Tulang Bawang Barat, Sumateranewstv.com —
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Terpeka), jajaran Polsek Tulang Bawang Tengah, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, melaksanakan patroli intensif serta pemasangan spanduk imbauan larangan pelemparan batu di area jembatan penyeberangan (fly over) KM 196, Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (20/03/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di jalan tol. Aksi tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih dalam momentum arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol M. Taufiq, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pemasangan spanduk imbauan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026.
“Tujuan pemasangan spanduk imbauan ini adalah sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya aksi pelemparan batu ke jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan serta mengancam keselamatan jiwa para pengguna jalan,” ujar Kompol M. Taufiq.
Sebelum pemasangan spanduk dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah gangguan kamtibmas serta tindak kejahatan konvensional seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3). Patroli ini menyasar titik-titik rawan, termasuk area overpass yang berpotensi digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pelemparan batu.
Setelah memastikan kondisi relatif aman, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk imbauan yang berisi larangan keras terhadap aksi pelemparan batu atau benda apapun ke arah jalan tol. Spanduk tersebut dipasang di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar fly over.
Dalam imbauannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelemparan batu ke jalan tol merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.
“Bagi para pelaku pelemparan batu di jalan tol dapat diancam dengan pidana penjara selama 5 hingga 7 tahun. Sanksi ini mengacu pada Pasal 262 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 Ayat 1 dan Ayat 2,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol M. Taufiq mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar area fly over. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti pelemparan batu atau benda lainnya ke jalan tol. Mari kita jaga bersama keamanan lingkungan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Momentum arus mudik Idul Fitri menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian. Meningkatnya volume kendaraan di jalan tol menuntut adanya pengamanan ekstra guna mencegah terjadinya gangguan yang dapat membahayakan para pemudik.
Operasi Ketupat Krakatau 2026 sendiri merupakan operasi kemanusiaan yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri. Dalam operasi ini, berbagai upaya dilakukan, mulai dari pengamanan jalur mudik, pengaturan lalu lintas, hingga patroli di titik-titik rawan kejahatan.
Aksi pelemparan batu ke kendaraan di jalan tol merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat berbahaya. Selain dapat menyebabkan kerusakan kendaraan, tindakan ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa.
Oleh karena itu, langkah preventif seperti patroli dan pemasangan spanduk imbauan dinilai sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya aksi tersebut. Dengan adanya peringatan yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain pemasangan spanduk, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat sekitar. Petugas memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari aksi pelemparan batu.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka juga menyatakan siap untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu warga setempat, Suryanto (42), mengatakan bahwa kehadiran polisi di sekitar fly over memberikan rasa aman bagi warga. Ia juga mengapresiasi langkah pemasangan spanduk yang dinilai dapat menjadi pengingat bagi masyarakat.
“Dengan adanya spanduk ini, masyarakat jadi tahu bahwa tindakan seperti itu berbahaya dan ada sanksinya. Kami sangat mendukung langkah kepolisian,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya yang berharap kegiatan patroli dapat terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan.
Ke depan, Polsek Tulang Bawang Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini guna meningkatkan efektivitas pengamanan di masa mendatang. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan strategi pengamanan selanjutnya.
Dengan adanya langkah-langkah preventif yang dilakukan, diharapkan tidak ada lagi aksi pelemparan batu di jalan tol, sehingga para pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman selama perjalanan.
Polres Tulang Bawang Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama arus mudik dan balik Idul Fitri. Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang diusung dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026 diharapkan dapat terwujud melalui berbagai upaya pengamanan yang dilakukan secara maksimal.
Dengan demikian, masyarakat yang melintasi wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
Di akhir keterangannya, Kompol M. Taufiq kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.
Kegiatan patroli dan pemasangan spanduk ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi momen penting seperti Idul Fitri.
Dengan sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Tulang Bawang Barat dapat tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai potensi gangguan keamanan.
(humas_tubaba)
Redaksi


