Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Radio Elegan 95,7 FM, Sukseskan Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv.com)  — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui siaran radio, guna menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Pada Sabtu (07/02/2026), Sat Lantas Polres


Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui Radio Elegan 95,7 FM yang berlokasi di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Polri dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas secara masif, persuasif, dan humanis.

Melalui media radio, diharapkan pesan-pesan keselamatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pedesaan, pengendara yang sedang dalam perjalanan, serta masyarakat yang belum aktif mengakses media sosial atau platform digital lainnya.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Digelar Selama 14 Hari

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Ucida, S.K.M., S.H., M.H., dalam siaran tersebut yang disampaikan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas, Ipda Sukiman, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian integral dari rangkaian Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 02 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin Kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Ipda Sukiman dalam siarannya.

Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau tidak hanya berfokus pada kegiatan penindakan semata, tetapi lebih mengedepankan upaya preventif dan edukatif, dengan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Pendekatan Persuasif, Edukatif, dan Humanis

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Sukiman menegaskan bahwa Polri, khususnya Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat, mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Polri yang menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan masyarakat tidak merasa takut atau tertekan, melainkan tumbuh kesadaran dari dalam diri untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Harapannya, kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Tanpa adanya kesadaran kolektif, upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak akan memberikan hasil yang maksimal.

Sembilan Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Dalam siaran radio tersebut, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat juga menyampaikan secara rinci sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

Kesembilan pelanggaran tersebut dinilai memiliki potensi tinggi dalam menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik yang berakibat luka ringan, luka berat, hingga korban meninggal dunia. Adapun sembilan pelanggaran prioritas tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  3. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
  7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
  8. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.

Ipda Sukiman menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut akan menjadi fokus utama dalam kegiatan penindakan selama operasi berlangsung. Namun demikian, penindakan tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengedepankan aspek edukasi kepada pelanggar.

Penindakan Tetap Dilakukan, Namun Edukasi Jadi Prioritas

Meski Operasi Keselamatan Krakatau 2026 lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, pihak Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa penindakan tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Penindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Namun tujuan utama dari operasi ini adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tegas Ipda Sukiman.

Ia juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keluarga, lingkungan sekitar, serta menimbulkan kerugian material dan sosial yang tidak sedikit.

Peran Media Radio dalam Sosialisasi Keselamatan

Pemanfaatan Radio Elegan 95,7 FM sebagai media sosialisasi dinilai sangat efektif, mengingat radio masih menjadi salah satu media yang digemari oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan sekitarnya.

Melalui siaran radio, pesan keselamatan dapat disampaikan secara langsung, berulang, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, radio juga memungkinkan terjadinya interaksi dua arah, seperti sesi tanya jawab, yang dapat dimanfaatkan oleh pendengar untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan terkait lalu lintas.

Pihak Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat berharap, dengan adanya sosialisasi melalui Radio Elegan 95,7 FM ini, pesan keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau lebih banyak pendengar, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial.

Imbauan kepada Masyarakat untuk Mendukung Operasi

Menutup dialog dalam siaran radio tersebut, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat mengimbau seluruh masyarakat agar turut mendukung kelancaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian semata.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari sukseskan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan kita semua,” ajaknya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat ditekan secara signifikan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat juga berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya inovatif dalam menyampaikan pesan keselamatan, baik melalui media massa, media sosial, kegiatan tatap muka, maupun melalui kerja sama dengan berbagai pihak, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

(humas_tubaba)

Redaksi Sumateranewstv.com