Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan oleh AIPDA Zoevy Cohar Mae dengan menyambangi kediaman salah satu warga, Ari Candra, yang akan menggelar resepsi pernikahan pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya menjelang kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Dalam kunjungan tersebut, AIPDA Zoevy Cohar Mae disambut dengan baik oleh tuan rumah beserta keluarga. Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat dalam interaksi antara petugas kepolisian dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu dan memberikan rasa aman.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan penting kepada sohibul hajat. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya melengkapi izin keramaian sebelum pelaksanaan acara resepsi pernikahan. Hal ini bertujuan agar kegiatan yang akan dilaksanakan memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipantau oleh aparat keamanan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, AIPDA Zoevy juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan hiburan. Ia menegaskan bahwa hiburan seperti elektone atau orgen tunggal tidak diperbolehkan berlangsung hingga larut malam dan harus dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WIB.
Penegasan tersebut bukan tanpa alasan. Pembatasan waktu hiburan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti keributan, konsumsi minuman keras, hingga tindakan kriminal lainnya yang kerap terjadi pada acara yang berlangsung hingga malam hari. Dengan adanya batasan waktu yang jelas, diharapkan kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan menggelar acara agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini penting agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib serta tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar,” ujar AIPDA Zoevy dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.
Menurut IPTU Herawati, pendekatan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian saat ini lebih mengedepankan metode persuasif dan humanis. Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan serta memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar setiap kegiatan berjalan sesuai aturan. Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti keributan maupun gangguan ketertiban lainnya,” jelas IPTU Herawati.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan himbauan, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan sambang seperti ini dinilai sangat efektif dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat dideteksi lebih dini dan diselesaikan secara bersama-sama sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, kegiatan resepsi pernikahan memang menjadi salah satu momen yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan keramaian. Oleh karena itu, pengawasan dan pengaturan yang baik sangat diperlukan agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.
Selain memberikan himbauan terkait izin dan pembatasan waktu hiburan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan, serta tetap menjaga sopan santun dalam berinteraksi dengan tamu undangan.
Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung tugas kepolisian. Dengan adanya kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.
Selama kegiatan sambang berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya mematuhi aturan serta bekerja sama dengan aparat keamanan.
Polres Lampung Utara menegaskan bahwa kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Ke depan, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan di tengah masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga dalam kegiatan sehari-hari yang membutuhkan perhatian dan pengawasan. Hal ini menjadi bukti bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara kolektif.
Melalui langkah-langkah preventif seperti sambang dan himbauan kamtibmas, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera.
(*)
Redaksi

