Sidak Pasar Modern, Polda Lampung Cek Harga dan Stok Pangan Jelang Ramadhan

LAMPUNG, (Sumateranewstv.com) – Untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern di Kota Bandar Lampung, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar serta menjamin distribusi bahan pokok tetap berjalan dengan baik di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menyasar dua lokasi utama, yakni Supermarket Superindo Sukabumi dan Gudang Bulog Campang Raya.

Di dua lokasi tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga bahan pokok yang dijual kepada masyarakat serta memeriksa kondisi stok beras sebagai salah satu komoditas pangan utama yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas pasar serta memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Dipimpin Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan

Sidak gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Dr. I Gusti Ketut Astawa.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan, Satgas Saber Pangan Lampung, Perum Bulog, serta Tim Satgas Pangan Polda Lampung.

Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memastikan distribusi bahan kebutuhan pokok tetap berjalan lancar.

Selain itu, pengawasan terpadu seperti ini juga menjadi salah satu strategi penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya praktik penimbunan bahan pokok maupun permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya koordinasi antara berbagai lembaga tersebut, diharapkan pengawasan terhadap distribusi bahan pangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

Pengecekan Harga di Pasar Modern

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemantauan secara langsung terhadap harga berbagai komoditas pangan yang dijual di Supermarket Superindo Sukabumi.

Beberapa komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula pasir, serta telur ayam.

Komoditas tersebut merupakan bahan kebutuhan pokok yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat sehari-hari.

Petugas melakukan pengecekan harga dengan membandingkan harga yang berlaku di pasar modern dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar yang dapat memberatkan masyarakat.

Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi produk yang dijual guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tanggal kedaluwarsa produk, kondisi kemasan, serta kualitas bahan pangan yang dipasarkan.

Pengecekan Stok Beras di Gudang Bulog

Selain melakukan pemantauan harga di pasar modern, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Campang Raya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan cadangan beras pemerintah tetap tersedia dalam jumlah yang cukup guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Beras merupakan salah satu komoditas pangan utama yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Oleh karena itu, ketersediaan stok beras menjadi perhatian utama pemerintah, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kondisi gudang penyimpanan, kualitas beras, serta jumlah stok yang tersedia.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa stok beras yang ada dalam kondisi aman dan siap disalurkan kepada masyarakat apabila dibutuhkan.

Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu yang dilakukan oleh Satgas Pangan.

Pengawasan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan distribusi bahan pangan berjalan normal.

Menurutnya, stabilitas harga pangan merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Apabila harga bahan pokok mengalami kenaikan yang signifikan, maka hal tersebut dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mencoba memainkan harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Heri Rusyaman.

Mencegah Penimbunan dan Spekulasi Harga

Heri menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai instansi terkait guna mencegah potensi penimbunan bahan pokok maupun praktik spekulasi harga.

Penimbunan bahan pokok merupakan salah satu praktik yang dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran sehingga memicu kenaikan harga yang tidak wajar.

Oleh karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus melakukan pemantauan secara intensif guna mencegah terjadinya praktik tersebut.

“Satgas Pangan bersama pemerintah daerah dan Bulog terus melakukan pemantauan di lapangan agar stok bahan pokok tetap tersedia dan harga tetap stabil,” ujarnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan potensi terjadinya praktik penimbunan maupun manipulasi harga dapat diminimalisir.

Komitmen Penegakan Hukum

Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi atau perdagangan bahan pokok.

Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sehat.

Heri menegaskan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran sekaligus menjaga stabilitas pasar.

Peran Satgas Pangan dalam Menjaga Ketahanan Pangan

Satgas Pangan merupakan tim gabungan yang dibentuk untuk mengawasi distribusi bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia.

Tim ini terdiri dari unsur kepolisian, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta lembaga lainnya yang memiliki peran dalam menjaga ketahanan pangan.

Melalui berbagai kegiatan pengawasan seperti sidak pasar, pemantauan distribusi barang, serta koordinasi dengan pelaku usaha, Satgas Pangan berupaya memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Keberadaan Satgas Pangan juga sangat penting dalam menjaga stabilitas harga serta mencegah terjadinya praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Menjamin Ketersediaan Pangan bagi Masyarakat

Upaya yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama instansi terkait ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Ketersediaan bahan pangan yang cukup serta harga yang stabil merupakan faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Terlebih menjelang bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok biasanya mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa mengalami kesulitan.

Penutup

Sidak pasar yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Lampung bersama sejumlah instansi terkait menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Melalui pengawasan yang intensif serta koordinasi lintas instansi, diharapkan distribusi bahan pokok dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

Dengan demikian, masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, dengan tenang tanpa khawatir terhadap ketersediaan maupun harga bahan kebutuhan pokok.

(*)

Redaksi Sumateranewstv