TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
SATRESNARKOBA POLRES TULANG BAWANG BARAT AMANKAN PRIA ASAL LAMPUNG SELATAN KEDAPATAN MEMILIKI SABU

SATRESNARKOBA POLRES TULANG BAWANG BARAT AMANKAN PRIA ASAL LAMPUNG SELATAN KEDAPATAN MEMILIKI SABU

Daftar Isi
×

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv .com) Kamis (23 April 2026) – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung. Dalam salah satu operasi terbarunya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria asal Kabupaten Lampung Selatan.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka yang diamankan berinisial FN (26), diketahui merupakan warga Desa Sido Rejo, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Tidak hanya merusak individu, narkotika juga berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan masa depan generasi muda.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Memang benar anggota kami telah mengamankan seorang pria asal Lampung Selatan di sebuah kontrakan karena memiliki narkotika jenis sabu pada hari Senin, 13 April 2026,” ujar AKP Samsi Rizal.

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan yang diduga kerap digunakan untuk pesta narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba.

Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba mulai meningkat.

Penggerebekan dan Penemuan Barang Bukti

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong), satu buah korek api gas, satu buah sendok sabu, serta satu unit handphone merek Realme berwarna kuning.

Barang bukti tersebut menjadi indikasi kuat bahwa tersangka tidak hanya memiliki, tetapi juga diduga menggunakan narkotika tersebut.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Lanjutan

Setelah diamankan, tersangka FN langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pemeriksaan meliputi asal barang, tujuan penggunaan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pelaku individu, tetapi juga pada jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika.

Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun

Atas perbuatannya, tersangka FN dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam ketentuan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga bagi masyarakat luas.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Samsi Rizal.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Polres Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penindakan hingga pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli serta melakukan pemetaan wilayah rawan guna meminimalisir peredaran narkotika.

Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, juga terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Pentingnya Edukasi dan Pencegahan

Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi juga menjadi fokus utama. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika.

Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan seseorang. Banyak kasus menunjukkan bahwa narkoba menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak kriminal lainnya.

Oleh karena itu, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui sekolah, lingkungan masyarakat, maupun media sosial.

Peran Keluarga dan Lingkungan

Dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, peran keluarga sangat penting. Orang tua diharapkan dapat memberikan pengawasan serta perhatian yang cukup kepada anak-anaknya.

Lingkungan sosial juga memiliki peran besar dalam membentuk perilaku individu. Lingkungan yang positif akan membantu mencegah seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Dengan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan.

Harapan untuk Masa Depan

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

Polres Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan wilayah Tulang Bawang Barat dapat terbebas dari ancaman narkotika.

Penutup

Penangkapan seorang pria asal Lampung Selatan oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang turut membantu dalam memberikan informasi.

Ke depan, diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (*)

Editor: Redaksi Sumateranewstv

0Komentar