Polres Tulang Bawang Barat Gelar Press Release, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Sumateranewstv.com | Tulang Bawang Barat | 20 Februari 2026.

Press Release Polres Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARATPolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar press release terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan masyarakat. Kasus tersebut melibatkan uang tunai sebesar Rp 800 juta yang menjadi target aksi kejahatan para pelaku.

Kegiatan press release ini dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tulang Bawang Barat pada Jumat malam (20/02/2026). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. serta dihadiri oleh jajaran kepolisian, tim gabungan, dan awak media.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Satresmob Polda Lampung, tim Satresmob Bareskrim Mabes Polri, serta personel dari berbagai satuan fungsi yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penangkapan para pelaku.

Kronologi Kejadian

Dalam keterangannya di hadapan media, Kompol Zaini Dahlan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang sopir berinisial BS (34), warga Tiyuh Gading Kencana, serta kasir berinisial MMW (34), warga Tiyuh Dayasakti. Saat kejadian, korban hendak melakukan penyetoran uang hasil penjualan sebesar Rp 800 juta ke Bank Mandiri Cabang Daya Asri menggunakan kendaraan Isuzu/Elf berwarna putih.

Namun ketika melintas di lokasi kejadian, kendaraan korban tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menembakkan senjata api ke arah kaca mobil hingga pecah. Dalam kondisi panik dan terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan.

Pelaku kemudian menodongkan senjata api dan kembali melepaskan tembakan ke arah bawah sebelum mengambil tas ransel berisi uang Rp 800 juta dari dalam kendaraan. Setelah berhasil menguasai uang tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polres Tulang Bawang Barat segera melakukan penyelidikan intensif dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan. Upaya ini membuahkan hasil setelah keberadaan para pelaku berhasil terlacak di wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Tim gabungan berhasil menangkap tiga pelaku berinisial AY (58), DAF (33), dan TH (48) di sebuah rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah petugas melakukan pengintaian secara intensif.

Menurut Wakapolres, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, serta tim dari kepolisian daerah lainnya.

Peran Masing-Masing Pelaku

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. AY berperan sebagai pengamat sekaligus pemberi informasi mengenai pergerakan korban. DAF berperan sebagai pendamping dalam aksi, sedangkan TH berperan sebagai eksekutor yang melakukan penembakan dan mengambil uang dari kendaraan korban.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, di antaranya:

  • 1 unit Mobil Isuzu/Elf BE 8247 QM
  • 1 unit Mobil Grandmax BE 8131 QN
  • 3 pucuk senjata api beserta amunisi
  • 4 selongsong peluru
  • 1 unit sepeda motor Vixion
  • 6 unit handphone milik pelaku
  • 2 flashdisk berisi rekaman CCTV
  • Pecahan kaca mobil
  • Beberapa kartu SIM
  • Barang pendukung lainnya

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Saat ini ketiga tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para pelaku adalah pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Komitmen Kepolisian Menjaga Kamtibmas

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan. Dukungan serta peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kompol Zaini Dahlan.

Kepolisian juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses pengungkapan kasus dapat berjalan dengan cepat dan efektif.

Dampak Sosial dan Pesan Kepolisian

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kewaspadaan serta kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Kepolisian berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat kembali merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, keberhasilan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.

Polres Tulang Bawang Barat memastikan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Penutup

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini, Polres Tulang Bawang Barat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Ke depan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta langkah preventif guna meminimalisir potensi kejahatan di wilayah Tulang Bawang Barat dan sekitarnya.

(humas_tubaba)

Redaksi Sumateranewstv