Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya. Kali ini, kasus yang berhasil diungkap berkaitan dengan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan milik PT Nakau, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan terkait dugaan tindak pencurian yang terjadi sehari sebelumnya. Respon cepat aparat kepolisian membuahkan hasil dengan diamankannya satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 13.34 WIB di areal Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang. Lokasi tersebut merupakan salah satu area produksi kelapa sawit milik perusahaan yang selama ini dijaga secara ketat oleh petugas keamanan internal.
Kronologi Kejadian
Kasus ini pertama kali terungkap saat petugas keamanan perkebunan melakukan patroli rutin di area kebun. Patroli tersebut merupakan bagian dari prosedur standar yang dilakukan untuk memastikan keamanan aset perusahaan dari berbagai potensi gangguan, termasuk pencurian.
Dalam patroli tersebut, petugas mendengar suara buah kelapa sawit yang jatuh dari arah lokasi yang tidak sedang dijadwalkan untuk kegiatan panen resmi. Hal ini menimbulkan kecurigaan, mengingat setiap aktivitas panen di area perkebunan selalu dilakukan secara terjadwal dan diawasi oleh pihak perusahaan.
Merasa ada kejanggalan, petugas keamanan segera melakukan pengecekan ke lokasi sumber suara. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan aktivitas panen liar tanpa izin dari pihak perusahaan.
Menyadari keberadaan petugas, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas keamanan, satu orang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Identitas Pelaku
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DF, seorang warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Setelah diamankan oleh petugas keamanan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut bersama rekannya. Mereka memanfaatkan kondisi kebun yang relatif luas dan mencoba melakukan panen secara ilegal dengan harapan tidak terdeteksi oleh petugas keamanan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat sistem pengamanan yang berjalan efektif serta koordinasi yang baik antara petugas keamanan dan pihak kepolisian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi, serta alat-alat yang digunakan untuk memanen buah sawit secara ilegal.
Selain itu, polisi juga mengamankan hasil curian berupa buah dan brondolan kelapa sawit dengan total berat mencapai 1,03 ton. Jumlah tersebut cukup signifikan dan menunjukkan bahwa aksi pencurian dilakukan dalam skala yang tidak kecil.
Adapun nilai kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp3.811.000. Meskipun secara nominal terlihat tidak terlalu besar, namun jika tindakan seperti ini dibiarkan, dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Peran Aktif Petugas Keamanan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif petugas keamanan perkebunan yang sigap dalam menjalankan tugasnya. Patroli rutin yang dilakukan terbukti efektif dalam mencegah dan mendeteksi potensi tindak kejahatan di area perkebunan.
Langkah cepat petugas dalam melakukan pengecekan serta keberanian dalam menghadapi pelaku menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penangkapan tersebut. Hal ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pihak perusahaan dan aparat keamanan dalam menjaga aset serta mencegah tindak kriminalitas.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Benar, Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area perkebunan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Selain itu, penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Upaya Penegakan Hukum
IPTU Herawati menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk pencurian yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan, khususnya di area perkebunan yang sering menjadi target aksi pencurian.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Selain merugikan pihak lain, tindakan kriminal juga dapat berdampak pada masa depan pelaku itu sendiri.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambah IPTU Herawati.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Saat ini, pelaku DF telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kotabumi Kota. Ia dijerat dengan pasal pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara sesuai dengan beratnya tindak pidana yang dilakukan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan.
Perlunya Pengawasan Berkelanjutan
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan berkelanjutan di area perkebunan, terutama yang memiliki potensi kerugian ekonomi cukup besar. Perusahaan diharapkan terus meningkatkan sistem keamanan, baik melalui penambahan personel maupun penggunaan teknologi pengawasan.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan patroli serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Komitmen Bersama Jaga Keamanan
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pihak perusahaan, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dengan komitmen bersama, diharapkan wilayah Lampung Utara dapat terus terjaga dari berbagai bentuk tindak kriminalitas, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Ke depan, Polres Lampung Utara akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta respons terhadap setiap laporan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. (*)
Redaksi Sumateranewstv

0Komentar