Satgas Saber Polres Lampung Utara Pantau Harga dan Mutu Pangan di Pasar Central Kota Alam

Lampung Utara (Sumateranewstv.com) — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber) Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat. Pada Minggu (8/2/2026), Satgas Saber Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan langsung di Pasar Central Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pengawasan terpadu yang rutin dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Utara guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang wajar, mutu yang terjamin, serta aman untuk dikonsumsi. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah toko dan kios yang menjual bahan pangan pokok, salah satunya Toko Hendra Setiawan yang menjadi lokasi pengecekan utama.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional, khususnya menjelang berbagai momen penting yang biasanya berdampak pada meningkatnya permintaan kebutuhan pokok masyarakat.

Fokus Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Saber tidak hanya melakukan pemantauan harga, tetapi juga memastikan keamanan serta mutu pangan yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi praktik penimbunan, permainan harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Petugas melakukan dialog langsung dengan para pedagang, memeriksa label kemasan, tanggal kedaluwarsa, kondisi fisik barang, serta mencocokkan harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Upaya ini menjadi bagian penting dari peran Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memastikan perlindungan konsumen, agar masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang layak.

Hasil Pengecekan Harga Beras

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Satgas Saber Polres Lampung Utara mencatat bahwa harga beras medium masih berada dalam batas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Beberapa merek beras medium yang diperiksa di antaranya:

  • Beras medium merek Jambu Jamaika dijual seharga Rp13.500 per kilogram.
  • Beras medium merek Ikan Patin dijual seharga Rp13.000 per kilogram.
  • Beras medium merek Pak Tani dijual seharga Rp13.500 per kilogram.

Seluruh harga tersebut dinyatakan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa hingga saat ini, distribusi dan penjualan beras medium di wilayah Kotabumi Selatan masih berjalan dengan baik dan tidak ditemukan indikasi permainan harga.

Selain itu, Satgas Saber juga melakukan pengecekan terhadap beras premium yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

Pengecekan Beras Premium dan SPHP

Untuk kategori beras premium, petugas mencatat bahwa:

  • Beras premium merek Kembang Kol dijual seharga Rp14.900 per kilogram.
  • Beras premium merek Udang dijual seharga Rp14.900 per kilogram.

Harga tersebut juga masih berada dalam batas HET yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat masih dapat memperoleh beras premium dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan.

Selain beras medium dan premium, Satgas Saber juga memantau harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merupakan salah satu program pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Dari hasil pengecekan, harga beras SPHP tercatat dijual seharga Rp12.500 per kilogram, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras masih berjalan dengan baik di wilayah Lampung Utara.

Pengawasan Minyak Goreng Bersubsidi

Selain beras, Satgas Saber Polres Lampung Utara juga melakukan pengecekan terhadap minyak goreng bersubsidi Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, Minyakita ukuran 1 liter tercatat dijual dengan harga Rp15.700. Harga ini dinyatakan masih berada dalam batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Petugas juga memastikan bahwa kemasan Minyakita dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak bocor, serta memiliki label yang jelas dan sesuai standar. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa minyak goreng yang beredar benar-benar layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Tidak Ditemukan Pelanggaran

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Kurniawan, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan dan pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan. Seluruh komoditas yang diperiksa masih sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar AKP Ivan.

Pernyataan ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hingga saat ini, situasi peredaran bahan pangan di Pasar Central Kota Alam masih dalam kondisi aman, terkendali, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komitmen Polres Lampung Utara Jaga Stabilitas Pangan

AKP Ivan menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi dan harga pangan sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang, permainan harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar dan kualitas yang aman,” pungkas AKP Ivan.

Peran Satgas Saber dalam Pengawasan Pangan

Satgas Saber selama ini dikenal sebagai satuan tugas yang fokus pada pemberantasan pungutan liar. Namun dalam perkembangannya, Satgas Saber juga berperan aktif dalam pengawasan sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk sektor pangan.

Melalui kegiatan pemantauan harga dan mutu pangan, Satgas Saber turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat kecil.

Kehadiran aparat kepolisian di pasar-pasar tradisional juga memberikan rasa aman bagi pedagang dan pembeli, sekaligus menjadi sarana untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait harga serta ketersediaan bahan pokok.

Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Daerah

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan memastikan distribusi berjalan lancar, harga tetap stabil, serta mutu pangan terjaga, maka diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Polres Lampung Utara melalui Satgas Saber menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta pihak Bulog, untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dan terdistribusi secara merata.

Sinergi lintas sektor ini dinilai sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat musiman maupun akibat dinamika ekonomi nasional dan global.

Apresiasi Masyarakat dan Pedagang

Kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh Satgas Saber Polres Lampung Utara mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat di Pasar Central Kota Alam. Mereka menilai kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan.

Beberapa pedagang menyampaikan bahwa pengawasan seperti ini sangat membantu dalam menjaga iklim usaha yang sehat, sekaligus mencegah adanya oknum yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar dengan menaikkan harga secara sepihak.

Masyarakat sebagai konsumen juga merasa lebih tenang karena mengetahui bahwa pemerintah dan kepolisian secara aktif melakukan pengawasan terhadap harga dan mutu pangan yang mereka konsumsi sehari-hari.

Upaya Berkelanjutan demi Kepentingan Masyarakat

Polres Lampung Utara menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini tidak bersifat insidental, melainkan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga, terutama pada momen-momen tertentu yang berpotensi memicu kenaikan harga, seperti menjelang bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan hari-hari besar lainnya.

Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar.

Melalui langkah-langkah ini, Polres Lampung Utara menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan sektor pangan.

(*)

Redaksi Sumateranewstv.com