SUMATERANEWSTV.COM – Tulang Bawang Barat – Setelah sempat buron selama beberapa bulan, pelaku tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) dengan modus penyiraman air keras akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial YO (46), warga Desa Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, dilakukan tanpa perlawanan saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Rumbia.
Sementara itu, korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial SN (54), warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Tiyuh Tirta Kencana. Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena tingkat kekerasannya yang tinggi serta dampak luka serius yang dialami korban.
Pelaku Ditangkap Saat Berada di SPBU
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.
“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di SPBU Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Juherdi.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Kejadian Penyiraman Air Keras
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban SN pulang dari rumah adiknya di Tiyuh Pulung Kencana.
Dalam perjalanan pulang, tepatnya di wilayah Tiyuh Tirta Kencana, korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku YO.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.
Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya dan langsung terjatuh di lokasi kejadian.
“Pelaku secara tiba-tiba menghadang korban dan langsung menyiramkan air keras. Korban seketika terjatuh karena merasakan panas yang luar biasa,” jelas AKP Juherdi.
Korban Minta Pertolongan Warga
Dalam kondisi kesakitan, korban berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Warga yang mendengar teriakan korban segera memberikan bantuan dengan menyiramkan air ke tubuh korban guna mengurangi efek panas dari cairan tersebut.
Setelah itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kondisi korban saat itu cukup memprihatinkan, mengingat luka yang dialami tergolong berat dan membutuhkan perawatan serius.
Korban Laporkan Kejadian ke Polisi
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang Barat.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Polisi mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian untuk memperkuat proses penyelidikan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah identitas pelaku berhasil diketahui.
Motif Pelaku Karena Sakit Hati
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa aksi keji tersebut dilakukan karena motif pribadi.
Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban karena merasa disakiti serta ditolak untuk kembali menjalin hubungan.
“Menurut keterangan pelaku, tindakan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati karena korban menolak untuk bersama kembali,” ungkap AKP Juherdi.
Motif ini menunjukkan bahwa faktor emosional masih menjadi salah satu pemicu utama dalam tindak kekerasan di masyarakat.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 469 atau Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.
Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan.
Komitmen Polisi Berantas Kejahatan
Polres Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap setiap kasus kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Juherdi.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan.
Dampak Psikologis dan Sosial
Kasus penyiraman air keras tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban.
Korban berpotensi mengalami trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.
Selain itu, kasus ini juga memberikan dampak sosial di lingkungan sekitar, terutama dalam hal rasa aman masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak untuk membantu pemulihan korban.
Pentingnya Penyelesaian Konflik Secara Bijak
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak dan damai.
Tindakan kekerasan bukanlah solusi dalam menghadapi permasalahan pribadi.
Pendekatan komunikasi yang baik serta penyelesaian melalui jalur hukum menjadi langkah yang lebih tepat.
Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Peran Keluarga dan Lingkungan
Keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Pendidikan nilai-nilai moral serta pengendalian emosi perlu ditanamkan sejak dini.
Lingkungan yang kondusif juga dapat membantu menciptakan suasana yang aman dan harmonis.
Dengan adanya dukungan dari keluarga dan masyarakat, potensi konflik dapat diminimalisir.
Penutup
Keberhasilan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat dalam menangkap pelaku penyiraman air keras yang sempat buron menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa setiap tindakan kriminal akan mendapatkan konsekuensi hukum yang tegas.
Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.
(humas_tubaba)
Redaksi
