Polres Tulang Bawang Barat Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110, Siap Layani Masyarakat

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv .com) — Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110. Melalui layanan pengaduan nasional ini, Polres Tulang Bawang Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta berbagai permasalahan pelayanan publik yang memerlukan kehadiran dan tindakan cepat dari pihak kepolisian.

Layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi resmi Polri yang tersedia selama 24 jam penuh. Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui telepon seluler maupun telepon rumah, sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan secara cepat, praktis, dan tanpa dipungut biaya. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri dalam mewujudkan institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.

Pada Minggu (08/02/2026), Polres Tulang Bawang Barat kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan Call Center 110 sebagai saluran utama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa ragu atau bingung harus menghubungi nomor siapa ketika menghadapi situasi darurat atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tubaba, Iptu Joniarto, S.E., menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan sarana penting untuk mendengarkan suara masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Menurut Kasi Humas, layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat. Dengan adanya Call Center 110, Polres Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk selalu hadir dan siap memberikan pelayanan terbaik, kapan pun masyarakat membutuhkan.

“Layanan Call Center 110 merupakan sarana penting untuk mendengarkan suara masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap pengaduan yang diterima, selama 24 jam. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi layanan ini apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian,” ujar Iptu Joniarto.

Lebih lanjut, Iptu Joniarto menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung diterima oleh petugas yang telah ditunjuk dan dilatih secara khusus. Petugas akan melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang masuk, kemudian meneruskan informasi tersebut kepada satuan atau unit yang berwenang di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat bisa melapor melalui layanan bebas pulsa tersebut dan langsung direspons serta ditindaklanjuti oleh anggota. Pelayanan masyarakat melalui Call Center 110 ini pun dipastikan dilakukan dengan profesional, aman, dan terpercaya,” tegasnya.

Layanan hotline 110 ini telah terintegrasi secara nasional dan dipastikan dapat diakses oleh seluruh warga Indonesia, termasuk masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian tanpa harus mencari atau menyimpan nomor telepon kantor polisi lokal, polsek, atau unit tertentu.

Dengan cukup menekan angka 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan pusat kendali terdekat dari lokasi penelepon. Hal ini memungkinkan penanganan laporan dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, karena informasi lokasi dan jenis laporan dapat segera diteruskan kepada petugas di lapangan.

Keberadaan Call Center 110 juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas sejak dini, masyarakat telah turut berperan dalam membantu pihak kepolisian mencegah terjadinya tindak kejahatan yang lebih besar.

Polres Tulang Bawang Barat menilai bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, pemanfaatan Call Center 110 menjadi salah satu bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Tubaba.

Selain untuk laporan tindak kriminal, Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan terkait pelayanan kepolisian. Misalnya, laporan kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, tindak kekerasan, peristiwa mencurigakan, hingga permintaan bantuan dalam situasi darurat.

Dengan adanya layanan ini, Polres Tulang Bawang Barat berharap masyarakat tidak lagi merasa takut, sungkan, atau ragu untuk melapor. Setiap laporan yang masuk akan diperlakukan secara serius dan profesional, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa layanan ini tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak benar, seperti membuat laporan palsu, iseng, atau main-main.

“Layanan hotline 110 merupakan akses cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat. Polres Tubaba menghimbau kepada warga masyarakat agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Karena jika nantinya terjadi laporan bohong, pihak Polri tentu akan melakukan penelusuran terhadap pihak yang membuat laporan tersebut,” pungkas Iptu Joniarto.

Polres Tulang Bawang Barat juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan dan manfaat Call Center 110. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, baik media sosial, kegiatan sambang masyarakat, maupun dalam setiap kesempatan pertemuan antara aparat kepolisian dan warga.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin memahami pentingnya Call Center 110 sebagai sarana komunikasi resmi dengan pihak kepolisian. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Keberadaan Call Center 110 juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang cepat dan responsif. Polres Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, situasi keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan pemerintahan. Dengan adanya layanan Call Center 110 yang dapat diakses dengan mudah, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

Polres Tulang Bawang Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat tiyuh, hingga generasi muda, untuk bersama-sama memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga keamanan lingkungan.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas merupakan wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat terus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

Polres Tulang Bawang Barat juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Dengan mendengarkan langsung suara masyarakat, Polri dapat terus berbenah dan menyesuaikan strategi pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Melalui Call Center 110, Polres Tulang Bawang Barat berharap dapat membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan masyarakat. Tidak hanya sebagai sarana pengaduan, tetapi juga sebagai jembatan untuk memperkuat kepercayaan dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Dengan semangat pelayanan prima, Polres Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus hadir dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Layanan Call Center 110 menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada seluruh warga.

Melalui pemanfaatan Call Center 110 secara optimal, diharapkan masyarakat semakin merasa dekat dengan Polri dan tidak segan untuk melapor apabila membutuhkan bantuan. Dengan demikian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga demi kenyamanan dan kesejahteraan bersama.

(humas_tubaba)

Redaksi Sumateranewstv.com