Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Gerbang Sumatera

Press Release Nomor: 64/ II / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas
Jumat, 27 Februari 2026.

LAMPUNG, (Sumateranewstv.com) – Dalam rangka pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa penerapan Delay System. Skema ini disiapkan sebagai langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya pada arus mudik dan arus balik Lebaran yang setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, dalam keterangan persnya pada Jumat (27/2/2026). Ia menegaskan bahwa strategi Delay System bersifat situasional dan akan diberlakukan berdasarkan indikator kepadatan kendaraan di lapangan.

“Strategi Delay System kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Apabila kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan akan menjadi prioritas,” ujar Irjen Helfi.

Gerbang Utama Pulau Sumatera Jadi Titik Krusial

Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, terutama melalui akses penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. Setiap musim mudik Lebaran, pelabuhan ini menjadi salah satu titik tersibuk di Indonesia karena menjadi penghubung utama antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Lonjakan kendaraan pribadi, bus antar kota antar provinsi (AKAP), kendaraan logistik, hingga sepeda motor yang hendak menyeberang menuju Jawa menjadikan arus lalu lintas di wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya sangat padat. Oleh sebab itu, diperlukan strategi matang dan terukur agar arus kendaraan tetap terkendali serta tidak menimbulkan kemacetan panjang yang dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Pola Pengendalian dengan Tiga Level Kepadatan

Irjen Helfi menjelaskan bahwa pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator yang telah diterapkan sebelumnya, dengan pembagian kategori kepadatan dalam tiga level, yaitu:

  • Hijau (Green) – Kondisi lalu lintas relatif lancar dan terkendali.
  • Kuning (Yellow) – Terjadi peningkatan volume kendaraan dengan antrean mencapai Kilometer (KM) 4 menuju pelabuhan.
  • Merah (Red) – Kepadatan tinggi dengan potensi kemacetan panjang.

Apabila tingkat kepadatan kendaraan mencapai kategori kuning, yang ditandai antrean hingga KM 4, maka Delay System akan mulai diberlakukan secara bertahap.

“Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Skema Delay System dan Buffer Zone

Delay System merupakan metode pengaturan lalu lintas dengan cara menahan sementara kendaraan di titik-titik tertentu sebelum memasuki area yang mengalami kepadatan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan secara langsung di kawasan pelabuhan.

Dalam implementasinya, kendaraan akan diarahkan ke sejumlah rest area Tol Lampung, termasuk di KM 49 dan KM 20. Selain itu, sejumlah kantong parkir dan buffer zone juga disiapkan di jalur arteri serta jalur lintas tengah, timur, dan barat.

Dengan sistem ini, kendaraan dapat diatur pergerakannya secara bertahap sesuai kapasitas pelabuhan dan jadwal keberangkatan kapal. Strategi ini juga diharapkan mampu meminimalkan risiko kemacetan total yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pemudik.

Skrining Tiket Penyeberangan di Titik Strategis

Selain pengaturan arus kendaraan, Polda Lampung bersama instansi terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis.

Skrining dilakukan di rest area Tol Lampung, di antaranya KM 49 dan KM 20, serta di beberapa ruas jalan arteri. Petugas akan memastikan setiap kendaraan yang hendak menuju pelabuhan telah memiliki tiket penyeberangan sesuai jadwal keberangkatan.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan,” terang Irjen Helfi.

Kebijakan skrining tiket ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan penyeberangan, sehingga antrean kendaraan dapat lebih terkontrol dan tidak terjadi penumpukan akibat kendaraan yang belum memiliki tiket.

Sinergi Lintas Instansi dalam Operasi Pengamanan

Keberhasilan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tidak terlepas dari sinergi lintas instansi. Polda Lampung menjalin koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pengelola jalan tol, serta operator pelabuhan untuk memastikan setiap langkah berjalan optimal.

Posko terpadu akan didirikan di sejumlah titik strategis guna memantau perkembangan situasi lalu lintas secara real-time. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menentukan apakah Delay System perlu diperluas atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, petugas juga disiagakan di titik-titik rawan kecelakaan dan kepadatan untuk memberikan bantuan serta pengaturan lalu lintas secara langsung.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan baik. Pemudik diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima, menjaga stamina, serta beristirahat apabila merasa lelah.

Masyarakat juga diminta membeli tiket penyeberangan lebih awal melalui kanal resmi agar tidak mengalami kendala saat tiba di pelabuhan. Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam menciptakan arus lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi mudik yang aman, tertib, dan lancar. Pastikan sudah memiliki tiket sebelum berangkat dan ikuti petunjuk petugas di lapangan,” tegas Kapolda.

Komitmen Wujudkan Mudik Aman, Nyaman dan Lancar

Momentum Lebaran merupakan tradisi tahunan yang sarat makna kebersamaan dan silaturahmi. Oleh karena itu, Polda Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman.

Dengan penerapan Delay System yang terukur, optimalisasi rest area dan buffer zone, serta skrining tiket di titik-titik strategis, diharapkan potensi kemacetan dapat ditekan secara maksimal.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan kesiapan aparat dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang diprediksi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat. Polda Lampung optimistis, melalui kerja sama seluruh pihak, arus lalu lintas selama Idulfitri 1447 Hijriah dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Bidhumas Polda Lampung / Sumateranewstv