. Tim media telah mencoba mendatangi kantor desa di Kecamatan Abung Semuli, namun belum mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan vakumnya aktivitas BUMDES tersebut.
Ketiadaan klarifikasi dari pihak terkait semakin menambah spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap pihak pemerintah desa maupun pengurus BUMDES segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Pentingnya BUMDES bagi Perekonomian Desa
BUMDES sejatinya memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian desa. Melalui pengelolaan usaha yang berbasis potensi lokal, BUMDES diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa itu, BUMDES justru berpotensi menjadi beban dan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
Kasus yang terjadi di Desa Gunung Keramat menjadi contoh penting bahwa pengelolaan BUMDES harus dilakukan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah aset utama yang harus dijaga.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Gunung Keramat berharap agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait, baik pemerintah desa, pemerintah kabupaten, maupun instansi pengawas lainnya.
Mereka juga berharap adanya transparansi yang lebih baik ke depan, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana desa dikelola dan dimanfaatkan.
“Kami ingin BUMDES ini benar-benar berjalan dan memberikan manfaat. Jangan sampai hanya ada di atas kertas,” ujar seorang warga.
Selain itu, warga juga berharap adanya pembinaan dan pendampingan dari pemerintah agar pengelolaan BUMDES dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penutup
Dugaan vakumnya BUMDES Desa Gunung Keramat selama dua tahun terakhir menjadi perhatian serius yang tidak bisa diabaikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Audit dan evaluasi menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memastikan bahwa pengelolaan BUMDES ke depan dapat berjalan lebih baik. Dengan pengelolaan yang tepat, BUMDES diharapkan dapat kembali menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumateranewstv akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru kepada publik.
(*)
Redaksi

0Komentar