Press Release Nomor: 89 / III / HUM 6.1.1. / Bidhumas
Kamis, 19 Maret 2026.
LAMPUNG, (Sumateranewstv.com) – Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri selama perjalanan. Selain kesiapan kendaraan, kondisi fisik pengendara menjadi faktor utama yang menentukan keselamatan di jalan raya.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran pemudik terhadap pentingnya menjaga stamina selama berkendara, Polda Lampung mensosialisasikan rumus sederhana namun sangat krusial, yakni rumus 4-30-8. Rumus ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemudik dalam mengatur waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman hingga sampai ke tujuan.
Rumus 4-30-8 memiliki makna bahwa setiap pengendara dianjurkan untuk berhenti beristirahat setiap 4 jam perjalanan, dengan durasi istirahat minimal 30 menit, serta total waktu berkendara dalam sehari tidak lebih dari 8 jam. Meskipun terdengar sederhana, penerapan rumus ini diyakini mampu menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelelahan dan kurangnya konsentrasi.
Kelelahan Jadi Penyebab Utama Kecelakaan
Polda Lampung menegaskan bahwa kelelahan dan rasa kantuk masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur mudik yang memiliki jarak tempuh panjang seperti lintas Sumatera.
Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan bahwa banyak pengendara yang sering kali mengabaikan kondisi fisik mereka. Padahal, tubuh manusia memiliki batas kemampuan yang tidak boleh dipaksakan, terlebih dalam situasi berkendara yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
“Rumus 4-30-8 ini kami sosialisasikan agar pemudik lebih sadar pentingnya menjaga kondisi tubuh saat berkendara,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kelelahan dapat menurunkan daya fokus, memperlambat reaksi, serta meningkatkan risiko kesalahan dalam mengambil keputusan di jalan. Hal ini sangat berbahaya, terutama ketika pengendara melaju dengan kecepatan tinggi atau berada di jalur yang padat.
“Sering kali pengemudi memaksakan diri. Padahal kelelahan bisa menurunkan konsentrasi dan berujung kecelakaan,” tambahnya.
Pentingnya Istirahat Berkala
Istirahat yang cukup menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. Dengan berhenti setiap 4 jam, pengendara dapat memberikan waktu bagi tubuh untuk memulihkan tenaga serta mengurangi ketegangan otot akibat posisi duduk yang terlalu lama.
Durasi istirahat minimal 30 menit juga dianggap cukup untuk mengembalikan kebugaran tubuh. Selama waktu istirahat tersebut, pengendara dapat melakukan berbagai aktivitas ringan seperti berjalan kaki, peregangan otot, atau sekadar tidur sejenak.
Selain itu, mengonsumsi makanan dan minuman yang cukup juga sangat penting untuk menjaga energi tubuh. Dehidrasi dan kekurangan asupan nutrisi dapat mempercepat munculnya rasa lelah dan kantuk.
Para ahli kesehatan juga menyarankan agar pengendara tidak hanya mengandalkan minuman berkafein untuk mengatasi kantuk, karena efeknya bersifat sementara dan tidak menggantikan kebutuhan istirahat yang sebenarnya.
Batas Maksimal Berkendara 8 Jam Sehari
Selain mengatur waktu istirahat, Polda Lampung juga mengingatkan pemudik agar tidak berkendara lebih dari 8 jam dalam sehari. Batas ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan keselamatan serta kemampuan fisik manusia.
Berkendara dalam waktu yang terlalu lama tanpa istirahat yang cukup dapat meningkatkan risiko kelelahan kronis, yang pada akhirnya dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Hal ini terutama berlaku bagi pengguna sepeda motor yang lebih rentan terhadap kelelahan karena harus menghadapi langsung kondisi cuaca, getaran kendaraan, serta posisi berkendara yang relatif lebih melelahkan.
“Lebih baik berhenti sejenak daripada mengambil risiko. Keselamatan Anda jauh lebih penting,” tegas Kabid Humas.
Manfaatkan Fasilitas yang Tersedia
Untuk mendukung kenyamanan pemudik, pemerintah bersama kepolisian telah menyediakan berbagai fasilitas di sepanjang jalur mudik, seperti rest area, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta pos pelayanan dan pos pengamanan.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal. Rest area tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat, tetapi juga menyediakan berbagai kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, serta fasilitas sanitasi.
Pos pelayanan yang didirikan oleh kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan, informasi lalu lintas, serta bantuan darurat bagi pemudik yang membutuhkan.
“Silakan gunakan fasilitas yang ada untuk beristirahat. Jangan abaikan rasa lelah atau kantuk,” ujar Kabid Humas.
Peran Kesadaran Pengendara
Keberhasilan dalam menekan angka kecelakaan selama arus mudik tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas di lapangan, tetapi juga pada kesadaran masing-masing pengendara.
Polda Lampung menekankan pentingnya sikap disiplin dalam berkendara, termasuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
Pengendara juga diimbau untuk mengenali tanda-tanda kelelahan, seperti mata berat, sering menguap, atau kehilangan fokus. Jika mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera berhenti dan beristirahat.
Kesadaran ini menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
Tips Aman Selama Perjalanan Mudik
Selain menerapkan rumus 4-30-8, terdapat beberapa tips yang dapat membantu pemudik menjaga keselamatan selama perjalanan, antara lain:
- Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.
- Gunakan sabuk pengaman atau helm sesuai standar keselamatan.
- Hindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah.
- Bawa bekal makanan dan minuman yang cukup.
- Gunakan aplikasi navigasi untuk memantau kondisi lalu lintas.
- Patuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.
Dengan menerapkan tips tersebut, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalisir dan perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lancar.
Komitmen Polda Lampung dalam Pengamanan Mudik
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran. Melalui Operasi Ketupat Krakatau 2026, ribuan personel telah disiagakan di berbagai titik strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Selain melakukan pengamanan, kepolisian juga активно melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara. Rumus 4-30-8 menjadi salah satu fokus utama dalam kampanye tersebut.
Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan arus mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Penutup
Perjalanan mudik merupakan momen yang penuh kebahagiaan, namun juga menyimpan potensi risiko jika tidak dilakukan dengan persiapan yang matang. Oleh karena itu, keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama.
Melalui sosialisasi rumus 4-30-8, Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi fisik selama berkendara. Jangan memaksakan diri, karena keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan sampai tujuan.
Dengan menerapkan prinsip berkendara yang aman dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, diharapkan seluruh pemudik dapat sampai di kampung halaman dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta dalam suasana Lebaran yang penuh kebahagiaan.
(Bidhumas Polda Lampung / Sumateranewstv)
