Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur ke Sungai, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat kembali digencarkan jajaran Polres Lampung Utara. Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian sabung ayam dan kartu remi (leng) di wilayah Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku dilaporkan kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Gang Singamata 1, pinggir aliran Way Sesah, Tanah Miring. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Tempat dalam rangka pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.

Kronologi Penggerebekan

Menurut Kapolres, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum akhirnya melakukan penindakan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa lokasi di pinggir aliran Way Sesah itu sering dijadikan arena sabung ayam serta permainan kartu remi jenis leng.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan kartu remi di lokasi tersebut,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan pada Minggu (1/3/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, suasana arena perjudian disebut dalam kondisi ramai. Namun diduga para pelaku telah mengetahui kedatangan aparat kepolisian. Mereka pun secara spontan melarikan diri ke arah perkebunan dan sebagian nekat menyeberangi sungai dengan cara berenang.

“Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah perkebunan serta menyeberangi sungai dengan cara berenang,” jelas Kapolres.

Barang Bukti yang Diamankan

Meskipun sebagian besar pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi perjudian. Barang bukti tersebut di antaranya:

  • 10 ekor ayam Bangkok
  • 4 tas ayam
  • 1 set kartu remi
  • 1 lembar terpal warna biru
  • Beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi Strategis sebagai Jalur Pelarian

Kapolres menjelaskan bahwa lokasi perjudian berada di pinggir aliran sungai, yang diduga sengaja dipilih para pelaku sebagai jalur pelarian apabila terjadi penggerebekan.

“Lokasi perjudian berada di pinggir aliran sungai yang kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur pelarian saat dilakukan penindakan. Saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai,” tambahnya.

Kondisi geografis tersebut memang menyulitkan petugas dalam melakukan pengejaran secara maksimal. Arus sungai serta kondisi medan yang dipenuhi semak dan kebun membuat para pelaku memiliki peluang untuk meloloskan diri.

Satu Pelaku Belum Kembali ke Rumah

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, salah satu terduga pelaku diketahui belum kembali ke rumah sejak peristiwa penggerebekan tersebut. Hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarga dan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lampung Utara bersama BPBD Kabupaten Lampung Utara dan masyarakat setempat melakukan upaya pencarian di sekitar aliran Way Sesah.

“Kami bersama BPBD dan masyarakat setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyisiran, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Proses Evakuasi dan Identifikasi

Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi arus sungai dan medan yang cukup menantang. Tim gabungan menyisir sepanjang aliran sungai untuk memastikan tidak ada korban lain.

Setelah korban ditemukan, jenazah segera dibawa untuk dilakukan identifikasi serta pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian. Aparat memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan transparan.

Komitmen Berantas Perjudian

Kapolres Lampung Utara menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan warga.

Menurutnya, perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Aktivitas tersebut kerap memicu konflik, tindak kriminal lain, hingga mengganggu ketertiban umum.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Pemeriksaan oleh Propam

Terkait adanya isu dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Meski demikian, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam terhadap personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

“Dalam proses yang telah dilakukan anggota sudah sesuai prosedur. Namun terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” jelas Kapolres.

Duka Cita dan Permohonan Maaf

Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian turut prihatin dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas insiden yang terjadi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

(Humas Polres Lampung Utara/Sumateranewstv)