Mat Soleh Respons Dugaan Masalah Dapur MBG di Sindang Agung, Pastikan Pengawasan dan Evaluasi Menyeluruh
LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Polemik terkait dugaan permasalahan di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, terus menjadi sorotan publik. Isu yang mencuat ke permukaan, mulai dari dugaan pemotongan upah sepihak hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa prosedur yang jelas, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lampung Utara, Mat Soleh.
Setelah sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial dan kalangan masyarakat, Mat Soleh akhirnya memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi pada Minggu (12/4/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan mengawal polemik ini secara serius demi menjaga integritas program nasional tersebut.
Polemik Dapur MBG Kian Memanas
Isu ini bermula dari pengakuan salah satu mantan relawan Dapur MBG Sindang Agung, M. Andryan, yang mengungkapkan adanya dugaan ketidakadilan dalam sistem pengupahan. Dalam keterangannya, Andryan mengaku tidak menerima haknya secara penuh setelah bekerja selama delapan hari.
Menurut Andryan, dari total upah yang seharusnya ia terima sebesar Rp880.000, terdapat pemotongan sebesar Rp110.000 yang disebut sebagai “uang ronda”. Pemotongan tersebut, menurutnya, dilakukan secara sepihak tanpa adanya kesepakatan di awal kerja.
“Saya hanya menerima Rp770.000. Ada potongan Rp110.000 dengan alasan uang ronda, padahal sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan soal itu,” ujar Andryan.
Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dapur MBG yang sejatinya merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Dugaan PHK Sepihak dan Jam Kerja Tak Wajar
Selain persoalan pemotongan upah, Andryan juga mengungkapkan adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pengelola dapur, Adi Putra Jaya. PHK tersebut disebut dilakukan melalui pesan singkat tanpa adanya komunikasi langsung atau prosedur yang jelas.
Tak hanya itu, Andryan juga menyoroti jam operasional dapur yang dinilai tidak manusiawi. Ia menyebut bahwa aktivitas kerja di dapur dimulai sejak pukul 00.00 WIB atau tengah malam, yang tentu saja menimbulkan kelelahan bagi para relawan.
Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan yang mencuat di Dapur MBG Sindang Agung, sehingga memunculkan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaannya.
Mat Soleh Akhirnya Buka Suara
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Ketua Satgas Lampung Utara, Mat Soleh, akhirnya memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap laporan dan akan mengawal proses klarifikasi secara objektif.
Mat Soleh meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan tidak hanya menyampaikan keluhan melalui media, tetapi juga datang langsung untuk berdiskusi dengan Satgas guna mencari solusi bersama.
“Saya minta mantan relawan diskusi dulu dengan saya. Jangan hanya bicara di media. Kita duduk bersama, kita cari fakta yang sebenarnya,” tegas Mat Soleh.
Ia juga menekankan bahwa Satgas Lampung Utara terdiri dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi dalam menangani persoalan seperti ini.
Satgas Libatkan Berbagai Unsur
Menurut Mat Soleh, Satgas Lampung Utara tidak bekerja sendiri. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Koordinator Wilayah (Korwil).
Keterlibatan berbagai unsur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan dapat ditangani secara komprehensif dan profesional.
“Satgas ini terdiri dari berbagai unsur. Ada Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, DLH, dan lainnya. Jadi semua akan kita kaji bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses diskusi dan pengumpulan data sangat penting sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Rekomendasi ke Badan Gizi Nasional
Mat Soleh juga menegaskan bahwa hasil dari diskusi dan investigasi yang dilakukan oleh Satgas akan menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam program MBG.
“Kami akan kumpulkan semua fakta. Dari situ nanti kami buat rekomendasi ke BGN. Perlu diingat, yang berwenang memberikan sanksi adalah BGN,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berhenti di tingkat daerah, tetapi juga akan melibatkan pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan.
Potensi Pelanggaran Hukum
Jika dugaan yang disampaikan oleh mantan relawan terbukti benar, maka pengelola Dapur MBG Sindang Agung berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum.
Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang hak-hak pekerja, termasuk larangan pemotongan upah tanpa kesepakatan.
Selain itu, tindakan pemecatan sepihak tanpa prosedur juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Pungutan yang tidak sah juga berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang, yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun pidana.
Pentingnya Transparansi dalam Program Nasional
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polemik yang terjadi di Dapur MBG Sindang Agung menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap program ini harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Respons Publik dan Harapan ke Depan
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, terutama di Kabupaten Lampung Utara. Banyak pihak berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Masyarakat juga berharap agar pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi tegas sebagai bentuk efek jera.
Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dapur MBG juga dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Komitmen Satgas Mengawal Kasus
Mat Soleh menegaskan bahwa Satgas Lampung Utara berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
Penutup
Polemik Dapur MBG Sindang Agung menjadi ujian bagi integritas pelaksanaan program nasional di tingkat daerah. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat serta keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan program berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya respons dari Ketua Satgas Lampung Utara, diharapkan persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara adil.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Satgas serta rekomendasi yang akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional.
Ke depan, diharapkan program MBG dapat terus berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
(Team)
