Polsek Sungkai Jaya Berikan Himbauan Jelang Resepsi Pernikahan, Tegaskan Batas Waktu Hiburan Orgen Tunggal

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sungkai Jaya melaksanakan kegiatan sambang serta pemberian himbauan kepada warga menjelang pelaksanaan resepsi pernikahan di Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Binmas AIPTU Darmanto bersama Kanit Intel BRIPKA M. Rifai. Keduanya menyambangi kediaman Ali Husin (49), selaku tuan rumah yang akan menggelar resepsi pernikahan anaknya pada Minggu, 12 April 2026.

Kehadiran aparat kepolisian ini merupakan bagian dari langkah preventif guna memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan banyak orang, dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas kepada tuan rumah serta keluarga. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah terkait batasan waktu pelaksanaan hiburan orgen tunggal.

Petugas menegaskan bahwa hiburan orgen tunggal hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Utara. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap muncul pada kegiatan hiburan yang berlangsung hingga malam hari.

“Kami mengingatkan bahwa pelaksanaan hiburan orgen tunggal harus mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan, yakni sampai pukul 17.00 WIB. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar AIPTU Darmanto.

Selain itu, petugas juga mengimbau kepada tuan rumah agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk izin keramaian, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan adanya perizinan yang lengkap, aparat kepolisian juga dapat melakukan pengawasan secara optimal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan mengenai potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul dari kegiatan hiburan yang berlangsung hingga malam hari. Di antaranya adalah potensi keributan, gangguan ketertiban, hingga tindakan kriminalitas.

Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, petugas turut memperlihatkan video himbauan dari Kapolres Lampung Utara terkait pembatasan waktu hiburan orgen tunggal. Video tersebut berisi penegasan mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Dalam video tersebut juga disampaikan bahwa apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka aparat kepolisian berhak untuk menghentikan atau membubarkan kegiatan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk ketegasan sekaligus upaya preventif agar masyarakat tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Kegiatan sambang ini mendapat respons positif dari tuan rumah dan keluarga. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh aturan yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian.

Ali Husin selaku tuan rumah mengungkapkan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. Ia menyatakan bahwa himbauan tersebut sangat bermanfaat dalam membantu mereka memahami aturan yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan arahan dan himbauan. Kami akan mengikuti aturan yang ada agar acara dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sungkai Jaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan. Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti keributan maupun dampak negatif lainnya,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan memberikan edukasi secara langsung, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan.

Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan tercipta kepercayaan dan kerja sama yang kuat.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya kendala yang berarti selama kegiatan berlangsung.

Ke depan, Polsek Sungkai Jaya akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Utara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polres Lampung Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan wilayah Lampung Utara dapat terus menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.

Pada akhirnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

(*)

Redaksi